Beberapa hari lalu Rama, kakak dari pesinetron Dea Imut (21), meninggal dunia di usia yang masih muda, 29 tahun. Penyebabnya adalah hipertensi. Tekanan darah melonjak sangat tinggi sampai tak terdeteksi dan menyebabkan gagal jantung.
Hipertensi disebut sebagai silent killer bukan tanpa sebab. Sebagian besar penderitanya tidak merasakan gejala atau keluhan. Penyakit ini laiknya bom waktu, baru memberi dampak yang sangat besar (serangan jantung atau stoke) ketika ia ‘meledak’ (menimbulkan komplikasi).
World Health Organization (WHO) 2013 mencatat sekitar 9,4 juta kematian di seluruh dunia akibat komplikasi hipertensi. Riskesdas 2013 pun menyatakan prevalensi hipertensi masih tinggi, mencapai 25,8 % dari total jumlah penduduk dewasa (> 18 tahun).
Dr. Rossana Barack, SpJP(K), FIHA, menjelaskan hipertensi merupakan suatu keadaan ketika tensi meningkat secara kronis. Jika dibiarkan kondisi ini bisa mengganggu fungsi organ-organ lain, terutama jantung dan ginjal.
“Hipertensi tidak menimbulkan gejala, diketahui jika melakukan pengecekan tekanan darah secara mandiri dan berkala,” tegasnya.
Apakah tekanan darah itu?
Ada dua hal yang mempengaruhi aliran darah, yakni jantung dan pembuluh darah. Jantung akan memompa darah dengan kekuatan dan kecepatan tertentu. Kemudian darah yang dipompa jantung akan memasuki pembuluh darah (arteri). Saat darah mengalir, arteri akan memberikan tahanan terhadap aliran darah, sehingga muncul tekanan terhadap dinding arteri. Inilah yang disebut tekanan darah (tensi).
Tensi terdiri dari dua komponen: sistolik dan diastolik. Tekanan darah sistolik adalah tekanan di arteri saat jantung berdetak dan memompa darah. Nilai normalnya adalah < 120 mmHg. Sedangkan tekanan diastolik terjadi ketika jantung beristirahat (jeda antara denyut jantung); dengan ukuran < 80 mmHg. Kedua tekanan tersebut biasa ditulis dengan 120/80 mmHg.
Apa yang dimaksud dengan hipertensi?
Apabila tekanan terhadap dinding arteri lebih tinggi dari normal, maka disebut sebagai hipertensi. Ditunjukkan saat tekanan darah mencapai 140/90 mmHg atau lebih. Sedangkan jika tensi antara 120/80 mmHg dan 140/90 mmHg dikategorikan sebagai ‘prehipertensi’. Ini berarti jika tidak dilakukan langkah-langkah tertentu, suatu saat akan menjadi hipertensi.
Gejala hipertensi
Seperti disebutkan di atas, sebagian besar kasus hipertensi tanpa gejala. Namun, kadang-kadang penderita hipertensi merasakan gejala seperti, sakit kepala dan rasa berat di leher, mual, muntah atau gangguan penglihatan.
Namun gajala tersebut kerap tidak disadari. Penderita kerap baru menyadarinya setelah timbul komplikasi. Inilah pentingnya memeriksa tekanan darah teratur.
Baca juga : Tes Tekanan Darah Mandiri
Komplikasi hipertensi
Menurut National Heart, Lung and Blood Institute (2011), dalam jangka panjang hipertensi akan merusak pembuluh darah. Karena tekanan yang tinggi, maka lapisan bagian dalam pembuluh darah menjadi rusak.
Membuatnya lebih mudah disusupi lemak, kolesterol dan zat lainnya. Menyebabkan pembuluh darah menjadi kaku, keras dan mengalami penyempitan; suatu kondisi yang disebut arteriosklerosis.
Aliran darah di beberapa organ penting menjadi tidak lancar dan menimbulkan komplikasi antara lain:
- Jantung : dapat menimbulkan serangan jantung dengan gejala nyeri dada.
- Otak: dapat menyebabkan stroke, dengan gejala, bicara pelo, lumpuh / kesemutan badan sebelah.
- Ginjal : menyebabkan kegagalan fungsi ginjal. Gejalanya seperti air seni sedikit, berwarna kemerahan, racun menumpuk di tubuh sehingga memerlukan ‘cuci darah’.
- Mata : dapat menyebabkan gangguan penglihatan sampai kebutaan karena pecahnya pembuluh darah di mata. (jie)