Lakukan Vaksinasi 2 Minggu sebelum Berangkat Haji

Lakukan Vaksinasi 2 Minggu sebelum Berangkat Haji

Calon jemaah, lakukan vaksinasi 2 minggu sebelum berangkat haji dan umrah. Akhir Juli mendatang, umat Islam akan melaksanakan ibadah haji. Vaksinasi adalah salah satu persiapan yang harus dilakukan, selain tentunya menghafal doa dan tata cara ibadah haji.

Kerajaan Arab Saudi mewajibkan 3 vaksin bagi semua orang yang hendak berkunjung ke negara tersebut, termasuk calon Jemaah haji dan umroh. Tiga vaksin tersebut yakni meningitis meningokokal, polio, dan yellow fever (demam kuning). Ini terungkap dalam diskusi Optimalisasi Kesehatan Haji dan Umrah hari ini, Rabu (4/3/2020).

Di Indonesia, saat ini hanya vaksin meningitis yang diwajibkan bagi calon Jemaah haji dan umroh. “Vaksinasi polio khusus untuk negara endemi polio. Indonesia sudah dinyatakan bebas polio, jadi tidak perlu,” terang Dr. dr. Muhammad Ilyas, Sp.PD, K-P, Sp.P(K), Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PP PERDOKHI).

Bagaimana dengan demam kuning? “Ketentuan di Indonesia, vaksin untuk beribadah haji dan umroh harus berlabel halal. Vaksin yellow fever belum memiliki sertifikat Halal, jadi Kerajaan Arab Saudi masih memberi kelonggaran soal ini kepada Indonesia,” papar Dr. dr. Ilyas. Vaksin demam kuning sebenarnya sudah tersedia di sini, tapi jumlahnya terbatas. Dalam waktu dekat diharapkan vaksin ini mendapat sertifikat Halal dari MUI sehingga bisa segera diberikan bagi calon jemaah haji dan umroh.

Selain vaksin wajib, ada vaksin yang sangat direkomendasikan sebelum berangkat ke Tanah Suci. Antara lain vaksin influenza, karena penyakit ini sangat rentan mengenai jemaah, dan komplikasi yang ditimbulkannya bisa sangat berat.

 

Penting: lakukan vaksinasi 2 minggu sebelum berangkat haji

 “Bagi calon Jemaah, lakukan vaksinasi 2 minggu sebelum berangkat jadi atau umroh,” tegas Dr. dr. Ilyas. Ia menjelaskan, butuh waktu bagi vaksin untuk merangsang tubuh membuat antibodi yang spesifik terhadap penyakit tertentu. “Idealnya kita beri waktu minimal dua minggu,” tandasnya.

Pada dasarnya, vaksin meniru infeksi alami, tapi menggunakan mikroba penyebab penyakit yang sudah mati/dilemahkan, atau partikel tertentu dari mikroba tersebut yang bisa merangsang pembentukan antibodi. Vaksin tertentu bahkan tiruan dari partikel mikroba. Saat vaksin masuk ke tubuh, sistem imun akan mengenalinya sebagai benda asing, lalu membentuk sel memori terhadap mikroba penyebab penyakit tersebut. setelah itu, dibentuklah antibodi untuk melawannya. Sehingga begitu mikroba betulan masuk, tubuh sudah siap untuk membasminya. Proses ini tidak instan. Karenanya, calon jemaah perlu lakukan vaksinasi 2 minggu sebelum berangkat haji.

Dr. dr. Ilyas menyayangkan, masih banyak calon Jemaah yang abai mengenai hal ini. “Kadang, jemaah umrah baru minta vaksin sehari sebelum berangkat. Bila umrah cuma 9 hari, maka efek proteksi vaksin baru bekerja setelah mereka pulang,” tuturnya.

 

Vaksinasi bisa dilakukan sekaligus

Calon jemaah haji dan umroh asal Indonesia tidak perlu vaksinasi polio, dan vaksin demam kuning belum bisa diberikan karena terkendala sertifikat Halal. Dengan demikian, saat ini hanya vaksinasi meningitis yang wajib dilakukan.

Bila juga ingin vaksinasi influenza, bisakah dilakukan bersamaan dengan vaksinasi mengingitis? “Vaksin meningitis dan influenza bisa diberikan bersamaan, dengan tempat penyuntikan berbeda,” jelas Dr. dr. Ilyas. Misalnya vaksin meningitis di lengan kanan, dan vaksin influenza di lengan kiri.

Setelah vaksin demam kuning mendapat sertifikat Halal, maka calon jemaah harus melakukan 2 vaksinasi wajib (meningitis dan demam kuning) sebelum berangkat. Jadi 3 vaksinasi bila ingin melaksanakan rekomendasi vaksinasi influenza. “Dua atau tiga vaksin bisa diberikan sekaligus. Tapi harus dilihat dulu kondisi tiap orang,” ucap Dr. dr. Ilyas.

Dokter akan menanyakan riwayat alergi obat/vaksin, riwayat penyakit, dan lain-lain. “Bila ada alergi atau kondisi tertentu, pemberian vaksin sebaiknya tidak sekaligus, melainkan dijeda,” terangnya. Bila perlu dijeda, maka vaksinasi berikutnya bisa dilakukan esok harinya. Karenanya, lakukan vaksinasi 2 minggu sebelum berangkat haji, atau lebih lama lagi. Terutama bila vaksin yang diinginkan lebih dari 1. Sehingga bila tidak bisa diberikan sekaligus, masih ada waktu 2 minggu sebelum keberangkatan, sejak vaksin terakhir disuntikkan.

Vaksin meningitis meningokokal memberi proteksi selama 2 tahun, dan vaksin influenza perlu diulang setiap tahun. Bila pernah melaksanakan umroh pada 2018 dan melakukan vaksinasi meningitis pada Agustus 2018 atau setelahnya, maka bisa melampirkan kartu kuning atau ICV (international certificate of vaccination) yang lama untuk beribadah haji tahun ini. Namun lebih baik lagi bila melakukan vaksinasi ulang, agar lebih aman. Bila jedanya hanya satu tahun, bisa dibilang aman.

Demikian pula untuk vaksinasi influenza. Bisa melampirkan bukti vaksin setahun sebelumnya. “Namun untuk orang dengan penyakit kronis, vaksinasi influenza sebaiknya diulang sebelum satu tahun. Bisa 10 bulan setelah vaksinasi terakhir,” ujar Dr. dr. Ilyas. (nid)