anak dengan terapi hormon tetap bisa vaksin covid-19

Anak Dengan Terapi Hormon Tetap Bisa Vaksin COVID-19

Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun akhirnya resmi dimulai pada Selasa (14/12/2021) lalu. Sebagai pembuka, vaksinasi anak ini dilakukan secara serentak di SDN 03 Cempaka Putih (Jakarta Pusat), SDN 01 Depok dan SDN 03 Rawa Buntu (Kota Tangerang Selatan).

“Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan kita mulai hari ini dengan jumlah sasaran sekitar 26,5 juta anak,” kata Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono, saat membuka kick off vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 03 Cempaka Putih Timur.

Kabar menggembirakan ini disambut baik oleh para orangtua yang selama ini was-was terhadap risiko penularan COVID-19 pada anak-anak, terlebih sebagian anak-anak mengikuti sekolah tatap muka.

Pertanyaan terkait vaksinasi pada anak ini juga diajukan oleh orangtua yang memiliki anak dengan kondisi medis tertentu, sehingga memerlukan terapi hormon pengganti. Misalnya pada anak dengan kelainan bawaan sejak lahir (kongenital).

Prof. Dr. dr. Aman Pulungan SpA(K), mantan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dalam akun Twitternya (@amanpulungan) menjawab pertanyaan seorang ibu tetang anak yang menderita hipotiroid kongenital, bolehkan mengikuti vaksinasi anak usia 6 tahun ke atas.

Ia menjelaskan bahwa anak-anak yang sedang menjalani terapi hormon, misalnya pada kasus hipotiroid kongenital (kekurangan hormon tiroid sejak bayi), tetapi boleh memperoleh vaksinasi COVID-19.

“Banyak yang tanya apakah anak yang dalam terapi hormon boleh vaksin COVID. Gak papa. Daftarkan segera. Tidak ada kontra indikasi. Jika perlu minta surat dari dokter anak @idai_tweets ayo pastikan anak kita diimunisasi @dr_piprim,” tulis dr. Aman. 

 

 

Ini sejalan dengan pernyataan IDAI. Ketua Umum Pusat IDA dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) meminta para orang tua tidak ragu membawa anak mereka untuk mendapatkan vaksin COVID-19.

Ia merekomendasikan untuk anak-anak yang memilki penyakit bawaan agar segera berkonsultasi dengan dokter terkait surat kelayakan vaksin, sebab anak yang memiliki penyakit bawaan lebih membutuhkan vaksin dibandingkan anak-anak sehat.

“Pada prinsipnya, anak-anak dengan kelainan bawaan lebih butuh vaksinasi COVID ini dibanding anak-anak yang sehat. Orang tua diharapkan jangan ragu-ragu untuk memberikan vaksin COVID ini,” ujarnya melalui rekaman video, Kamis (4/11/2021).

Dilaksanakan secara bertahap

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, vaksinasi dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%.

Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut, seperti Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Sumatera Utara.

Total kebutuhan vaksin untuk anak 6-11 tahun adalah sekitar 58,7 juta dosis vaksin. melansir situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, Untuk pelaksanaan vaksinasi di Bulan Desember 2021, Kemenkes telah menyiapkan 6,4 juta dosis vaksin dan akan ditambah pada Januari 2022 mendatang.

Vaksin yang diberikan adalah vaksin Sinovac (Coronavac / COVID19 Biofarma). Pilihan vaksin lain masih menunggu izin penggunaan darurat oleh BPOM dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI).

vaksinasi dilakukan secara intramuskular (suntikan pada jaringan otot) di bagian lengan atas. Dosis 0,5 ml diberikan sebanyak 2 kali, dengan jarak minimal 28 hari. (jie)