waspadai lonjakan kasus covid-19 saat liburan panjang

Waspadai Lonjakan Kasus Saat Libur Panjang, Staycation Jadi Solusi Liburan Aman

Pemerintah mewanti-wanti masyarakat untuk mewaspadai adanya lonjakan kasus COVID-19 saat libur panjang dan cuti bersama 28 Oktober – 1 November 2020 nanti. Salah satu pilihan untuk mengisi liburan dengan aman adalah staycation.

"Pertama adalah upaya antisipasi kerumunan sosial-politik, budaya dan keagamaan, di masa libur panjang," ucap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers 'Perkembangan Penanganan COVID-19' di channel Youtube BNPB, beberapa waktu lalu.

Cuti bersama dan libur 28 Oktober – 1 November 2020 bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Prof. Wiku menjelaskan peringatan hari keagamaan di ruang terbuka, serta dihadiri banyak orang diimbau untuk tidak dilakukan. Jika terpaksa dilakukan maka jumlah orang tidak lebih dari 50 % dari kapasitas yang tersedia.

Sebagai informasi periode libur panjang selalu menyebabkan lonjakan kasus harian. Kementerian Kesehatan mencatat pada 22-25 Mei 2020 (libur panjang Idul Fitri) terjadi kenaikan kasus hingga 41%. Demikian juga saat libur perayaan Hari Kemerdekaan dari 16 – 22 Agustus 2020, lonjakan kasus harian sebesar 21%.

Libur panjang terbukti memicu penularan, karena mobilitas manusia ‘mendadak’ menjadi tinggi, terjadi kerumunan di sejumlah titik, terutama tempat wisata. Membuka risiko adanya klaster tempat hiburan dan klaster keluarga.

Kenapa perlu diwaspadai? Karena kita tidak tahu siapa saja yang membawa virus; 80% kasus COVID-19 tergolong orang tanpa gejala (OTG).

Pandemictalks (sebuah platform info & data seputar COVID-19 di Instagram) menulis di situasi liburan panjang terjadi pertemuan dengan orang, saudara atau teman yang tidak diketahui riwayat perjalanan dan standar protokol kesehatannya. Hal lain yang perlu diwaspadai adalah kita tidak bisa mengontrol perilaku anggota keluarga saat liburan, misalnya anak-anak atau orangtua.

Tetapi jika Anda harus melakukan perjalanan, dan menggunakan transportasi umum, pilihlah moda transportasi yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti kereta api atau pesawat.

Dalam perjalanan wajib memakai masker, hindari makan atau minum, hindari mengobrol panjang di dalam kendaraan umum.  

Untuk mereka yang menggunakan kendaraan pribadi, disarankan untuk waspada saat berhenti di rest area. Ini merupakan salah satu titik kritis terjadi potensi penularan virus corona.

Selalu terapkan protokol kesehatan, hindari tempat makan yang ramai pengunjung, atau lebih aman makan/minum di dalam kendaraan pribadi.

Staycation pilihan terbaik

Lantas bagaimana cara teraman menghabiskan waktu libur panjang? Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dr. Reisa Brotoasmoro menjelaskan staycation – dari kata stay vacation alias berlibur di rumah – bisa jadi pilihan terbaik, selain mampu mengendalikan aktivitas lingkungan, juga bisa melibatkan seluruh anggota keluarga.

“Meski berlibur di rumah saja tidak kalah seru dibandingkan berlibur di luar rumah. Banyak hal yang dapat dilakukan mulai tur virtual ke tempat-tempat wisata seperti museum dan sejenisnya. Bisa juga memanfaatkan internet untuk menonton konser musik, film atau membuat permainan seru bersama anggota keluarga bahkan berolahraga bersama,” terang dr. Reisa dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.

Momen libur panjang, dr. Reisa menambahkan, bisa dimanfaatkan untuk membersihkan dan mendisinfeksi rumah. "Rumah dibersihkan dan di-disinfeksi secara rutin. Pastikan peredaran udara segar dan lancar dengan membuka ventilasi atau jendela, biarkan sinar matahari masuk," katanya. (jie)