cegah kanker serviks vaksinasi hpv sebelum menikah

Kematian Akibat Kanker Serviks Naik 15%, Ahli : Lakukan Vaksinasi HPV Sebelum Menikah

Kanker serviks menjadi kanker kedua terbanyak (setelah kanker payudara) yang diderita perempuan Indonesia. Faktanya kanker ini adalah satu-satunya jenis kanker yang bisa dicegah dari awal dengan vaksin (vaksinasi HPV).

Berdasarkan data Globocan (Global Cancer Observatory) 2020, diperkirakan 57 perempuan Indonesia meninggal setiap harinya akibat kanker serviks, dengan jumlah kasus sebesar 36.633 atau 17,2% dari seluruh populasi perempuan Indonesia.

Angka tersebut meningkat hampir 15% dari tahun 2018. Artinya, lebih dari 21.000 keluarga di Indonesia setiap tahunnya ditinggalkan oleh ibu, anak perempuan atau istri karena kanker serviks.

Padahal, kanker serviks merupakan satu-satunya kanker yang dapat dicegah dengan vaksinasi HPV (human papillomavirus). Rekomendasi vaksinasi HPV juga sejalan dengan strategi global WHO untuk mencakup hingga 90% vaksinasi HPV, 70% cakupan skrining, dan 90% akses ke perawatan terkait di semua negara.

Selain itu, vaksinasi HPV tidak hanya mencegah bahaya kanker serviks, tetapi juga penyakit terkait HPV lainnya, seperti beberapa penyakit kulit dan kelamin pada pria.

Baca : Manfaat Vaksin HPV, Jangka Pendek dan Panjang

Dr. Diana Mauria Ratna Asih, Sp. OG dalam diskusi virtual yang digagas oleh BKKBN dan KICKS (Koalisi Indonesia Cegah Kanker Serviks), menjelaskan berdasarkan Center for Disease Control (CDC), 8 dari 10 orang akan terinfeksi HPV dalam masa hidupnya.

“Oleh karena itu vaksinasi HPV direkomendasikan sebagai upaya pencegahan primer. Vaksin HPV dapat diberikan kepada wanita dan pria, serta para pasangan yang memiliki rencana untuk membangun keluarga yang sehat karena infeksi HPV juga berisiko untuk kesehatan janin,” terangnya, pada Rabu (10/3/2021).

Kanker serviks juga dikenal sebagai silent killer bagi kaum perempuan karena inkubasi HPV tidak menunjukkan gejala apapun dan butuh waktu lama, bahkan dapat lebih dari sepuluh tahun untuk berkembang menjadi kanker serviks.

Dr. Diana menegaskan, “Seringnya kanker serviks terdeteksi pada perempuan usia produktif, dimana perannya masih sangat dibutuhkan dalam keluarga.”

Dalam kesempatan yang sama penggagas KIKCS Aryanthi Baramuli Putri, SH, MH, menambahkan vaksinasi HPV merupakan investasi kesehatan sebagai langkah perlindungan utama khususnya bagi perempuan dari berbagai macam penyakit di masa depan yang diakibatkan virus HPV.

“Penting bagi semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama secara berkesinambungan dalam upaya promotif, preventif, diagnosis, kuratif, rehabilitatif dan paliatif untuk penanggulangan kanker yang lebih baik,” katanya.

Di sinilah pentingnya melakukan vaksinasi HPV sebelum menikah, agar tidak hanya istri/ibu terlindungi dari penyakit mematikan ini, tetapi juga keluarga secara keseluruhan.

Kapan vaksin HPV diberikan?

Infeksi HPV sering tidak menimbulkan gejala yang khas, tetapi lebih dari 50% wanita dan pria yang aktif secara seksual pernah terinfeksi virus ini. Oleh karena itu, pemberian vaksin lebih awal penting dilakukan untuk melindungi tubuh dari infeksi HPV.

Vaksin HPV boleh diberikan saat masih anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki. Usia yang tepat untuk menerima vaksin ini adalah 10–13 tahun.

Idealnya, vaksin HPV diberikan kepada remaja atau orang dewasa muda yang belum pernah mendapatkan vaksin HPV sebelumnya dan belum aktif secara seksual. Atau, sebelum menikah.

Sementara itu, orang dewasa berusia di atas 27 tahun yang sudah aktif berhubungan seksual sebaiknya berkonsultasi ke dokter terlebih dahulu sebelum memperoleh vaksin HPV.

Vaksinasi HPV tersebut perlu dilakukan sebanyak 3 kali dengan jadwal dosis vaksin HPV ke-2 diberikan dalam waktu 1 bulan setelah dosis pertama, kemudian dosis ketiga diberikan dengan jeda waktu 6 bulan setelah dosis kedua. (jie)

Baca juga: Vaksin HPV Tidak Sebabkan Menopause Dini