Seorang bayi usia meninggal lantaran dibonceng sepeda motor menempuh jarak ratusan kilometer Tegal – Surabaya. Peristiwa mengenaskan itu diungguh orangtua si bayi lewat akun Twitter @jungkangFamily yang viral di media sosial, Rabu (3/8/2022). Pemilik akun menulis, ia dan istri berangkat dari Tegal (Jawa Tengah) Sabtu sore (30 Juli 2022) sekitar jam 17.30. Si Kecil yang berusia 6 bulan dibawa serta. Setelah menempuh perjalanan sekitar 14 jam, mereka sampai di Surabaya (Jawa Timur) hari Minggu 31 Juli pukul 07.15 WIB.
“Anak saya batuk, nafas agak sesak. Dibawa ke RS Ewa Pangalila daerah Gn Sari," tulis akun @jungkangFamily. Di sini, si bayi tidak bisa mendapat pertolongan maksimal, karena keterbatasan peralatan. Pasien dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkutan Laut (RSAL) Dr. Ramelan, Surabaya. Karena sulit mendapat mobil ambulans, si kecil kembali dibonceng sepeda motor. Perjalanan ke RSAL Dr. Ramelan terhambat lampu merah di depan DTC Wonokromo dan pintu kereta api di Wonokromo. Kondisi bayi makin lemah dan akhirnya tak tertolong, meski sempat ditangani dokter di RSAL.
Di AS, Balita Dilarang Dibonceng Naik Motor
Pakar medis berpendapat, anak balita – apalagi masih bayi -- sebaiknya tidak dibonceng naik motor, apalagi menempuh jarak jauh dan memakan waktu di atas 30 menit. Daya tahan tubuh bayi/anak belum berkembang optimal. Bayi/anak yang terpapar polusi udara atau perubahan cuaca, kesehatannya akan terganggu.
Parahnya lagi, orangtua biasanya menyelimuti si kecil agar tidak terkena angin. Hal itu justru membuat si kecil kepanasan dan sulit bernapas. Karena risiko bahaya dan kematian terlebih bila terjadi kecelakaan lalu lintas, pada tahun 1984 Washington Attorney General Opinion, Amerika Serikat, menetapkan: membawa anak balita naik sepeda motor merupakan tindakan melanggar hukum.
Pemandangan bayi/balita dibonceng naik motor, sering terlihat misalnya saat mudik menjelang hari Idul Fitri. Petugas kepolisian dibantu aparat lain selalu mengingatkan bahwa hal itu berbahaya. “Mau bagaimana lagi,” kata pemotor. “Kendaraan adanya hanya motor. Kalau punya mobil, pasti kami naik mobil.” Diambil jalan tengah. Pemerintah mempersilakan suami naik motor, sementara isteri dan anak balitanya dipersilakan naik mobil yang sudah disiapkan.
Bayi Meninggal lantaran Dibonceng Motor – Mengapa bisa Terjadi?
Dirangkum dari berbagai sumber, mengapa balita tidak disarankan dibonceng naik sepeda motor apalagi menempuh perjalanan jarak jauh:
1. Sistem pernapasan masih rentan
Organ pernapasan balita belum berkembang sempurna, sehingga berbahaya bila terpapar polusi asap kendaraan, udara yang kotor dan suara bising.
2. Risiko besar bila terjadi kecelakaan
Inilah alasan, mengapa Washington Attorney General Opinion menetapkan, membawa anak balita naik motor merupakan tindakan melanggar hukum. Di Indonesia tidak, bagaimana pun sebaiknya hindari membonceng balita naik motor menempuh perjalanan jauh.
3. Si Kecil gampang stres
Kemacetan, polusi udara dan polusi suara di jalan raya membuat stres orang dewasa; apalagi balita. Dapat dibayangkan, betapa stesnya si Kecil sepanjang perjalanan puluhan atau ratusan kilometer. Si Kecil bisa rewel dan mengganggu konsenterasi pengendara, dan risiko kecelakaan pun meningkat.
4. Demam, gangguan pernapasan
Perubahan cuaca selama dalam perjalanan, bisa membuat si kecil demam dan sakit tenggorokan dan gangguan pernapasan. Kondisi kesehatan si kecil semakin menurun, dan risiko kematian meningkat.
Bayi meninggal lantaran dibonceng motor, sungguh menyesakkan dada. Belasungkawa yang terdalam untuk orangtua si Kecil. Atas petistiwa naas yang dialaminya, pemilik akun @jungkangFamily menulis, Sabtu 6 Agustus 2022, “Karena ketololan yang terbungkus ego dan kesombongan, saya nekat mengajak anak sy usia 6bln dari Tegal ke Surabaya, demi melihat @persebayaupdate bertanding home perdana. Semoga cukup sy saja yg tolol." (sur)
____________________________________________
Ilustrasi: Baby skin photo created by onlyyouqj - www.freepik.com