Pelajaran Tatap Muka Dimulai, Dibayang-bayangi Varian Omicron

Pelajaran Tatap Muka Dimulai, Dibayang-bayangi Varian Omicron

Lalu lintas di sejumlah ruas jalan Ibukota Jakarta, mulai pagi hari 3 Januari 2022 kembali dipadati kendaraan bermotor. Mobil dan sepeda motor bersaing saling mendahului. Kemacetan terjadi dengan diberlakukannya kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah. Pemprov Jakarta termasuk yang memutuskan PTM 100 persen.        

“PTM sudah mempertimbangkan kesiapan warga sekolah. Hasil monitoring, kesiapan terlihat dari sarana dan prasarana protokol kesehatan hingga pemahaman tentang COVID-19 yang sangat baik,” papar  Deputi II KSP (Kantor Staf Presiden) Abetnego Tarigan lewat keterangan tertulis, Selasa 4 Januari 2022. "Capaian vaksinasi warga sekolah saat ini, sudah hampir 100 persen."

Pelaksanaan PTM terbatas mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, yang ditanda tangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim; dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, 21 Desember 2021.

PTM untuk cegah lost learning

Berdasar SKB, pembelajaran di masa pandemi Covid-19 bisa dilakukan secara tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Orangtua berhak memutuskan akan mengikuti yang mana bagi anaknya. Bila memungkinkan, PTM di suatu wilayah dapat dilakukan setiap hari dengan jumlah peserta didik 100 persen.

Di sejumlah daerah hal itu belum dapat dilaksanakan. Antara lain karena jumlah warga sekolah (anak didik, guru dan lain-lain) belum 100 persen mendapat vaksinasi (pertama dan kedua). Di sisi lain, ada kekuatiran dengan terdeteksinya varian Omicron. Data Kementerian Kesehatan, sejauh ini sudah ditemukan 136 kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, 68 kasus di antaranya berasal dari WNI yang melakukan perjalanan dari luar negeri, 11 kasus WNA.

Pemerintah mengambil kebijakan memberlakukan PTM, tak lain untuk mencegah terjadinya loss learning (kehilangan belajar) akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang berjalan selama hampir dua tahun ini. Proses belajar mengajar dapat dilakukan dari rumah. Bagaimana pun, proses pembelajaran di ruang kelas tampaknya adalah yang terbaik.  

Senang sambut PTM

Para siswa menyambut baik diberlakukannya PTM. “Senang bisa kembali belajar di dalam kelas dan bertemu teman-teman,” ujar Yasha Diva Annisa, siswi kelas 12 SMA Negeri 61 Jakarta Timur. Shira Azzahwa, siswi kelas 10 SMA Negeri 71 Jakarta Timur tak kalah gembira. Maklum, sejak diterima sebagai siswi di SMA ini, ia belum pernah bertemu teman sekelas, kecuali satu dua orang.

Sesuai SKB, satuan pendidikan di daerah khusus dapat melaksanakan PTM dengan kapasitas 100 persen setiap hari. Yang masuk kategori daerah khusus, tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 160/P/2021, tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis.

Satuan pendidikan di level PPKM 1 dan 2, dapat melakukan PTM setiap hari dengan kapasitas 100 persen ruang kelas. Belajar paling lama 6 jam/hari. Di wilayah yang capaian vaksinasi dosis 2 bagi  pendidik dan tenaga kependidikan 50 -80 persen dan vaksinasi dosis 2 pada warga lansia 40-50 persen, PTM boleh tiap hari secara bergantian; jumlah peserta didik 50 persen dan lama belajar paling lama 6 jam/hari.

Di daerah dengan capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan warga lansia di bawah 40 persen, PTM setiap hari secara bergantian, jumlah peserta didik 50 persen,  lama belajar 4 jam/hari.

Di daerah dengan PPKM level 3, PTM bisa tiap hari kapasitas 50 persen secara bergantian, lama belajar 4 jam/hari. Di derah PPKM tingkat 4 pembelajaran dilakukan secara PJJ. Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dilakukan dengan pengaturan ketat. Kantin di sekolah di mana anak didik dapat bergerombol, belum boleh dibuka.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan, PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen sebaiknya dilakukan di wilayah yang tak ada peningkatan kasus Covid-19. Jika ditemukan transmisi lokal varian Omicron, tapi masih dapat dikendalikan, IDAI merekomendasikan PTM terbatas dapat dilakukan dengan metode hybrid 50:50.

Epidemiolog di Griffith University Dicky Budiman menyarankan untuk menunda rencana PTM 100 persen, seperti dilakukan di DKI Jakarta. "Dalam konteks penyebaran Omicron, saya tidak mendukung PTM 100 persen," katanya. Tidak bisa digeneralisir karena ada sekolah dengan ventiliasi sirkuliasi udara yang baik, ada yang tidak. Pastinya, vaksinasi lengkap wajib bagi siswa dan staf sekolah.

Menurut Abetnego, dalam pelaksanaan PTM, “Faktor kesehatan dan  keselamatan warga sekolah tetap menjadi prioritas utama.” Bila dalam pelaksanaan PTM ditemukan ada hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah akan segera mengambil tindakan yang diperlukan. (sur)