BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Sinovac

Resmi, BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac

Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Hari ini (Senin, 11 Januari 2021) BPOM mengumumkan EUA (emergency use authorization) atau izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 produksi Sinovac. “Izin diberikan untuk penggunaan vaksin yang produksi Sinovac, yang bekerja sama dengan PT Bio Farma,” ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers daring.

Izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 CoronaVac diterbitkan berdasarkan kajian dari hasil uji klinis fase III yang dilakukan di Indonesia (Bandung). Tak hanya itu, keputusan juga diambil dengan mempertimbangkan hasil uji klinis fase III yang dilakukan di Turki dan Brasil, yang efikasinya sangat baik.

Keamanan dan efikasi vaksin produksi Sinovac

Berdasarkan uji klinis, vaksin COVID-19 produksi Sinovac Biotech Inc memenuhi syarat keamanan. Efek samping atau KIPI (kejadian pasca imunisasi) yang ditimbulkannya bersifat ringan hingga sedang. Antara lain iritasi, pembengkakan di area suntikan, nyeri otot, kelelahan (fatigue), dan demam.

Terkait efikasinya, vaksin tersebut mampu memicu terjadinya imunogenisitas. Yakni terbentuknya antibodi di dalam tubuh untuk mengingat profil virus, lalu membunuh atau menetralkan virus seandainya virus tersebut masuk ke tubuh. Dalam hal ini, tentu saja virus yang dimaksud adalah corona SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 “Uji klinis di Bandung menampakkan efikasi 65,3%,” ujar Penny. Artinya dalam uji klinis tersebut, vaksinasi mampu menurunkan kasus COVID-19 sebanyak 63%, dibandingkan plasebo (vaksin kosong).

Memang, hasil uji klinis di Bandung ini tidak setinggi di Turki yang mencapai 91%, atau Brasil 78%. Namun tetap memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk UEA, yakni minimal 50%.

Secara imunologi, vaksin produksi Sinovac mampu memicu antibodi hingga 99,74% selama 14 hari pasca penyuntikan. Menariknya, 3 bulan kemudian, kadar antibodi yang terdeteksi masih tinggi, mencapai 99,23%.

Rencananya, vaksinasi akan digelar secara serentak lusa, Rabu (13/1/2021). Presiden RI Joko Widodo akan jadi orang pertama yang divaksin. Dengan terbitnya izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 dari BPOM, tampaknya rencana vaksinasi serentak ini akan berjalan sesuai rencana. "Vaksinasi adalah upaya penting untuk meredakan pandemi COVID-19," pungkas Penny. (nid)