mencegah penyebaran virus corona di tempat kerja

Bagaimana Mencegah Virus Corona COVID-19 di Tempat Kerja

Virus corona 2019 (COVID-19) berpotensi tinggi menyebar di lingkungan dengan banyak orang, seperti mall, pertemuan, sekolah dan tempat kerja. Perlu dilakukan upaya-upaya khusus untuk mencegah penyebaran virus corona di tempat kerja.

Contoh penyebaran virus corona di tempat kerja terjadi di Malaysia yang dikenal dengan ‘kasus ke 26’.  Ia adalah pria berusia 52 tahun dilaporkan pernah bepergian ke Shanghai pada pertengahan Januari. Ia merasakan gejala demam dan sakit tenggorokan pada 27 Februari, dan pergi ke dokter di hari yang sama. Pada tanggal 29 Februari ia dinyatakan positif COVID-19 dan dirawat di Rumah sakti Sungai Buloh, Selangor, Malaysia.

Tetapi dalam periode sebelum dinyatakan positif, pria ini yang juga direktur dari UDA Holding – perusahaan yang terkait dengan pemerintah -melakukan serangkaian rapat.

Kementerian Kesehatan Malaysia menyatakan salah satu yang tertular oleh ‘kasus ke 26’ ini adalah ajudannya, sementara 15 orang lainnya diketahui setidaknya berada dalam satu kegiatan dengannya. Kasus ke 26 ini dikategorikan sebagai cluster tersendiri karena menyebabkan penularan pada 21 orang.

Pencegahan di tempat kerja

Dari gambaran ‘kasus ke 26’ tersebut bisa dipahami pentingnya menjaga / meminimalkan kemungkinan transmisi virus corona di tempat kerja.  

Menurut Dr. dr. Dewi Sumaryani Soemarko, MS, SpOK, dari Divisi Kedokteran Okupasi, Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas, FKUI, penting untuk memastikan kebersihan dan higienitas tempat kerja.

“Bersihkan permukaan meja, telpon, mouse, keyboard , pensil, ballpoint, dll, secara teratur dengan disinfektan. Bersihkan pula tombol dan dinding lift. Kontaminasi pada permukaan yang disentuh pekerja terjangkit COVID-19 adalah salah satu cara penyebaran utama,” katanya, di Jakarta (5/3/2020).

Bagi para pemimpin perusahaan atau setingkat manajer, disarankan melakukan penyuluhan cara mencuci tangan yang benar – ada 6 langkah cuci tangan. Selain itu letakkan hand sanitizer di sekitar tempat kerja.

“Tidak cukup itu dengan penyuluhan, tetapi juga pasang poster cara cuci tangan yang baik dan benar. Pastikan lokasi tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun mudah diakses,” tambahnya.

Tak kalah penting dengan memastikan pekerja yang pilek dan batuk menggunakan masker, serta sediakan tissue di tempat kerja, tempat sampah yang tertutup dan higienis. Udara yang bersih mencegah penyebaran virus corona.

“Memberi saran pada pekerja untuk berkonsultasi sebelum melakukan perjalanan bisnis, terutama ke luar negeri dengan kasus COVID-19 positif,” terang dr. Dewi.

Sebelum bepergian

Dr. Dewi menyarankan, sebaiknya menghindari bepergian ke negara yang terjangkit virus corona. Tetapi bila perjalanan bisnis tetap harus dilakukan, pertimbangkan hal-hal berikut:

  1. Pastikan pekerja tahu info terbaru tentang area yang dituju dan penyebaran COVID-19.
  2. Berdasarkan info terbaru : kaji manfaat dan risiko perjalanan.
  3. Hindari menyuruh pekerja yang lebih berisiko seperti usia tua, penderita diabetes, pekerja dengan penyakit jantung dan paru, ke lokasi penyebaran COVID-19.
  4. Pastikan pekerja yang dikirim ke lokasi area COVID-19 mendapat pengarahan dari staf profesional (tenaga medis atau penyedia layanan kesehatan) .
  5. Bekali pekerja dengan hand sanitizer untuk membersihkan tangan secara teratur.

Kembali dari bepergian

  1. Pekerja yang kembali dari daerah dengan kasus COVID-19 wajib memerhatikan kondisi sendiri selama 14 hari dan cek suhu 2 kali sehari.
  2. Bila batuk ringan atau suhu >37,3°C harus tinggal di rumah dan mengisolasi diri.
  3. Hindari kontak dekat dengan orang lain, termasuk anggota keluarga.
  4. Hubungi fasilitas kesehatan dan informasikan secara terperinci perjalanan yang dilakukan dan kondisi kesehatan saat ini.

Bila virus corona menyebar di komunitas pekerja

Sesuai dengan panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ada beberapa hal yang wajib dilakukan oleh perusahaan bila pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19.

  1. Siapapun bila mengalami batuk ringan atau suhu >37,3°C, terlebih habis berkunjung dari negara terjangkit COVID-19, diharuskan tinggal di rumah walau gejala ringan.
  2. Tinggal di rumah / bekerja dari rumah dan minum obat anti panas, telepon dokter untuk konsultasi.
  3. Pasang poster dengan materi : Tinggal di rumah bila ada gejala ringan ada atau suhu > 37,3°C.
  4. Masa tinggal di rumah ini bisa dianggap sebagai cuti sakit. (jie)