Belum melandainya kasus COVID-19 di Jawa Bali membuat pemerintah mempertimbangkan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Pandemi COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan pemerintah membuka opsi penambahan waktu PPKM Darurat.
“Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan, demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas,” ujar Prof. Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7/2021).
“Pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada, termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM Darurat ke luar Pulau Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri No 20/2021,” imbuhnya.
Perpanjangan PPKM Darurat juga didorong berdasarkan kemampuan testing COVID-19 yang dinilai masih lamban. Testing tersebut mencakup batas minimal harian menurut standar WHO, maupun tracking terhadap riwayat kontak erat.
Sebagai Informasi, WHO menetapkan standar minimal testing sebanyak 1.000 orang per sejuta populasi per pekan. Sedangkan standar testing minimal kontak erat pemerintah juga menetapkan target sebanyak 300 ribu tes per 300 temuan kasus.
Prof. Wiku menerangkan bahwa pemerintah telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk terus meningkat kemampuan tes dan telusur agar laju penyebaran tetap terkendali.
Merespons kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap jika pemerintah memutuskan jika PPKM Darurat yang mulanya berlangsung dari 3-20 Juli 2021 akan diperpanjang.
“Kami siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat jika ternyata dirasakan perbaikannya belum signifikan, dan diharuskan untuk diperpanjang PPKM Darurat,” kata Riza.
Ia menambahkan walau dalam 10 hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas masyarakat menurun dan angka kesembuhan meningkat, tetapi fatalitas masih statis.
Sebelumnya pada Senin (12/7/2021) tercatat ada penambahan kasus COVID-19 sebanyak 12.182 di DKI Jakarta. Wagub Riza Patria menjelaskan, tingginya kasus harian COVID-19 di Ibu Kota disebabkan oleh tingkat tes PCR yang tinggi. Menurutnya, tes PCR di Jakarta sudah lebih tinggi 20 kali lipat dari standar yang ditetapkan WHO.
Sementara data nasional hingga 13 Juli 2021 tercatat ada 47.899 penambahan kasus baru dalam sehari. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah pasien sembuh di hari yang sama sebanyak 20.123 kasus. Meninggal dunia sebanyak 864 kasus.
Tingkat kepatuhan turun
Di sisi lain, Prof. Wiku menyoroti adanya penurunan kepatuhan memakai masker dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
Ditunjukkan dengan terjadinya kenaikan kelurahan yang kepatuhan warganya memakai masker <60% dalam sepekan terakhir. Jika dibandingkan pekan sebelumnya ada sebanyak 2.654 kelurahan/desa, kini menjadi 3.455 kelurahan/desa.
“Ini menunjukkan bahwa semakin bertambahnya kelurahan/desa yang warganya abai dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Prof. Wiku.
Ia mengingatkan pandemi COVID-19 bisa berakhir ditentukan oleh keseriusan dalam berkomitmen untuk disiplin protokol kesehatan, serta ketegasan Pemerintah Pusat maupun daerah dalam menindak pelanggaran oleh individu, kelompok masyarakat atau institusi. (jie)