kematian anak di indonesia akibat covid-19 tertinggi di dunia

Kematian Anak di Indonesia Akibat COVID-19 Tertinggi, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Dilanjutkan

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan bila kematian anak di Indonesia akibat COVID-19 adalah yang tertinggi di dunia. Sementara itu di satu sisi, di tengah tingginya kasus COVID-19 di tanah air, pemerintah tetap melanjutkan rencana pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang.

Dalam konferensi pers perhimpunan lima profesi dokter Indonesia, 18 Juni 2021 lalu, Ketua Umum IDAI Prof. Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), menjelaskan lonjakan kasus baru harian COVID-19 sejalan dengan peningkatan tajam penularan dan bahkan kematian pada anak-anak.

Kementerian Kesehatan mencatat penderita COVID-19 anak-anak (0-18 tahun) tercatat mencapai 248.739 kasus atau 12,5% dari total kasus hingga Minggu, 20 Juni 2021. Data IDAI menemukan, tingkat kematian pada anak mencapai 3-5%, atau sekitar 1.000 kematian per pekan.

“Artinya 1 dari 8 kasus konfirmasi COVID-19 adalah anak-anak. Data IDAI juga menunjukkan case mortality (tingkat kematian) mencapai 3– 5 %, jadi kita memiliki tingkat kematian tertinggi di dunia,” ujarnya seraya menekankan dari seluruh data anak yang meninggal, separuhnya (50 %) adalah balita.

Oleh karena itu, tukas Prof. Aman, penting bagi orangtua untuk lebih ketat menjaga anak-anak mereka. Caranya dengan sebisa mungkin tidak keluar rumah, atau jikapun berkegiatan di luar rumah hindari area dengan ventilasi tertutup, padat dan risiko kontak erat tinggi.

“Kapan lagi kita jadi orangtua menyayangi anak? Jadilah orangtua saat pandemi! Dampingi anak-anak kita. Hindari membawa anak ke luar rumah, kecuali dalam keadaan mendesak," Ia menekankan.

Pembelajaran tatap muka tetap dibuka

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) akan tetap dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2021/2022 Juli mendatang.

Alasannya, sekolah tatap muka disebut satu-satunya jalan untuk mengatasi dampak learning loss para siswa. Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Jumeri mengatakan sekolah tatap muka harus dilaksanakan secara dinamis dengan menyesuaikan penyebaran kasus COVID-19 di masing-masing daerah.

"Daerah-daerah yang sedang naik penyebarannya COVID-19 diminta menghentikan belajar tatap muka,"ujar Jumeri, dalam webinar Persiapan PTM Terbatas dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lingkungan Satuan Pendidikan, Rabu (23/6/2021).

Hanya saja jika angka positivity rate telah turun maka sekolah wajib membuka kembali belajar tatap muka. "Tetapi dikembalikan kepada orang tua lagi," imbuh Jumeri.

Baca juga: Belajar Dari Klaster SMAN 4 Pekalongan, Ini Rekomendasi IDAI Pembukaan Sekolah Tatap Muka