pemerintah arab saudi mengeluarkan larangan umrah karena COVID-19

Larangan Umrah ke Arab Saudi bagi WNI, Karena Virus COVID-19

Masyarakat Indonesia yang ingin menjalankan ibadah, untuk sementara waktu terpaksa harus ditunda. Terhitung sejak Kamis, 27 Februari 2020, Pemerintan Arab Saudi untuk sementara melarang warga Negara Indonesia yang ingin berumrah dan/atau ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW di Madinah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim. Membenarkan hal ini. "Kami mendengar informasi itu dini hari tadi," kata Arfi.

Larangan sementara untuk ibadah umrah dan ziarah ke Madinah, tidak hanya berlaku bagi Indonesia, melainkan bagi semua Negara yang warganya ingin berkunjung ke Saudi. Larangan dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, yang bermula di Wuhan, Tiongkok, akhir 2019 dan sejauh ini telah menyebar ke 37 negara di 5 benua. Data sampai 25 Februari 2020, jumlah korban meninggal mencapai 2630, dan 79.571 orang telah terinfeksi.

“Virus menyebar saat penderita CODIV-19 batuk-batuk atau bersin,” ujar dr. Erlina Burhan, Sp.P, dokter spesialis paru dari RS Persahabatan. “Pasien menularkan virus kepada siapa saja yang berada dalam kontak dekat.” Pasien memiliki gejala awal berupa demam dan batuk, berkembang menjadi lebih buruk lagi. “Saat menjadi pneumonia, penderita akan mengalami sesak nafas,” terang dr. Erlina

Risiko penyebaran meningkat, dengan padatnya lalu lintas manusia antar Negara; terutama Negara di mana warga negaranya banyak yang sudah terinfeksi virus ini. Arab Saudi setiap bulannya kedatangan puluhan sampai ratusan ribu jamaah umrah. Khusus dari Indonesia jumlah jamaah bisa mencapai ribuan sampai belasan ribu. Maka, larangan umrah yang dikeluarkan pemerintrah Arab Saudi masuk akal, mengingat virus ini mudah sekali menyebar.

Indonesia sendiri menyatakan tidak akan memberangkatkan jamaah umrah, untuk menghindari penyebaran virus Corona. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kedutaan Besar Arab Saudi, terkait kebijakan penangguhan sementara jamaah umrah untuk mencegah penyebaran virus Corona. Menurut Muhadjir, hari Kamis, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah Saudi.

Secara garis besar, pernyataan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, adalah sebagai berikut:
Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi menyatakan, otoritas kesehatan Pemerintah Kerajaan terus mengawasi perkembangan penyebaran virus corona baru (COVID-19). Pemerintah Arab Saudi menegaskan keinginan kuat, melalui lembaga kesehatannya untuk menerapkan standar internasional, terkait pencegahan dan penanganan wabah ini, serta mendukung upaya negara-negara dan organisasi internasional terutama WHO, untuk menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemunahan virus ini.

Untuk perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke Kerajaan Arab Saudi untuk ibadah umrah, atau mengunjungi Masjid Nabawi, atau kunjungan wisata, Pemerintah Kerajaan menerapkan standar pencegahan tertinggi, serta untuk melakukan langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus COVID-19.

Pemerintah Kerajaan memutuskan mengambil langka-langkah pencegahan sebagai berikut:

1. Menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi yang hendak ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.

2. Menghentikan masuknya warga negara ke Kerajaan Arab Saudi dengan visa wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus corona baru (COVID-19), merujuk pada kriteria yang ditetapkan lembaga kesehatan terkait.

3. Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi, menggunakan fasilitas kartu tanda penduduk nasional bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara anggota Gulf Cooperation Council/GCC lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab),

Kecuali:

Warga negara Arab Saudi yang saat ini berada di negara-negara tersebut, yang sebelumnya keluar wilayah Saudi menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, dan warga negara-negara GCC lainnya, yang saat ini berada di Arab Saudi dan bermaksud kembali ke negara masing-masing, yang sebelumnya masuk ke Arab Saudi. Otoritas terkait di entry point Arab Saudi dapat memastikan, dari negara mana pengunjung/warga negara tersebut berasal sebelum tiba di Arab Saudi, dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat bagi mereka yang datang dari negara anggota GCC.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan, langkah-langkah di atas adalah sementara, penerapannya akan terus dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mendukung upaya internasional, guna membatasi penyebaran virus ini. Kementerian Luar Negeri juga meminta warga negara Arab Saudi, untuk tidak bepergian ke negara-negara yang saat ini terkena wabah (COVID-19).


Ilustrasi: Gambar oleh Adli Wahid dari Pixabay