Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terbukti cukup efektif menurunkan angka kejadian, angka rawat inap dan kematian akibat COVID-19. Itulah, mengapa PPKM Jawa-Bali diperpanjang, mulai 7 -13 September 2021. Di sisi lain, pemerintah juga menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah Jawa-Bali. “Situasi COVID-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Makin sedikit kota/kabupaten yang berada di Level 4," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 6 September 2021, yang diunggah dari Youtube Setpres.
Pada hari Minggu, 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada di Level 4; sebelumnya 25 kota/kabupaten. Jumlah daerah yang ada di Level 2, juga meningkat signifikan dari 27 kabupaten/kota menjadi 43. Wilayah aglomerasi DI Yogyakarta menurun dari Level 4 ke Level 3. Hanya wilayah Bali yang masih berada di Level 4. “Bali diperkirakan perlu waktu satu minggu lagi, untuk turun dari Level 4 ke Level 3. Saat ini, jumlah perawatan pasien di RS Bali masih tinggi,” ujar Luhut. Penurunan level PPKM di sejumlah daerah tentu kabar baik, tapi kita tetap tak boleh lengah. Perpanjangan PPKM Jawa-Bali tetap diperlukan.
Beda Level 1 – 2 – 3 – 4
Menko Marves Luhut memaparkan sejumlah indikator penanganan COVID-19, yang terus mengalami perbaikan. Mulai dari tingkat kasus konfirmasi, keterisian tempat tidur di rumah sakit dan tingkat kematian. Sedikit kilas balik, perubahan istilah PPKM Darurat menjadi PPKM level 1 sampai 4, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, karena kita mengacu pada pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diterbitkan 2020 lalu.
Pedoman tersebut menyebutkan, level krisis suatu daerah dapat dilihat dari dua faktor. Pertama laju penularan, kedua respons atau kesiapan suatu wilayah. Inilah empat level penilaian kasus COVID-19 di suatu daerah, berdasarkan indikator WHO.
Level 1 (Insiden Rendah)
Angka kasus konfirmasi positif COVID-19 kurang dari 20 per 100 ribu penduduk perminggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 per 100 ribu penduduk. Angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.
Level 2 (Insiden Sedang)
Angka kasus konfirmasi positif COVID-19 yaitu 20-50 per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit, 5 - 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat COVID-19 kurang dari 2 per 100 ribu penduduk.
Level 3 (Insiden Tinggi)
Angka kasus konfirmasi positif 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat COVID-19, antara 2 - 5 orang per 100 ribu penduduk.
Level 4 (Insiden Sangat Tinggi)
Angka kasus konfirmasi positif lebih 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat COVID-19 lebih dari 5 orang per 100 ribu penduduk.
Aplikasi PeduliLindungi
Seiring perkembangan situasi pandemi yang semakin baik, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan pembatasan. Sistem PeduliLindungi akan menjadi integrator utama pengendalian pandemi Covid-19. Aplikasi yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika ini, diharapkan dapat menekan angka penularan virus corona. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau zona-zona risiko dan jumlah orang dalam suatu gedung. Saat ini, PeduliLindungi sudah diterapkan di mal atau pusat perbelanjaan, hingga simpul- simpul transportasi.
Sejalan dengan perpanjangan PPKM Jawa-Bali, dilakukan sejumlah pelonggaran. Di antaranya, waktu makan di tempat atau dine in di mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen. Akan diuji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan PPKM Level 3. Protokol kesehatan ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. Kabupaten/kota dengan Level 2 juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, di tempat-tempat wisata yang sudah boleh dibuka.
Ada uji coba protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali, dengan sejumlah batasan tertentu. Meski ada sejumlah pelonggaran, semua pihak diharapkan jangan lengah menghadapi pandemik, protokol kesehatan ketat dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. (sur)
____________________________________________
Ilustrasi: Travel photo created by rawpixel.com - www.freepik.com