penerapan PPKM berhasil menurunkan kasus terinfeksi COVID-19

PPKM TURUNKAN ANGKA KASUS COVID-19, TERUTAMA DI JAWA

Penerapan PPKM (pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat) yang diberlakukan sejak awal Juli 2021, dan terus diperpanjang sampai hari-hari ini, dinilai berhasil menurunkan kasus terinfeksi COVID-19. “Dalam tiga minggu terakhir, secara nasional terjadi penurunan kasus aktif sebesar 25,77%,” kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah. Tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Pulau Jawa Bali, juga terlihat mengalami penurunan.

Pemprov DKI Jakarta dapat menurunkan kasus COVID-19 sampai 90,18 persen; ini angka tertinggi yang dicapai oleh pemerintah provinsi, dalam tiga minggu terakhir. Sebelumnya, kasus aktif di DKI Jakarta meningkat 10 kali lipat dan mencapai puncaknya 16 Juli 2021. "Luar biasa Pemprov DKI Jakarta, bisa turun sebanyak 90,18 persen dari angka puncak,” kata Dewi dalam konferensi pers via kanal YouTube BNPB, Kamis 12 Agustus 2021.

Kasus COVID-19 di Provinsi Jawa Tengah juga turun 38,50 persen, dari angka sebelumnya yang naik sampai9 kali lipat. "Di Jateng kasus aktif awalnya sekitar 6.760 ribu. Naik ke 60.000, atau hampir 10 kali lipat,” ujar Dewi. “Alhamdulillah, dua minggu terakhir angkanya mulai turun.” Angka penurunan kasus di Jawa Barat lebih besar dibanding Jawa Tengah, yakni 42,91 persen dalam dua minggu, namun  masih di bawah DKI Jakarta.

Angka penurunan di Jawa Timur  sedikit di atas Jawa Barat, 44,80 persen; sebelumnya kasus naik 20 kali lipat dan mencapai  puncaknya 29 Juli 2021. Pemprov Banten yang kasus aktifnya sempai naik hampir 20 kali lipat, dua minggu terakhir ini menurun sampai 67,93 persen. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)  menurun 20,79 persen, dalam 6 hari.

Sudah di bawah standar WHO

Selain menurunkan kasus COVOID-19, penerapan PPKM sejak awal Juli 2021, membuat tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy rate /BOR) di Pulau Jawa ikut menurun. “BOR isolasi di Jawa  – DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten -- turun signifikan sampai di bawah 60 persen. Sudah di bawah kriteria WHO (60%),” kata Dewi Nur Aisyah, Kamis 12 Agustus 2021. Hanya Yogyakarta yang BOR-nya masih di 61,87 persen, sementara Bali 74,74 persen.

“BOR beragam, karena ketersediaan tempat tidur di masing-masing provinsi berbeda. Jumlah kasus menurun, BOR ikut turun,” jelas Dewi. Hanya saja,  BOR ICU sebagian besar masih di atas 60 persen, tapi di bawah 80 persen. Hanya Bali yang angka BOR ICU-nya masih di atas 80.

Adapun BOR di 514 kabupaten & kota, mirip peta zonasi. Hijau berarti BOR di bawah 30 persen, kuning 30-59 persen, oranye 60-80 persen, merah di atas 80 persen. “Selama 28 Juni–4 Juli 2021, Pulau Jawa seperti kebakaran; merah semua. Makin ke sini sudah mulai kuning. 

Meski pun di Jawa terjadi penurunan, tetap harus waspada. Di Kalimantan Timur atau Kalimantan Selatan, yang semula hijau dan kuning sekarang menjadi oranye dan merah.

Secara umum, di 514 kabupaten /kota seluruh Indonesia pada periode 28 Juni – 4 Juli yang merah 33 persen. Paling parah di awal Juli lalu. Sebanyak 35,10 persen kabupaten /kota di Indonesia merah, BOR di atas 80 persen. Dengan PPKM Darurat dan Level 4, minggu pertama Agustus BOR di atas 80 persen turun menjadi 16,16 persen.

Penurunan kasus aktif di beberapa daerah terjadi dalam waktu berbeda-beda. Hal ini karena luasnya wilayah. "Mobilitas makin terjaga, penurunan makin cepat dan efektivitas lebih baik," ujar Dewi.(sur)

________________________________________________________________

Ilustrasi: People photo created by lifeforstock - www.freepik.com