Cemaran NDMA Bersifat Karsinogenik, Lakukan Ini bila Terbiasa Mengonsumi Ranitidine | OTC Digest
ranitidine_tercemar_NDMA_kanker

Cemaran NDMA Bersifat Karsinogenik, Lakukan Ini bila Terbiasa Mengonsumi Ranitidine

Lima produk ranitidine ditarik dari pasaran. Satu obat ditarik oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), sedangkan empat lainnya ditarik secara sukarela oleh produsen. Ini menyusul temuan FDA (BPOM Amerika Serikat) dan EMA (BPOM Eropa) soal cemaran NDMA pada ranitidine pada pemeriksaan lab. “Negara-negara lain pun ikut memeriksa. Singapura menemukan kontaminasi NDMA pada ranitidine di negaranya, dan ternyata BPOM juga menemukan kontaminasi NDMA,” tutur Guru Besar FK Universitas indonesia Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, FACG.

Belum diketahui bagaimana produk ranitidine bisa tercemar NDMA (N-Nitrosodimethylamine). “Kita tidak tahu apakah tercemar dari bahan bakunya, ataukah proses produksinya. Yang jelas, ditemukan cemaran NDMA yang melebihi batas yang diperbolehkan pada beberapa produk ranitidine,” terang Prof. Ari kepada OTC Digest melalui telepon. Berdasarkan studi, batas cemaran NDMA yang diperbolehkan yakni 96 ng/hari.

Konsumsi NDMA secara terus menerus dalam jangka panjang ditengarai bersifat sebagai karsinogen (zat pemicu kanker) dalam tubuh. Kanker apa yang bisa ditimbulkan oleh NDMA, belum jelas karena sifatnya memang umum, tidak seperti kanker serviks yang telah dipastikan disebabkan oleh infeksi HPV. Mengingat NDMA ikut beredar melalui sirkulasi darah, bisa saja kanker tumbuh di organ mana pun. Perlu penelitian mendalam mengenai hal ini, dan seberapa banyak akumulasi NDMA dalam tubuh yang bisa memicu kanker.

Ranitidine adalah obat penekan asam lambung, yang digunakan untuk mengatasi psien dengan keluhan nyeri lambung. Menurut Prof. Ari, dokter spesialis penyakit dalam (internis) atau sub spesialis gastrologi sangat jarang meresepkan ranitidine kepada pasien. “Ada obat-obat lain yang efeknya lebih kuat. Namun di layanan primer, justru ranitidine yang banyak digunakan,” ucapnya.

Berdasarkan pengalaman, Prof. Ari lebih banyak memberikan obat penghambat pompa proton atau PPI (proton pump inhibitor) seperti omeprazole dan lain-lain. “Kecuali bila pasien hamil atau alergi terhadap PPI, baru saya resepkan ranitidine,” ungkapnya.

Ranitidine termasuk obat resep, yang berarti penggunaannya harus dipantau oleh dokter. Bila terbiasa mendapat resep ranitidine, cek dulu apakah obat yang Anda konsumsi termasuk yang ditarik dari pasaran. “Kalau ya, stop saja dulu. Toh, ini bukan antibiotik yang harus terus diminum tanpa putus. Segeralah berkonsultasi ke dokter untuk obat penggantinya,” ujar Prof. Ari. Ia menegaskan, “BPOM harus segera memeriksa semua produk ranitidine yang beredar di Indonesia. Bila diketahui tercemar NDMA, obat harus segera ditarik.”

 

Pastikan penyebab iritasi lambung atau maag

Secara umum, iritasi lambung (gastritis/maag) bisa bersifat fungsional, atau organik. Fungsional berarti tidak ada kelainan apapun pada lambung, sedangkan organik ada kelainan tertentu yang menyebabkan keluhan nyeri lambung. “Kalau bolak-balik mengeluh maag, periksakan hingga tuntas. Saya sarankan melakukan pemeriksaan endoskopi, sehingga jelas terlihat apakah ada luka atau kelainan lain di lambung,” papat Prof. Ari.

Gangguan lambung yang bersifat fungsional bisa disebabkan oleh kebiasaan sehari-hari. Misalnya jadwal makan yang tidak teratur; stres; atau terlalu banyak mengonsumsi makanan/minuman yang memicu asam lambung seperti makanan pedas/asam dan kafein, dan merokok.

Adapun luka/tukak lambung pada gastritis organik antara lain disebabkan oleh infeksi bakteri H. pylori. “Kalau penyebabnya karena infeksi H. pylori, ranitidine tidak ada manfaatnya,” jelas Prof. Ari. Karenanya, penting untuk memeriksakan dengan rinci apa penyebab maag yang Anda alami.

Bila ‘hanya’ fungsional, perbaikan pola hidup akan sangat membantu. Mulailah makan dengan jadwal teratur, kelola stres dengan baik, cukup istirahat, dan membatasi makanan yang memicu peningkatan asam lambung. Berikut ini daftar obat ranitidine yang ditarik dari pasaran. (nid)

 

5 Ranitidine yang ditarik dari pasaran

Perintah penarikan oleh BPOM:

Ranitidine (cairan Injeksi 25 mg/mL), pemegang izin edar: PT Phapros Tbk. Nomor bets produk beredar: 95486 160 s/d 190, 06486 001 s/d 008, 16486 001 s/d 051, 26486 001 s/d 018

Penarikan secara sukarela:

  1. Zantac (cairan Injeksi 25 mg/mL), pemegang izin edar: PT Glaxo Wellcome Indonesia. Nomor bets produk beredar: GP4Y, JG9Y, XF6E
  2. Rinadin (sirup 75 mg/5mL), pemegang izin edar: PT Global Multi Pharmalab. Nomor bets produk beredar: 0400518001, 0400718001, 0400818001
  3. Indoran (cairan Injeksi 25 mg/mL), pemegang izin edar: PT Indofarma. Nomor bets produk beredar: BF 12I008
  4. Ranitidine (cairan Injeksi 25 mg/mL), pemegang izin edar: PT Indofarma. Nomor bets produk beredar: BF17I 009 s/d 021

____________________________________________

Ilustrasi: Medical photo created by jcomp - www.freepik.com