Puasa Lebih Nyaman dengan Pasta Gigi Halal | OTC Digest
pasta_gigi_halal_sistem_jaminan_halal

Puasa Lebih Nyaman dengan Pasta Gigi Halal

Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) adalah jaminan bahwa suatu produk bebas dari bahan yang tidak halal dan tidak aman. “Untuk mendapat sertifikat Halal, tiap bahan yang digunakan dalam produk tersebut kami telusuri apa saja kandungannya dan bagaimana proses pembuatannya, hingga semuanya jelas,” terang Dr. Lukmanul Hakim, M.Si Ketua LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI). Bila ditemukan ada satu saja bahan yang tidak halal atau mengandung zat berbahaya, sertifikat Halal tidak akan keluar.

Dalam produk pasta gigi misalnya, harus jelas dari mana sumber kalsium berasal. Bila dari produk hewani, maka harus dipastikan bahwa hewan tersebut bukan termasuk yang haram dikonsumsi. Pun gelatin, gliserin, dan bahan pengemulsinya harus berasal dari sumber yang halal. “Bila mengandung ekstrak tanaman, maka kita lihat apa bahan ekstraktornya. Kalau menggunakan alkohol, dinilai lagi jenis alkohol yang digunakan. Apakah dari khamr ataukah produk petroleum,” papar Lukmanul.

Sertifikat Halal tidak berhenti hanya di produk. Ada pula sertifikat untuk perusahaan, yang disebut Sistem Jaminan Halal (SJH). Ini merupakan jaminan bahwa perusahaan tersebut berkomitmen memproduksi produk secara halal dari hulu ke hilir dan terus dijaga konsistensinya. “Sebelum bisa mendapatkan sertifikat SJH, suatu produk harus lulus mendapatkan sertifikat Halal tiga kali berturut-turut dengan nilai A atau excellent,” terang Dr. Lukmanul. Setelah itu, setidaknya ada 11 persyaratan yang lebih komprehensif yang harus dipenuhi oleh perusahaan tersebut.

Baca juga: Manfaat Siwak Secara Ilmiah untuk Kesehatan Gigi

Sasha, pasta gigi dengan kandungan siwak alami tidak hanya lulus mendapat sertifikat Halal; produsennya PT Kino Indonesia, Tbk pun sudah mendapat sertifikat SJH. “Kami nyaman memberikan sertifikasi kepada PT. Kino Indonesia, Tbk karena prosedur Halal sudah berjalan dengan baik. Tetapi kami tetap akan mengawasi setiap tahun sesuai standar,” imbuhnya.

(Foto: Dokumentasi PT Kino Indonesia, Tbk)

Di bulan suci Ramadhan, tentu kita ingin meningkatkan ketakwaan; menggunakan produk yang terjamin kehalalannya membuat hati lebih tenang. Terlebih dalam urusan pasta gigi, karena produk inilah yang jadi andalan kita dalam menjaga kesegaran mulut selama berpusa. Alangkah nyaman bila pasta gigi yang membersihkan rongga mulut kita terjamin bebas dari bahan yang tidak halal.

Halal-haram suatu produk bukan sekadar tidak mengandung babi atau alkohol, seperti telah dijelaskan. Semua bahan dan proses pembuatan harus bebas dari kontaminasi bahan yang haram. “Hadits Nabi menyatakan bahwa batas antara halal dan haram itu jelas. Yang subhat (tidak jelas) sebaiknya ditinggalkan,” ujar Syifa Fauziah, Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT).

Baca juga: Membersihkan Gigi dengan Siwak Kini Lebih Praktis

Yang harus jadi pedoman adalah sistem pembuatannya, dari hulu hingga hilir. “Oleh karenanya, umat muslim akan semakin tenang, karena pasta gigi Sasha adalah produk pasta gigi yang bukan hanya bersertifikat halal untuk produknya, namun juga keseluruhan prosesnya sudah terjamin kehalalannya,” ujar Syifa lagi.

Ia menambahkan, kandungan siwak dalam pasta gigi Sasha menjadi nilai tambah bagi umat Muslim, “Kita tidak hanya bersyukur karena menggunakan produk halal tetapi juga bisa meningkatkan ketaqwaan karena mengandung siwak yang disunahkan nabi.”

Berasal dari ranting pohon Salvadora persica, siwak telah terbukti bermanfaat bagi kesehatan gigi dan mulut. Serat-serat siwak berfungsi membersihkan gigi dan sela-sela gigi. Sedangkan kandungan zat aktifnya seperti fluoride, vitamin C dan minyak esensial, juga membantu menjaga kesehatan gigi dan rongga mulut. (nid)

__________________________________

Ilustrasi: People photo created by rawpixel.com - www.freepik.com