Hari ini, tepat tanggal 1 Juli 2021, pemerintah akan memulai vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun. Vaksin yang digunakan adalah Coronavac atau vaksin Sinovac.
Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak 12-17 tahun. Karena belum memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk), anak-anak disyaratkan untuk membawa kartu keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.
"Sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT Bio Farma (Sinovac) untuk kelompok usia > 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun," tulis edaran bernomor HK.02.02/I/1727/2021 tersebut.
Sebelumnya telah diberitakan bila berdasarkan Rapat Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 tanggal 26 Juni 2021, BPOM merekomendasikan penggunaan vaksin Coronavac yang diproduksi PT Bio Farma (Sinovac) pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 mL (dosis sedang).
Salah satu pertimbangan BPOM adalah profil imunogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/0,5 mL) lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/0,5 mL).
Selain itu, dari data keamanan uji klinik fase I dan II, profil AE (adverse effect/efek yang berlawanan) sistemik berupa fever (demam) pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan, dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.
Presiden Joko Widodo dalam akun Instagram resminya selain mengapresiasi pencapaian vaksinasi COVID-19 hingga 1,3 juta dosis per hari, melebihi target 1 juta dosis per hari. Juga bergembira dengan dikeluarkannya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun.
“Kita bersyukur bila BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan untuk anak usia 12-17 tahun. Sehingga vaksinasi anak usia tersebut bisa segera dimulai.”
Selain itu Presiden Joko Widodo mengingatkan, upaya menekan penyebaran COVID-19 hanya dapat dilakukan dengan upaya bersama.
“Untuk itu saya mohon kepada bapak, ibu dan saudara, kita semua untuk tidak ragu divaksinasi, dan tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Dan saya ingatkan tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak,” kata Jokowi.
Pada anak dan remaja usia 12-17 tahun, mekanisme screening, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada dewasa. (jie)