Sengkarut tentang penyebab meninggalnya 99 balita akibat gagal ginjal akut masih belum terurai. Pemerintah dan instasi terkait terus melakukan penyelidikan terkait obat sirup mengandung zat yang dicurigai menyebabkan kematian.
Dr. Lies Dina Liastuti, SpJP(K), MARS, FIHA, Direktur Utama RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), menjelaskan kejadian gagal ginjal akut progresif atipikal – terjadi mendadak, cepat dan tidak seperti biasanya- mulai terdeteksi sejak Januari 2022.
“Kasusnya melonjak sejak Agustus. Mayoritas pasien yang datang ke RSCM, sebagai rumah sakit rujukan, sudah dalam kondisi berat, sudah dalam kondisi tidak bisa kencing, jadi semuanya (harus) dialisis (cuci darah),” ujarnya dalam dalam konferensi pers, Kamis (20/10/2022).
Berdasarkan kejadian di Gambia, Afrika, lanjutnya, RSCM melakukan uji toksisitas terkait kandungan zat berbahaya dalam obat sirup. Sebagaimana telah diberitakan, Kementerian Kesehatan juga telah melarang semua sediaan obat bebas dan obat bebas terbatas berupa sirup atau cair yang diresepkan oleh tenaga medis dan dijual di apotek.
“Kita mencoba melakukan penghentian, tapi sifatnya sementara. Kita sedang men-trace apakah ada arah kesana. Kita belum melakukan tuduhan bahwa obat itu bahaya. Di Gambia melakukan penghentian selama 2 minggu kasusnya turun, kita mau coba. Kalau kita hentikan beberapa waktu kasusnya masih naik, berarti bukan itu sebabnya,” terang dr. Lies.
Selanjutnya ia menyarankan kepada setiap orangtua, untuk tidak terburu-buru memberikan obat penurun panas sirup bila anak demam.
“Masyarakat harus hati-hati, kalau anak demam, jangan langsung kasih obat. Periksa dulu ke dokter untuk dipilihkan (obat) apa yang perlu saja. Dan apa yang tidak berbahaya,” dr. Lies menyarankan.
EG dan DEG diduga digunakan di rumah sakit
Dalam keterangan resmi di akun Twitter-nya, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menyatakan obat sirup yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.
“Terkait dengan obat sirup, BPOM telah melakukan tindakan regulatori berbasis risiko, berupa penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia, pelaksanaan sampling dan pengajuan secara bertahap terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG,” tulisnya.
Menurut BPOM, obat sirup yang diguga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kemungkinan berasal dari 4 bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan obat sirup.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman (Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Berdasarkan sampling terhadap 39 bets dan 26 obat sirup yang diduga mengandung EG dan DEG, BPOM menyatakan digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada di rumah sakit.
Selain itu, ada penggunaan 4 bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar.
BPOM menegaskan adanya kadungan cemaran EG yang melebihi ambang batas pada 5 produk: Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan sirup), Unibebi Demam Sirup (obat demam), Unibebi Demam Drops (obat demam). (jie)