Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan vaksin Covid-19 untuk warga berusia 18+ tahun. “Untuk dosis pertama sudah dilakukan mulai 5 Mei 2021,” tutur Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti kepada para wartawan beberapa waktu lalu. Yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca. "Kami, sebenarnya, sudah menggunakan vaksin AstraZeneca sejak bulan Maret, diberikan kepada petugas pelayanan publik. DKI Jakarta mendapat jatah 1,5 juta dosis vaksin AstraZeneca. Sejauh ini sudah 28 ribu lebih warga DKI yang mendapat vaksin ini.
Kemenkes menyetujui Provinsi DKI Jakarta memperluas sasaran vaksinasi Covid-19 kepada warga berusia 18 tahun ke atas. Prioritas diberikan kepada tenaga kesehatan, warga lansia, petugas pelayan publik, dan kelompok masyarakat rentan yang tinggal di daerah kumuh, penyandang disabilitas, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Persetujuan Kementerian Kesehatan didasarkan pada tiga pertimbangan. Pertama, menurut data kasus Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sampai 7,62 persen dalam satu pekan. Data ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi.
Pertimbangan kedua, vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan, dan dengan pelaksanaan terbatas. Ketiga, DKI Jakarta adalah Ibukota Negara RI, yang menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional. "Maka, penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Vaksinasi dengan cakupan yang tinggi dan merata, dapat mempercepat tercapainya herd immunity atau imunitas kelompok." Begitu antara lain penjelasan Kemenkes lewat surat kepada Pemprov DKI Jakarta.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyatakan, cakupan vaksinasi bagi warga lansia di Jakarta lebih baik dibanding provinsi lain. Selain itu, DKI Jakarta berpotensi mengalami peningkatan kasus setelah libur panjang Idul Fitri. Sekedar illustrasi, pada 8 Juni yang lalu, di Jakarta terjadi penambahan 755 kasus Covid-19, 21 di antaranya meninggal dunia.
“Penduduk DKI Jakarta atau yang berdomisili di DKI Jakarta usia 18+ tahun, bisa divaksinasi,” ujar Widyastuti. Pelaksanaan vaksinasi diputuskan boleh diberikan kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas dengan tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, dan pelayan publik.
Polda Metro Jaya ikut menggelar vaksinasi Covid-19 massal di wilayah Jakarta dan sekitarnya, 5 - 30 Juni 2021. Vaksinasi massal di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dimaksudkan untuk membantu pemerintah. “Kami mendapat 147.000 dosis untuk vaksinasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa 8 Juni yang lalu.
Wagub Riza memastikan, program vaksimasi COVID-19 akan terus berlanjut. "Sudah kami program. Insya Allah, dengan tenaga kesehatan yang cukup baik dan jumlah tenaga vaksinator yang memadai, semuasnya bisa berjalan lancar.” (sur)
___________________________________________________
Ilustrasi: People photo created by tirachardz - www.freepik.com