vaksinasi wakil presiden dan kelompok sasaran tunda

Vaksinasi Wapres dan Kelompok Sasaran Tunda

Wakil Presiden Ma’ruf Amin (77 tahun) hari ini, Rabu 17 Februari 2021, disuntik vaksin Covid-19 produksi  Sinovac, di kediaman resmi Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta. Mengenakan baju lengan pendek warna gelap, berpeci hitam lengkap dengan masker dan face shield, Wapres tampak rileks saat menjalani penyuntikan vaksin tahap pertama ini.

Seperti diketahui, program vaksinasi Covid-19 mulai dilakukan 13 Januari 2021 yang lalu. Presiden Joko Widodo menjadi orang Indonesia pertama yang divaksin, disusul pejabat tingkat pusat dan kemudian tenaga kesehatan.  Berselang dua minggu kemudian, dosis vaksin tahap kedua diberikan.

Ketika itu, Wapres  Ma’ruf Amin tidak ikut menjalani vaksinasi, karena ijin penggunaan darurat (emergency use of authorization/ EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hanya untuk kelompok usia 18-59 tahun. Pada 5 Februari 2021, barulah BPOM mengeluarkan persetujuan penggunaan EUA vaksin Covid-19 untuk usia di atas 60 tahun. Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan, kebijakan ini dilakukan dengan pertimbangan, banyaknya korban yang meninggal terinfeksi Covid-19 pada kelompok lansia (>60 tahun).

"Keikutsertaan Wapres Ma’truf Amin yang telah berusia 77 tahun dalam program vaksinasi, diharapkan dapat memberi contoh nyata uji klinis keamanan penggunaan vaksin kepada lansia, bagi masyarakat luas," begitu bunyi siaran pers BPOM. Khusus untuk lansia, vaksin dosis kedua diberikan 28 hari setelah suntik vaksin yang pertama.

Data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonoi Nasional (KPC-PEN) menunjukkan, angka kematian akibat Covid-19 pada kelompok usia lanjut angkanya cukup tinggi, sekitar 47,3 persen. Sedangkan data Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa, persentase lansia yang terpapar Covid-19 di Indonesia sekitar 10 persen. Namun, total yang meninggal karena Covid-19 mencapai 50 persen. Hal ini menunjukkan, lansia memiliki risiko besar terpapar Covid-19.

"Kalau tenaga kesehatan risikonya tinggi, karena sering dan banyak terekspos virus. Kalau lansia risikonya tinggi kalau terkena, kemungkinan fatalnya besar,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Karena itu, kelompok lansia termasuk yang agak didahulukan mendapat vaksin, ketimbang masyarajat luas. Melalui program vaksinasi, kita menaruh harapan besar, agar herd immunity dapat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Selain kepada para lansia, menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, vaksin Covid-19 juga dapat diberikan kepada kelompok sasaran tunda. Masuk dalam kelompok ini selain lansia, adalah orang dengan komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui. Namun, mereka perlu menjalani wawancara tambahan lebih dulu, sebelum divaksinasi. Hal ini sesuai Surat Edaran l Kementerian Kesehatan RI, tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia Komorbid dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda.

“Vaksinasi untuk kelompok ini dapat diberikan setelah Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19, dapat diberikan pada kelompok ini, dengan lebih dulu dilakukan anamnesa tambahan,” tulis Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, dalam keterangan tertulisnya.

Kelompok komorbid penderita hipertensi, misalnya, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darah yang bersangkutan di atas 180/110 MmHg. Penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Penyintas kanker dan ibu menyusui juga dapat diberi vaksin. Adapun penyintas Covid-19 dapat divaksinasi, jika sudah lebih dari 3 bulan sembuh. (sur)

Baca: Vaksin untuk Para Profesor