yang perlu dilakukan penderita hipertensi pada pandemi covid-19

Hal yang Wajib Dilakukan Penderita Hipertensi Selama Pandemi COVID-19

Hipertensi menjadi salah satu komorbid (penyakit penyerta) yang berisiko menyebabkan komplikasi berat bila terinfeksi COVID-19. Penderita hipertensi diwajibkan lebih sering melakukan pemeriksaan tensi mandiri, kenapa?  

Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menemukan sebagian besar pasien yang meninggal di Indonesia sudah memiliki penyakit komorbid. Hipertensi dan diabetes adalah dua penyakit komorbid terbanyak.

Data juga menunjukkan pasien positif COVID-19 dengan hipertensi bisa menyebabkan penyakit kronis lain seperti jantung, ginjal, hingga stroke.

Sayangnya, sebagian besar penderita hipertensi tidak menyadari bahwa dirinya telah menderita hipertensi sehingga tidak mendapatkan pengobatan; kesadaran akan hipertensi di Indonesia masih rendah.

Riskesdas tahun 2018 mencatat sebanyak 63 juta orang atau sebesar 34, 1% penduduk di Indonesia menderita hipertensi. Dari jumlah tersebut, hanya 8,8% yang terdiagnosis hipertensi dan 54,4% dari yang terdiagnosis hipertensi rutin minum obat.

Dr. Tunggul D. Situmorang, Sp.PD-KGH, FINASIM, President Indonesian Society of Hypertension (InaSH) mengatakan, pemeriksaan tekanan darah di rumah (PTDR) penting untuk deteksi, diagnosis dan evaluasi terapi yang efektif, serta bermanfaat memberikan gambaran tekanan darah.

Baca : Bagaimana Cara Lakukan Cek Tekanan Darah Mandiri

“PTDR juga dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pasien. Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa PTDR mempunyai nilai prognostik (pemeriksaan) yang lebih baik dibandingkan dengan pemeriksaan tekanan darah di klinik,” terang dr. Tunggul.

Terkait dengan pasien hipertensi yang terinfeksi virus corona, dr. Tunggul menambahkan, akhir-akhir ini terdapat isu bahwa ada obat anti hipertensi golongan tertentu yang dianggap bisa memperburuk infeksi COVID-19. “Tapi hal tersebut tidak mempunyai bukti-bukti yang cukup sehingga tetap harus diberikan.”

Penelitian Lei Fang, dkk, di jurnal Lancet (26 Maret 2020) menyatakan penghentian obat hipertensi (ACE inhibitor atau ARB / angiotensin receptors blocker) harus dilakukan dengan kehati-hatian, dan tidak aman untuk dihentikan pada pasien hipertensi yang mendapatkan pengobatan kombinasi.  

Para ahli juga berpendapat bila saat ini tidak ada informasi yang cukup untuk membuat rekomendasi, dan telah menegaskan, bahwa pasien tidak boleh menghentikan pengobatan.

Cegah komplikasi

Perlu dipahami sebagian besar kasus hipertensi tidak bisa disembuhkan total. Pengobatan dan perubahan gaya hidup diperlukan untuk mengendalikan tekanan darah, mencegah komplikasi, serta agar penderita bisa memimiliki kualitas hidup yang optimal.

Dr. Amanda Tiksnadi, Sp.S (K), menjelaskan hipertensi secara perlahan tapi pasti, akan menyebabkan komplikasi kerusakan pembuluh darah dan juga organ-organ seperti mata, otak, jantung dan ginjal.

Hal ini dikenal dengan istilah Hypertension-Mediated Organ Damage (HMOD). Adapun beberapa manifestasi klinis HMOD terminal ini antara lain adalah gagal jantung, sindrom koroner akut, stroke, pikun (demensia vaskuler), gagal ginjal dan gangguan penglihatan.

Ia menerangkan, “Sekitar 35% pasien COVID-19 merupakan pengidap hipertensi, diabetes, maupun penyakit kardiovaskular lainnya. Selain komplikasi saluran napas, infeksi COVID-19 juga menyebabkan berbagai komplikasi langsung di jantung (serangan jantung), otak (stroke) dan gagal ginjal akut.”

Selain itu umum juga terjadi sindrom pengentalan dan penyumbatan pembuluh darah, infeksi bakteri dan/atau jamur lain, kerusakan otot dan saraf tepi, serta proses autoimun yang memperburuk kondisi pasien.

“Oleh karena itu, dapat dipahami penderita hipertensi yang terinfeksi virus corona memiliki faktor risiko ganda untuk mengalami kerusakan multi organ, yaitu risiko HMOD akibat hipertensi itu sendiri, ditambah dengan risiko komplikasi infeksi COVID-19 yang menyerang organ target yang sama dengan hipertensi,” imbuhnya.

Ini berarti mereka yang sudah menderita hipertensi wajib mengikuti anjuran terapi yang diberikan dokter. Pemantauan ketat dilakukan untuk mencegah perburukan kondisi – terutama bila terinveksi virus corona.

Bila seseorang mengidap hipertensi, tetap konsumsi obat dan rutin lakukan pengecekan tekanan darah mandiri, serta lakukan tindakan pencegahan dengan menerapkan physical distancing, rajin mencuci tangan dan menjaga kebersihan. (jie)