Pandemi COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS CoV-2 kini semakin meluas. Penggunaan antiseptik sebagai bagian dari personal hygiene (kebersihan diri) menjadi garda terdepan untuk mengurangi paparan dan transmisi penyakit. Riset terbaru membuktikan memakai obat kumur dan nasal spray dapat mematikan virus corona yang ada di tenggorok dan hidung.
Berdasarkan data resmi pemerintah (per 2 Juni 2020) sudah lebih dari 27 ribu kasus positif COVID-19, meninggal 1600-an, sembuh 7 ribu lebih. Jika dihitung secara global Indonesia berada di urutan 31 kasus COVID-19 terbanyak (nomor 1 Amerika Serikat).
Sebagaimana diketahui virus SARS CoV-2 masuk lewat “pintu” yang disebut reseptor ACE2 (angiotensin-converting enzyme 2) di sepanjang saluran napas (mulut, hidung dan tenggorok). Ia menempel ke reseptor tersebut dan masuk ke dalam sel untuk kemudian bereplikasi.
Menurut Dr. dr. Bambang Wahjuprajitno, SpAn, KIC, dari Departemen Anestesiologi & Reanimasi FK Unair/RSUD Dr. Soetomo Surabaya, ACE sebenarnya memiliki fungsi sebagai antioksidan, anti-inflamasi, vasodilatation (pelebar pembuluh darah) dan anti-fibrosis (mencegah pembentukan jaringan parut). Ia memberi proteksi di paru-paru.
“Karena sudah diokupasi oleh virus, maka ACE2 tidak bekerja, dan menjadi pro-oksidan, pro-inflamasi, penyempitan pembuluh darah, dan terbentuntuk fibrosis menyebabkan kerusakan di paru-paru, kadang ada gagal ginjal.”
“Karena itu mencegah supaya virus tidak menempel ke reseptor ACE2 adalah yang terpenting,” katanya dalam seminar online pemaparan hasil studi in vitro pemakaian povidone iodine (PVP-I) terhadap SARS-CoV-2 & rekomendasi ahli mengenai meminimalisir potensi infeksi silang COVID-19, pada Senin (1/6/2020).
Sebagai tambahan, riset Zou L, dkk (New England Journal of Medicine, 2020) menyatakan baik pada pasien bergejala atau tanpa gejala, virus terdeteksi di hidung dan tenggorok (dengan jumlah virus serupa).
“Kalau kita bisa menghilangkan dua daerah (hidung dan tenggorok) dari beban virus, maka kelanjutan virus untuk turun ke bawah (paru) akan berkurang,” tukas dr. Bambang. “Ini juga berarti bunuhlah ia (virus corona) di pintu masuknya.”
Salah satu cairan antiseptik yang sudah diteliti memiliki aktivitas antivirus dan terbukti aman adalah povidone iodine (PVP-I). Penggunaan PVP-I pada pasien COVID-19 sebagai obat kumur dan semprot hidung (nasal spray) bisa mengurangi viral load (jumlah virus), dan mengurangi risiko penularan pada orang lain.
Dalam kesempatan yang sama Drg. Iwan Dewanto, MMR, PhD, Wasekjen Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menjelaskan, berdasarkan riset Kirk-Bayley tentang pemakaian PVP-I selama pandemi COVID-19 terbukti bila PVP-I memiliki aktivitas virusidal (pembunuh virus) yang lebih tinggi dibanding antiseptik lain seperti chlorhexidine dan benzalkonium chloride.
Dalam studi tersebut dibuktikan bila pemakaian PVP-I sebagai obat kumur dan semprot hidung bisa mengurangi / melindungi tenaga medis dari infeksi silang COVID-19.
Digunakan sebagai protokol di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet
Penelitian terdahulu membuktikan efek virusidal povidone iodine pada virus corona yang menyebabkan pandemi SARS-CoV (tahun 2002-2003) dan MERS-CoV (tahun 2012-2013). Secara genetik kedua virus tersebut memiliki kemiripan genetik 70-80% dengan virus COVID-19 (SARS-CoV-2).
Studi terbaru (dipublikasikan Mei 2020) di Duke-National University Singapore membukitikan PVP-I membunuh 99,99% virus SARS-CoV-2 dalam 30 detik. Berbagai konsentrasi PVP-I diujikan dalam riset tersebut, antara lain PVP-I 1% sebagai obat kumur, PVP-I 7,5% untuk antiseptik kulit, dan PVP-I 0,45% untuk semprot hidung.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Daeng Mohammad Faqih, SH, MH mengatakan, “WHO menganjurkan penggunaan antiseptik sebagai bagian dari personal hygiene untuk mengurangi paparan dan transmisi penyakit. Khusus tenaga kesehatan, penggunaan APD dan praktik hand hygiene saja tidak cukup, namun juga harus dilengkapi dengan oral dan respiratory hygiene.”
Drg. Iwan menjelaskan bahwa povidone iodine telah diusulkan masuk dalam protokol untuk menjaga higienitas area hidung dan mulut/tenggorok di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet. Caranya 10-15 ml PVP-I dikumur ke dalam rongga mulut selama 30 detik, lalu buang.
“30 detik selanjutnya di area belakang (kerongkongan) dengan kepala mendongak 45° ke belakang (berkumur hingga mengeluarkan bunyi rrrr), setelah itu buang. Tidak makan, minum, kumur dengan air selama 30 menit. Lakukan ini 5-6 kali sehari atau tiap 4 jam, selama 14 hari,” terang drg. Iwan.
Untuk hidung, berdasarkan protokol Kirk-Bayley, inhalasi hidung dengan PVP-I diterapkan selama pandemi COVID-19, tujuannya untuk mencegah penyebaran virus dari pasien ke tenaga kesehatan (dan sebaliknya).
Nasal spray yang mengandung PVP-I disemprotkan (2 semprotan) ke salah satu lubang hidung (lubang hidung sebelahnya ditutup). Setelah itu semprotkan ke lubang hidung sebelahnya dengan cara yang sama.
“Dilakukan setiap 6 jam untuk pasien, dan maksimal 4 kali untuk tenaga kesehatan,” tambah dr. Bambang. Menjaga kebersihan mulut dan hidung juga bisa diterapkan untuk masyarakat awam. (jie)