Donor Mata Bukan Mengambil Bola Mata, Ini Prosedur dan Syaratnya
donor_mata_bukan_mengambil_bola_mata

Donor Mata Bukan Mengambil Bola Mata, Bagaimana Prosedur dan Syaratnya?

Masih banyak miskonsepsi soal donor mata. Hal ini turut berkontrobusi terhadap masih rendahnya donor mata di Indonesia; masih banyak yang takut bahwa pendonor akan kehilangan matanya setelah mendonorkannya ketika meninggal. Donor mata bukan mengambil bola mata. "Melainkan mengambil kornea mata saja,” terang Direktur Medis Lions Eye Bank Jakarta (LEBJ) dr. Sharita Siregar, Sp.M(K).

Korena adalah lapisan yang bening mata. Gangguan pada korena yang membuatnya tidak lagi bening, merupakan penyebab kebutaan terbanyak nomor empat di dunia setelah katarak, glaukoma, dan degenerasi makula. Berdasarkan data dari PERDAMI (Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia), kelainan kornea di Indonesia diperkirakan terjadi pada 1 per 1.000 orang. Ini berarti, sekitar 270 ribu penduduk Indonesia mengalami kebutaan akibat gangguan tersebut.

Kebutaan akibat kelainan kornea sebenarnya kebutaan yang bisa dihindari, atau diatasi dengan transplantasi/cangkok kornea. “Namun, ketersediaan kornea di Indonesia masih sangat jauh dari kebutuhan,” ungkap dr. Sharita dalam peluncuran Eye Donation Center (EDC) yang bertepatan dengan peringatan World Sight Day secara virtual, Kamis (14/10/2021).

Tak ayal, Indonesia masih sangat bergantung kepada negara lain untuk memenuhi kebutuhan akan transplantasi kornea. Sekadar informasi, saat ini daftar tunggu pasien yang menanti ketersediaan jaringan kornea mencapai  160 orang. 

EDC yang terafiliasi dengan bank mata induknya yaitu LEBJ, hadir untuk memperluas jangkauan pelayanan donor kornea. Tersebar di 9 kota dan 6 provinsi, 12 titik EDC lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di lingkungan sekitar untuk mendaftarkan diri menjadi calon donor kornea. Dengan makin banyaknya pendonor, tentu pasien yang membutuhkan transplantasi korena pun akan makin cepat terfasilitasi. Kehadiran EDC juga mempermudah dan mempercepat pengambilan kornea dari donor.

 

Donor Mata Bukan Mengambil Bola Mata – Ini Prosedurnya

Tiap EDC memiliki teknisi bersertifikasi, yang sudah melalui pelatihan untuk mengambil kornea. Berikut ini prosedur pengambilan kornea dari donor.

“Ketika orang yang telah terdaftar sebagai calon donor meninggal dunia, keluarga perlu menghubungi hotline LEBJ. Selanjutnya, LEBJ akan menugaskan teknisi di EDC tempat calon donor berada,” ujar dr. Sharita.

Teknisi akan segera datang ke RS atau rumah duka tempat calon donor, untuk melakukan pengambilan korena, “Prosesnya tidak lama, hanya sekitar 15 menit.” Ingat, donor mata bukan mengambil bola mata. Yang diambil bukan keseluruhan bola mata, tapi korneanya saja.

Setelah diambil, kornea lalu ditransportasi ke LEBJ. “Setelah itu kornea dievaluasi untuk memastikan kondisinya masih baik dan tidak ada infeksi. Baru kemudian didistribusikan ke RS yang membutuhkan,” terang dr. Sharita.

 

Syarat Donor Kornea

Apa saja syarat menjadi donor kornea sebenarnya tidak terlau rumit, seperti dipaparkan berikut ini.

1. Usia maksimal 75 tahun

Secara teori, “Seseorang bisa menjadi calon donor kornea sejak usia 1 tahun hingga 75 tahun,” ujar dr. Sharita. Untuk usia anak, tentu harus atas persetujuan orang tua. Dibatasi usia 75 tahun karena selewat usia itu, kualitas sel-sel endotel kornea sudah sangat menurun, sehingga bila dilakukan transplantasi hasilnya tentu tidak optimal.

Calon donor yang sudah mendaftarkan diri, akan mendapatkan stiker berhologram dari bank mata, yang bisa ditempel di KTP. Calon donor juga perlu memberitahu keluarga bahwa dirinya sudah mendaftar jadi calon donor mata, sehingga tidak ada penolakan dari kelaurga di kemudian hari, dan keluarga tahu apa yang harus dilakukan ketika ia meninggal.

2. Kondisi kornea jernih

Menurut dr. Sharita, “Orang yang pernah menjalani Lasik, pernah menderita katarak, atau memiliki retinopati diabetes pun bisa menjadi calon donor, dengan syarat korneanya masih jernih.”

3. Donor harus sudah meninggal

Donor korena hanya bisa dilakukan setelah calon donor meninggal. “Ini satu-satunya donor yang dilakukan ketika orang sudah meninggal,” ujar dr. Sharita. Bagaimana bila calon donor ingin mendonorkan korneanya kepada orang terkasih, padahal si calon donor masih hidup? “Ini tidak bisa dilakukan. Hanya ada di film, tapi tidak pernah dilakukan di kehidupan nyata,” tegasnya.

4. Dilakukan sebelum proses formalin

Kornea harus diambil dari donor sebelum jenazahnya diberi formalin. “Bila sudah diberi formalin, kornea akan rusak sehingga tidak bisa digunakan,” terang dr. Sharita. Idealnya, korena diambil dalam 6 jam setelah donor meninggal dunia. Namun di Indonesia mengingat masih terbatasnya donor kornea, maka waktu diperpanjang hingga 24 jam.

Donor mata bukan mengambil bola mata secara keseluruhan, melainkan hanya kornea. Ingin menjadi calon donor? Silakan mendaftar di bank mata terdekat. (nid)

__________________________________________

Ilustrasi: https://www.freepik.com/free-photo/woman-looking-camera-with-black-texti...