Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengeluarkan pembaruan rekomendasi (dalam revisi 5 Maret 2021) tentang pemberian vaksin COVID-19 (Coronavac) pada pasien dengan penyakit penyerta. Lansia termasuk ke dalam salah satu bagian yang mendapat update.
Rekomendasi baru ini mempertimbangkan beberapa hal, antara lain upaya mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) untuk memutus transmisi COVID-19 di Indonesia memerlukan cakupan vaksinasi yang luas.
Selain itu adanya kesepakatan dari para ahli mengenai keamanan dan manfaat vaksin COVID-19. Juga, bukti ilmiah yang terus berkembang terkait pelaksanaan COVID-19 pada penyakit dan kondisi tertentu, khususnya penyakit ginjal kronis, geriatri (penyakit pada lansia) dan penyakit kardiovaskular.
Khusus untuk lansia (berusia 60 tahun ke atas), kelayakan vaksinasi COVID-19 tetap ditentukan oleh kriteria RAPUH / frailty. Jika nilai RAPUH >2, maka lansia tersebut belum layak divaksinasi.
“Jika ragu dengan nilai dari individu lansia tersebut, maka dapat dikonsultasikan dengan dokter ahli di bidangnya (Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Geriatri [SpPD-KGer] atau Spesialis Penyakit Dalam Umum [SpPD]), khususnya di lokasi yang tidak memiliki konsultan geriatri,” urai rekomendasi tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, Ketua Tim Advokasi Vaksinasi COVID-19 PB IDI menegaskan pentingnya kelompok masyarakat lansia untuk segera mendapatkan vaksinasi.
“Keseriusan COVID-19 dikuatkan fakta bahwa tingkat kematian, atau risiko kematian tertinggi terjadi pada pasien lansia, sehingga sangat penting agar kelompok ini segera mendapatkan vaksin.
“Seharusnya, tidak perlu ada keraguan untuk menerima vaksinasi yang memang telah tersedia untuk warga lansia, kecuali mereka yang saat ini sedang sakit atau jika mereka pernah menderita COVID-19 sebelumnya atau memang tidak bisa menerima vaksin oleh karena kondisi medis," ungkap Prof. Iris.
Kementerian Kesehatan menyebutkan, 10,7% kasus positif COVID-19 terjadi pada lansia, bahkan kelompok usia ini mencatat 48,8% kasus pasien meninggal dunia akibat COVID-19, dan menjadi kelompok usia dengan jumlah kasus meninggal dunia terbesar dibandingkan kelompok usia lainnya.
“Vaksin yang disediakan pemerintah telah melewati serangkaian uji klinis yang ketat dan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk kelompok usia 60 tahun ke atas. Tidak ada efek samping serius maupun kematian yang dilaporkan, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tandas Prof. Iris.
Kuesioner RAPUH
Penentuan kerapuhan/kerentaan dilakukan dengan menjawab kuisioner berikut:
1. R = Resistensi
● Dengan diri sendiri atau tanpa bantuan alat, apakah anda mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tanggadan tanpa istirahat diantaranya?
Skor 1 = Ya, 0 = Tidak
2. A = Aktifitas
● Seberapa sering dalam 4 minggu ada merasa kelelahan?
1: Sepanjang waktu
2: Sebagian besar waktu
3: Kadang – kadang
4: Jarang
Bila jawab 1 atau 2 skor = 1 dan selain itu skor = 0
3. P = penyakit lebih dari 4
● Partisipan ditanya, apakah dokter pernah mengatakan kepada anda tentang penyakit anda (11 penyakit utama: hipertensi, diabetes, kanker (selain kanker kulit kecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)?
Bila jawaban jumlah total penyakit skor yang tercatat 0-4 penyakit = 0 dan 5-11 penyakit = 1
4. Usaha berjalan : (Ambulatory)
● Dengan diri sendiri dan tanpa bantuan, apakah anda mengalami kesulitan berjalan kira – kira sejauh 100 sampai 200 meter?
Skor Ya = 1, dan Tidak = 0
5. H = Hilangnya berat badan
● Berapa berat badan saudara dengan mengenakan baju tanpa alas kaki saat ini?
● Satu tahun yang lalu, berapa berat badan anda dengan mengenakan baju tanpa alas kaki?
Keterangan perhitungan berat badan dalam persen : [(berat badan 1 tahun yang lalu – berat badan sekarang)/Berat badan satu tahun lalu)]x 100%
Bila hasil >5% (mewakili kehilangan berat badan 5%) diberi skor 1 dan
Intepretasi : Skor 1-2 : Pre-Frail (pra-rapuh). Skor >2 : Frail (rapuh/renta). (jie)
Baca juga : Ini Nutrisi Yang Perlu Disiapkan Untuk Lansia Sebelum Vaksinasi COVID-19