vaksinasi pra nikah

Vaksinasi Pra Nikah, Cegah Risiko Kanker dan Sindrom Rubella Kongenital di Masa Depan

Melakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah (pre marital check up), termasuk vaksinasi pra nikah, perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya permasalahan kesehatan pada diri sendiri, pasangan, maupun keturunan ke depannya. 

Pemeriksaan pra nikah ini meliputi pemeriksaan fisik secara lengkap, penyakit hereditas (misalnya gangguan kelainan darah), penyakit menular, organ reproduksi dan pemeriksaan alergi.  Vaksinasi pra nikah juga penting bagi pasangan yang akan menikah dan ingin memiliki momongan untuk mencegah risiko kanker dan penularan penyakit berbahaya. 

Vaksinasi pra nikah bisa menjadi ‘hadiah’ pernikahan yang bermanfaat bagi calon pengantin. Harvard Medical School menyarankan setiap pasangan untuk mempertimbangkan vaksinasi pra nikah sebagai berikut: 

1. Vaksin Human Papillomavirus (HPV) 

Vaksinasi HPV dapat mencegah lebih dari 90% penyakit yang disebabkan oleh HPV, seperti kanker serviks dan kulit kelamin. Di Indonesia, kanker serviks menempati urutan kedua dengan jumlah 36.633 kasus atau 9,2% dari total kasus kanker.

Saat ini vaksinasi HPV sudah masuk dalam program vaksinasi wajib untuk anak perempuan kelas 5 dan 6 sekolah dasar (atau sederajat). Centers for Disease Control and Prevention (CDC) merekomendasikan vaksinasi HPV dapat mulai diberikan sejak usia 9 tahun. 

Pada dewasa, Advisory Committee on Imunization Practices (ACIP) menyarankan vaksinasi untuk semua orang hingga usia 26 tahun jika belum mendapatkan vaksinasi lengkap sebelumnya. Sementara itu, untuk mereka berusia di atas 26 tahun (27-45 tahun), ACIP merekomendasikan pengambilan keputusan klinis bersama dokter untuk vaksinasi HPV. Karena, perlindungannya mungkin tidak semaksimal jika vaksinasi diberikan sebelum usia 26 tahun. Tapi, tetap lebih baik daripada tidak mendapatkan vaksinasi sama sekali.  

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk wanita berusia 21 tahun ke atas pemberian vaksin HPV terbagi menjadi dua dosis dengan selang 6 bulan.  

Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, menjelaskan, HPV dapat ditularkan melalui kontak seksual dan kemungkinan penularan meningkat seiring dengan adanya aktivitas seksual di usia dini, berganti-ganti pasangan seksual dan memiliki pasangan seksual berisiko tinggi.  

“Tidak hanya pada perempuan, sekitar 4 dari 10 kasus kanker karena HPV terjadi pada pria. Sayangnya, saat ini belum semua orang di usia remaja menerima dosis vaksin HPV sesuai anjuran. Bahkan, di Amerika hanya sekitar 48% remaja berusia 13-15 tahun yang menerima dosis vaksin HPV yang direkomendasikan pada tahun 2018.  Sehingga penting bagi mereka yang akan menikah untuk mendapatkan vaksinasi HPV,” Prof. Iris menjelaskan kepada OTC Digest.  

Perlu diketahui tentang anggapan (hoax) mengenai vaksin HPV yang menyebabkan menopause dini di media sosial. Kementerian Kesehatan mengklarifikasi hal tersebut dan membantah bahwa vaksin HPV dapat menyebabkan menopause dini. Ibu menyusui juga bisa mendapatkan vaksinasi HPV.  

2. Vaksin Campak, Gondongan dan Rubella (MMR)

CDC dalam panduannya menyatakan bahwa proteksi terbaik menghindari rubella adalah vaksinasi MMR. 

Jika belum pernah mendapatkan vaksinasi ini, segera lakukan sebelum terjadi kehamilan. 

Mendapatkan vaksinasi yang lengkap dapat menghindarkan ibu dan bayi dari penyakit serius. Contohnya, rubella dapat menyebabkan keguguran dan cacat pada bayi.

Prof. Iris menambahkan, “Berbicara mengenai pernikahan tentu tidak terlepas dari kehamilan. Di sini, vaksinasi MMR sangat penting. Selain melindungi setiap perempuan, vaksin MMR membantu mencegah terjadinya sindrom rubella kongenital pada bayi baru lahir.”

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menjelaskan sindrom rubella kongenital (SRK) adalah suatu kumpulan gejala penyakit terdiri dari katarak, penyakit jantung bawaan, gangguan pendengaran dan keterlambatan perkembangan, termasuk keterlambatan bicara dan disabilitas intelektual. 

Sindrom rubella kongenital disebabkan infeksi virus rubella pada janin selama masa kehamilan akibat ibu tidak mempunyai kekebalan terhadap virus rubella. Seorang anak dapat menunjukkan satu atau lebih gejala SRK dengan gejala tersering adalah gangguan pendengaran.

Perempuan di usia reproduksi juga penting untuk selalu mendapatkan vaksinasi, terlepas dari upaya untuk hamil ataupun tidak. “Faktanya sekitar 50% dari seluruh kehamilan tidak direncanakan,” ujar Prof. Iris. 

Perempuan usia subur sebaiknya memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan mereka mendapatkan vaksinasi pra nikah sebelum hamil. Perempuan usia subur yang tidak hamil dan tidak memiliki bukti imunitas harus mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin MMR. 

Ibu menyusui dapat menerima vaksinasi MMR. Menyusui tidak mengganggu respons terhadap vaksin MMR, dan bayi tidak akan terpengaruh oleh vaksin melalui ASI.  

Bagi ibu hamil, pemberian vaksinasi HPV dan MMR dapat ditunda terlebih dahulu hingga melahirkan. Konsultasikan dengan dokter Anda tentang kondisi kesehatan dan rencana vaksinasi pra nikah untuk mendapatkan rekomendasi yang terbaik. (jie)