Gembira Sambut Pembelajaran Tatap Muka

Gembira Sambut Pembelajaran Tatap Muka

Untuk pertama kalinya, sejak diterima di SMA Negeri 71, Shira dapat bertemu dengan teman sekelas yang berasal dari sejumlah SMP di Jakarta Timur. Ia mengenakan seragam putih-putih, naik ojol dan pagi-pagi sekali sudah sampai di sekolah. “Seneng banget bisa ketemu teman-teman,” ujarnya, selepas pembelajaran tatap muka (PTM) pertamanya.

Kemarin, Senin 30 Agustus 2021, ribuan sekolah –  TK sampai perguruan tinggi – di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3, dibolehkan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi, diatur lewat SK Bersama 4 Menteri (Mendikbud Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri).  

"Semua sekolah yang ada di wilayah PPKM 1- 3 boleh melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, saat Rapat Kerja dengan Komisi X Di Provinsi DKI Jakarta, ada 610 sekolah tingkat SD sampai SMA yang kemarin mulai mengadakan PTM terbatas. "Sebanyak 610 sekolah ini sudah ikut asesmen 1 dan 2, sudah diverifikasi dan divalidasi para pengawas. Sudah ikut pelatihan pendidikan kegiatan merdeka belajar (PPKMB) dan pelatihan intervensi siap belajar," kata Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja, Minggu (29/8/2021).

 

Pola Pembelajaran Tatap Muka

Pola belajar yang diterapkan saat PTM, sama dengan saat pelaksanaan uji coba. Misalnya PTM hanya berlangsung tiga hari dalam seminggu. "Belajarnya selang seling Senin, Rabu, Jumat. Hari Selasa dan Kamis sekolah disemprot desinfektan," katanya.

Sesuai ketentuan, di Jawa Tengah sekolah yang berada di wilayah PPKM level 4, tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Suyanta, menyatakan hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur Jawa Tengah. “Surat Edaran Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, kabupaten/kota yang masuk level 4, pembelajaran tetap daring. Level 3 dalam aglomerasi level 4 juga masih daring." PTM terbatas hanya bagi sekolah di kabupaten /kota yang level 2 dan level 3.

Di Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar 1.600 sekolah yang siap menggelar PTM terbatas. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra, sekolah-sekolah itu mulai taman kanak-kanak (TK) sampai sekolah menengah atas (SMA). "Waktu tempo hari kami melakukan uji coba, dari 3.500 sekolah eksisting, baru 1.600-an yang siap," ujarnya, Rabu (25/8/2021). Ada peraturan walikota (Perwal) untuk pelaksanaan PTM terbatas, dan dalam pelaksanaannya terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. 

Secara umum, PTM terbatas melalui dua fase: yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru. Masa transisi PTM terbatas selama 2 bulan. Masa kebiasaan baru, dimulai setelah masa transisi selesai. Sekolah dan madrasah berasrama dibolehkan melakukan PTM terbatas secara bertahap. Bulan pertama pada masa transisi dihadiri 50 persen anak didik, bulan kedua masa transisi 100 persen, dan masa kebiasaan baru 100 persen. Peserta didik SMK/MAK dibolehkan praktik keraja lapangan, seperti di laboratorium, studio dan bengkel.

Sekolah yang sudah memulai pembelajaran tatap muka terbatas, orangtua atau wali peserta didik dapat memilih melanjutkan PJJ bagi anaknya. Pemerintah daerah dapat memberhentikan PTM terbatas, jika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan. Pemberhentian sementara dilakukan paling singkat 3 kali 24 jam.

Uji coba PTM dilaksanakan di hampir semua daerah yang sudah dinilai “aman”. Di sejumlah daerah, PPKM ada yang kemudian naik ke level 4, sehingga uji coba terpaksa dihentikan.

Pembelajaran tatap muka terbatas pun bisa dihentikan, bila pelaksanaan di sekolah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Atau, jika ada perubahan kebijakan terkait situasi dan kondisi Covid-19. Di wilayah DKI Jakarta, menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana, hal-hal yang dapat menghentikan PTM terbatas di sekolah, di antaranya bila dalam satuan pendidikan ditemukan ada yang positif Covid-19. Sekolah dimaksud akan ditutup sementara, dilakukan disinfektan sebelum kemudian dibuka kembali. (sur)

________________________________________

Sesi pembelajaran tatap muka di SMAN 71 Jakarta Timur / Foto: Agus Irdyantoro (Guru SMAN 71)