4 Definisi Klinis Kondisi Post COVID-19 dari WHO
definisi_post_COVID

4 Definisi Klinis Kondisi Post COVID-19 dari WHO, beserta Karakteristik Gejalanya

Orang yang pernah kena COVID-19 bisa mengalami kondisi post COVID-19 atau kerap disebut juga long COVID. Organisasi Kesehatan Dunia WHO mengumumkan 4 definisi klinis kondisi post COVID-19 berdasarkan consensus Delphi, 6 Oktober lalu. Selain itu, dipaparkan juga mengenai karakteristik gejalanya. Berikut penjelasannya.

 

Definisi Klinis Kondisi Post COVID-19

Dalam lamannya (who.int), WHO menyebutkan definisi klinis kondisi post COVID-19 sebagai berikut. Pertama, ini adalah kondisi yang terjadi pada orang dengan riwayat infeksi SARS-CoV-2 probabel atau terkonfirmasi. Probabel COVID-19 adalah orang yang diyakini sevagai suspek dengan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) berat, atau gagal napas lantaran kantong udara di paru (alveoli) penuh cairan.

Definisi klinis kondisi post COVID-19 kedua yaitu, gejalai biasanya muncul dalam 3 bulan setelah kemunculan COVID-19 yang bergejala. Ketiga dan keempat: gejala berlangsung setidaknya selama 2 bulan, dan tidak bisa dijelaskan oleh diagnosis lain.

Baca juga: 1 dari 3 Penyintas COVID-19 Alami Long COVID, Penelitian Mengonfirmasi

Berapa lama gejala post COVID-19 berlangsung? “Hal ini masih belum jelas. Bisa 3 bulan, 6 bulan, bahkan ada yang menggambarkan sampai 9 bulan,” jelas dr. Janet Diaz dalam Science in 5 episode #47 di laman WHO. Menurutnya, dibutuhkan studi lebih banyak lagi untuk menikuti pasien yang mengalami kondisi post COVID-19, dan melihat kapan gejala akhirnya hilang.

 

Karakteristik Gejala

Ada empat karakteristik gejala post COVID-19 muncul. Gejala bisa saja baru muncul saat pemulihan dari COVID-19 akut. Kemungkinan kedua, gejala bertahan sejak penyakit pertama kali muncul. Gejala juga bisa berfluktuasi; artinya kuantitas ataupun kualitas gejala berubah-ubah. Kemungkinan keempat, relaps. Artinya, gejala muncul lagi setelah penyakit membaik beberapa waktu.

Apa saja gejala post COVID-19? Banyak sekali. “Tiga yang paling sering yaitu sesak napas, disfungsi kognitif atau biasa disebut brain fog, dan kelelahan (fatigue),” ujar dr. Janet.

Baca juga: Ini 12 Gejala Long COVID yang Perlu Anda Diskusikan dengan Dokter

Gejala lain misalnya nyeri dada, kesulitan bicara, cemas atau depresi, nyeri otot, demam, anosmia, dan hilangnya indra pengecapan. Biasanya, gejala-gejala tersebut sedikit banyak memengaruhi fungsi sehari-hari. Gejala biasanya berupa cluster. Yaitu dua atau lebih gejala yang saling berkaitan, dan muncul bersamaan.

 

Jangan Didiamkan

“Semua orang yang mengalami kondisi post COVID-19 harus mencari pertolongan,” tegas dr. Janet. Pertolongan bisa dari layanan primer, dokter spesialis yang relevan, ataupun pekerja sosial/psikososial dan ahli kejiwaan.

Seperti kita ketahui, post COVID-19 tak hanya menimbulkan gangguan fisik, tapi juga bisa memunculkan gangguan psikologis seperti kecemasan (ansietas) dan depresi. Untuk itu, pertolongan ahli kejiwaan (psikolog atau psikiater) pun dibutuhkan.

Memang, belum ada pengobatan spesifik untuk kondisi post COVID-19, “Karena kita belum memahami bagaimana kondisi ini bisa terjadi.” Penelitian yang terus dilakukan untuk memahami alasan atau mekanisme terjadinya kondisi tersebut, diharapkan akan menemukan pengoabtan spesifik yang dibutuhkan. Hingga saat ini, pengobatan kondisi post COVID-19 meliputi monitoring dan mengatasi gejala yang ada.

Baca juga: COVID-19 Sebabkan Perubahan Sel Darah, Ini Menjelaskan Fenomena Long COVID

Dr. Janet menekankan perlunya melakukan vaksinasi. “Mencegah COVID-19 adalah cara terbaik untuk mencegah terjadinya kondisi post COVID-19. Kita tahu bahwa vaksinasi mengurangi hospitalisasi dan menurunkan kematian. Semua orang yang memenuhi syarat (vaksinasi COVID-19) seharusnya melakukan vaksinasi,” paparnya.

Kita bersyukur, kasus baru COVID-19 terus menurun. Namun jangan lengah, karena pandemi belum berakhir. Protokol kesehatan (prokes) 5M harus tetap dijalankan dengan disiplin. Tetaplah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan sebisa mungkin mengurangi mobilitas. Jangan lupa install aplikasi PeduliLindungi di HP, karena kini jadi syarat “wajib” sebelum masuk ke tempat umum atau menggunakan kendaran umum massal. (nid)

____________________________________________

Ilustrasi: People photo created by tirachardz - www.freepik.com