Presiden Joko Widodo mengumumkan bila Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang terhitung dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Pelonggaran kegiatan khususnya diberikan pada pelaku usaha kecil, seperti warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, toko kelontong, bengkel kecil, jasa binatu (laundry) dan cuci mobil, atau usaha sejenis.
"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemerintah daerah," ujar Jokowi, Minggu (257/2021) malam di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Untuk warung makan, lapak jajanan, pedagang kaki lima dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha terbuka diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Presiden Jokowi juga kembali mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Level 4, tidak kendor menerapkan protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan menghindari tempat-tempat keramaian.
Kematian masih tinggi 3 T ditingkatkan
Walau diberikan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat – dengan perpanjangan PPKM Level 4- kasus kematian akibat COVID-19 masih tinggi. Ini berarti semua orang/pihak tetap harus waspada terhadap penularan virus corona, terutama varian Delta.
Data Satgas Penanganan COVID-19 mencatat dalam periode 24 jam, per tanggal 25 Juli 2021, ada 1.266 pasien COVID-19 meninggal dunia. Total kasus meninggal sebanyak 83.279 orang.
Kasus aktif mengalami penurunan sebanyak 227 kasus. Pun begitu, masih ada 573.908 kasus aktif di seluruh Indonesia.
Presiden Jokowi menegaskan pada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menekan semaksimal mungkin angka kematian. "Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera," tegasnya.
Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi, yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan kasus kematian COVID-19 banyak dialami oleh pasien dengan penyakit penyerta (komorbid) dan belum divaksin.
“Kami mendorong isolasi-isolasi tepusat baik di level desa, kecamatan, kabupaten/kota, ataupun level provinsi untuk dioptimalkan, terutama untuk pasien-pasien berisiko tinggi, atau yang di rumahnya ada ibu hamil, orang tua, orang (dengan) komorbid.”
“Hal ini penting untuk mencegah penularan dan risiko kematian, terutama pada orangtua dan komorbid. Temuan kami kematian yang meningkat akhir-akhir ini banyak mengenai orang-orang komorbid dan yang belum divaksin,” terang Luhut dalam konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7/2021) malam.
Ia juga meminta, selama perpanjangan PPKM Level 4 ini, agar pihak-pihak terkait untuk meningkatkan upaya tracing, testing, treatment, terutama di tujuh wilayah aglomerasi Jawa dan Bali, seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya.
Kegiatan tracing ini akan dikoordinir oleh TNI bersama Polri dan puskesmas-puskesmas di masing-masing wilayah. Untuk testing tetap dilakukan tenaga kesehatan.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua, agar penanganan varian Delta ini bisa ditangani dengan baik, dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan,” tambah Luhut. (jie)