BPOM (Pengawasan Obat dan Makanan) sedang melakukan uji random sampling, terhadap produk Kinder Joy. Produk snack cokelat ini digemari anak-anak, karena bentuknya yang unik mirip telur ayam. “Kami lakukan sejak hari Jumat minggu lalu di banyak tempat, berdasarkan besar kecilnya risiko. Hasilnya akan kami umumkan sekitar minggu ke-3 bulan April ini," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito melalui kanal YouTube BPOM RI, Kamis 14 April 2022.
Produk Kinder Joy ditarik dari peredaran oleh pemilik izin edar, diawasi dan didampingi petugas BPOM di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil menyusul ditariknya produk sejenis dari sejumlah negara Eropa, juga Amerikia Serikat, karena ada dugaan produk ini mengandung bakteri Salmonella. Infeksi bakteri ini dapat menimbulkan diare, demam dan kram perut.
Pihak berwenang Inggris menduga, produk Kinder memiliki hubungan potensial dengan wabah Salmonella pada anak-anak. Di Inggris tercatat ada 63 kasus. Perancis 21 kasus, 15 terindikasi mengonsumsi produk Kinder. Pihak perusahaan, Ferrero, menarik produk sebagai langkah pencegahan. Produk dari pabrik Ferrero di Kota Arlon, Belgia, antara lain diedarkan ke Belgia, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda dan Swedia.
Sebelum Indonesia, pemerintah Singapura sudah lebih dulu menarik produk Kinder dari pasaran. Kinder Joy yang beredar di Indonesia, juga yang di Singapura, tampaknya berasal dari pabrik Ferraro di India.
Penny meminta, masyarakat tidak membeli dan mengonsumsi aneka produk Kinder, yang terdaftar di BPOM maupun yang tidak terdaftar. “Laporkan segera ke BPOM kalau ada produk Kinder di pasaran, lewat HALO BPOM 1500533. Kami akan turun melakukan penindakan," ujarnya.
Sampai terbukti tidak tercemar Salmonella
BPOM tak mau ambil risiko. Menurut BPOM, penarikan produk cokelat merek Kinder dilakukan sampai dapat dipastikan, produk ini tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. "BPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran, sesuai prosedur yang berlaku," kata Penny.
Langkah BPOM dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Produk cokelat Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa, berbeda dengan yang terdaftar di BPOM RI (berasal dari pabrik di India). Ada aneka varian produk Kinder yang terdaftar di BPOM: Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls.
Langkah BPOM dimaksudkan untuk memberi perlindungan terhadap masyarakat. Adalah tugas BPOM melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market), dan setelah produk beredar (post-market). BPOM mengawal keamanan, mutu dan gizi pangan.
"Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, tidak mudah terpengaruh isu yang beredar. Caranya, selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," begitu keterangan BPOM.
Di Eropa penyelidikan masih berlangsung
Badan Kesehatan Uni Eropa (UE) Rabu minggu lalu menyatakan sedang menyelidiki puluhan kasus infeksi bakteri Salmonella, yang diduga berkaitan dengan snack cokelat Kinder, setidaknya di 9 negara. Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC) menyatakan hal yang sama. Menurut ECDC, negara yang kemungkinan ada kasus yang terkonfirmasi adalah Perancis, Irlandia, Belgia, Jerman, Luksemburg, Belanda, Swedia dan Norwegia. Badan Kesehatan Uni Eropa bersama Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) sedang menyelidiki 134 kasus infeksi Salmonella.
Di Perancis dari 21 kasus, sebanyak 15 kasus karena produk Kinder. Varian produk yang telah ditarik antara lain: Kinder Surprise, Kinder Schoko-Bons, Kinder Mini Eggs, Kinder Happy Moments, Kinder Mix dan Kinder Joy. Penarikan dilakukan beberapa hari menjelang Paskah (15 April 2022), di mana penjualan produk ini biasanya meningkat tajam. (sur)