kelompok orang yang tidak boleh divaksin

Vaksinasi Di Indonesia Resmi Dimulai Hari Ini, Ini Kelompok Orang Yang Tidak Boleh Divaksin

Sesuai janjinya, Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima vaksin Sinovac, setelah sebelumnya mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari BPOM, dan sertifikasi halal dari MUI.

Presiden Jokowi mendapatkan suntikan vaksin CoronaVac sekitar pukul 09.42 WIB di Istana Kepresidenan. “Enggak terasa sama sekali,” ucap Presiden Jokowi, Rabu (13/1/2021), setelah mendapat suntikan di lengan kirinya oleh dokter kepresidenan.

Penyuntikan yang berlangsung singkat, beberapa menit tersebut, menandai dimulainya program vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Setelah Jokowi, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju turut mendapat suntikan dosis pertama vaksin Sinovac. Kendati begitu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak ikut disuntik vaksin, karena faktor usia.

Setelah ini, vaksinasi di daerah akan dimulai selang satu hari, atau pada Kamis (14/1/2021), dengan prioritas pada tenaga kesehatan untuk vaksinasi tahap pertama.

Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan bila vaksin yang disuntikkan kepada Presiden Jokowi tidak berbeda dengan vaksin yang akan diterima masyarakat. Prosedur vaksinasinya pun sama.

Baca : Presiden Joko Widodo Menjalani Vaksinasi COVID-19, Begini Prosedurnya

Mereka yang tidak boleh divaksinasi

Merespons program vaksinasi di Indonesia, sebelumnya Persatuan Dokter Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI)  mengeluarkan rekomendasi ada kelompok orang yang tidak disarankan divaksin. Rekomendasi ini dikeluarkan berdasarkan hasil uji klinis fase 1 dan 2 vaksin Sinovac di China, kemudian hasil sementara fase 3 di Bandung.

“Mereka yang sakit demam atau mengalami infeksi tidak boleh divaksin,” tulis rekomendasi PAPDI tersebut.  

Selanjutnya adalah orang dengan riwayat alergi parah hingga menimbulkan reaksi anafilaksis yang berpotensi mengancam nyawa. Penderita asma bronchial akut tidak boleh divaksin. PAPDI menyarankan untuk penundaan vaksinasi hingga penyakitnya terkontrol baik.

Penderita penyakit autoimun sistemik dinyatakan belum layak ikut vaksinasi. Ketentuan serupa berlaku bagi pasien sindroma Hiper IgE. Sementara orang dengan HIV tetap bisa divaksinasi walau tingkat jenis sel darah putih atau CD4 <200.

PAPDI juga belum merekomendasikan beberapa penyakit lain untuk divaksinasi, seperti paru obstruktif kronik, tuberkulosis, kanker paru, penyakit hati dan diabetes mellitus.

Khusus pada diabetes mellitus tipe 2, PAPDI memberi catatan apabila gula darah terkontrol dan nilai HbA1C dibawah 58 mmol/mol atau 7,5 % dapat diberikan vaksin.

Menanggapi rekomendasi tersebut, dr. Dirga Sakti Rambe MSc, SpPD, dalam Pandemic Talks mengatakan larangan tersebut sifatnya dinamis, bisa berubah jika ada penelitian terbaru yang menunjang.

Ia menjelaskan rekomendasi tersebut untuk memenuhi kriteria kehati-hatian. “Pada hari ‘H’ vaksinasi ada proses skrining, ditanyai dulu. Misalnya apakah Anda hari ini sehat, apakah ada penyakit tertentu, nanti ada check list-nya, masyarakat tidak usah pusing. Dokter atau petugas yang menyuntik sudah tahu apakah layak atau tidak divaksinasi,” tegasnya.  (jie)