Misteri meninggalnya 99 dari 206 anak karena gagal ginjal akut, mulai terkuak. Kementerian Kesehatan menemukan zat kimia berbahaya Ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada obat sirup yang diminum anak-anak di 20 provinsi. Hal itu diketahui, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Kamis, 20 Oktober 2022, “Setelah mengambil sampel beberapa obat sirup dari rumah pasien.”
Terbukti beberapa obat sirup yang dikomsumsi anak-anak, mengandung zat kimia berbahaya ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE). Ini yang menjadi dasar Kemenkes melarang semua sediaan obat bebas dan obat bebas terbatas berupa sirup atau cair diresepkan oleh tenaga medis, dan dijual di apotek.
Pelarangan berlaku sampai penelitian yang dilakukan Kemenkes, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia rampung dilakukan.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) dalam obat sirup di Indonesia. “Semua produk obat sirup untuk anak dan dewasa, tidak boleh menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito, Sabtu 15 Oktober 2022.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah menarik 4 sirup obat produksi Maiden Pharmaceutical Ltd, India, yang mengandung zat EG dan DEG dan menyebabkan kematian 70 anak di Gambia. Tidak tertutup kemungkinan ada obat cair lain, yang memanfaatkan bahan berbahaya itu sebagai bahan pelarut.
Misteri meninggalnya anak karena gagal ginjal akut mendapat perhatian, karena anak yang meninggal hampir 50 persen dari jumlah total pasien. Angka kematian pasien anak yang dirawat di RSCM, bahkan lebih tinggi: 65 persen. Itu karena ketika dibawa ke RSCM, kondisi ginjal anak sudah terminal akhir.
Masih misteri, mengapa 3 zat berbahaya tetap digunakan dalam berbagai produk; produk farmasi seperti obat sirup, produk pangan seperti es krim dan berbagai produk lain. “Zat EG, DEG, EGBE seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya pada obat sirup," papar Kemenkes.
Penggunaannya dapat dijumpai di banyak negara di dunia. Telah pula menimbulkan korban meninggal, terutama anak-anak balita. Di India, di mana perusahaan farmasi Maiden Pharmaceutical Ltd berdiri, menurut NPR, obat sirup yang mengandung dietilen glikol sudah beberapa kali menelan korban. Tahun 2019, 11 anak meninggal di Jammu. Tahun 1998, 33 anak meninggal di Gurgaon. Tahun 1988, 11 anak meninggal di Bihar. Tahun 1986, 14 anak di Mumbai menjadi korban. Dan tahun 1972, 15 anak yang menjadi korban.
Di Gambia, Afrika, pemerintah negeri itu melansir berita meninggalnya 70 anak karena gagal ginjal akut misterius beberapa hari lalu. Hasil investigasi, para korban meninggal setelah minum sediaan obat sirup yang mengandung zat EG dan DE, produksi Maiden Pharmaceuticals Ltd, yang berpusat di New Delhi.
Jejak zat EG dan DEG juga ditemukan di Nigeria. Menurut The New York Times, 84 anak meninggal di negeri ini tahun 2008 – 2009. Kementerian Kesehatan Nigeria menyatakan, bayi meninggal setelah minum obat My Pikin Baby Teething Mixture, sirup untuk tumbuh gigi.
14 RS dan 8 Laboratorium rujukan
Kemenkes menetapkan, ada 14 Rumah Sakit Rujukan untuk kasus gangguan ginjal akut dan 8 Laboratorium rujukan di sejumlah lokasi. Kemenkes masih menanti hasil penelitian BPOM, dan penelitian yang dilakukan RSCM – IDAI. Di sisi lain banyak pihak bertanya-tanya, bila zat-zat berbahaya iru sudah menelan korban di berbagai negara, mengapa masih saja digunakan dan bisa lolos uji keamanan. (sur)
Baca juga: 99 Anak Gagal Ginjal Akut Meninggal, Semua Obat Sirup Dilarang