Penyakit jantung koroner (PJK) merupakan penyakit jantung yang disebabkan tersumbatnya pembuluh darah arteri koroner (pembuluh koroner) yang memasok darah ke otot-otot jantung.
Hal tersebut disebabkan oleh proses aterosklerosis atau pembentukan plak di dinding pembuluh darah, maupun penyempitan pembuluh darah tersebut.
Penyakit jantung koroner menyebabkan kematian hingga 74.000 kasus setiap tahunnya. Merujuk data Sample Registration System (SRS) Indonesia tahun 2014, PJK merupakan penyebab kematian tertinggi kedua setelah stroke, yaitu sebesar 12,9 % dari seluruh penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
Faktor risiko terjadinya penyakit jantung koroner antara lain hipertensi, diabetes, merokok, kadar kolesterol jahat (LDL / low-density lipoprotein) tinggi, kolesterol baik (HDL / high-density lipoprotein) rendah, kegemukan, kurang olahraga, stres dan ada riwayat penyakit jantung dalam keluarga.
Berikut ini tindakan penanganan / terapi untuk penyakit jantung koroner:
1. Kateterisasi jantung
Merupakan suatu prosedur pemeriksaan menggunakan sinar X untuk mendeteksi adanya penyempitan atau sumbatan pada pembuluh darah jantung / koroner. Melalui prosedur ini dapat diketahui jenis tindakan lanjut yang sesuai bagi masing-masing penderita.
2. Tindakan lanjut kateterisasi jantung
Setelah diketahui hasil dari kateterisasi jantung, dokter akan melakukan tindakan lanjutan guna mengatasi kondisi pembuluh darah, yakni :
a. PCI (Percutaneous Coronary Intervention) / PTCA (Percutaneous Transluminal Coronary Angioplasty) / pemasangan stent
Dokter bedah jantung akan melakukan pelebaran darah koroner yang menyempit dengan memasukkan balon, kemudian dikembangkan (ditiup) tepat di tempat penyempitan sehingga menjadi terbuka.
Pada beberapa kasus untuk menyempurnakan hasil peniupan balon, perlu tindakan lain dalam waktu yang sama, seperti pemasangan stent (cincin), pengeboran kerak pembuluh darah (rotablation) atau pengerokkan kerak pembuluh darah (directional artheroctomy).
b. POBA (Percutaneous Balloon Angioplasty)
Merupakan tindakan pelebaran pembuluh darah koroner yang mengalami penyempitan menggunakan balon saja, tanpa dilanjutkan pemasangan stent atau cincin.
3. Complex PCI
Tindakan pada karakteristik lesi (jaringan abnormal) sumbatan yang kompleks, seperti terjadi kalsifikasi (penumpukan kalsium/pengapuran), sumbatan total pembuluh darah, atau bifurcation (letak pembuluh darah yang sulit sehingga memiliki risiko yang lebih tinggi), menggunakan teknologi terkini.
Intervensi medis lain
Pada penyakit jantung lainnya, seperti aritmia atau kelainan katup jantung, dokter akan melakukan jenis intervensi berbeda, yakni:
1. Pemasangan Pace Maker
Pemasangan pace maker atau alat pacu jantung dilakukan untuk mengatasi kelainan irama jantung / aritmia, sehingga membantu jantung untuk kembali berdetak normal.
2. Terapi kelainan struktural jantung
Structural heart disease adalah kelainan struktur jaringan sekat atau katup jantung. Banyak dari kelainan struktural merupakan kelainan jantung bawaan atau ditemukan saat lahir; sebagian kecil ditemukan saat dewasa.
Beberapa tipe kelainan jantung bawaan / structural heart disease adalah aortic stenosis (AS), aortic regurtitation (AR), atrial septal defect (ASD), ventrical septal defect (VSD), dan sindrom marfan.
Terapi kelainan struktur jantung dapat berupa tindakan bedah atau non bedah. Tindakannya dapat berupa TAVI (transcatheter aortic valve implantation) atau penggantian katup aorta dengan katup buatan; BMV (balloon mitral valvotomy/ menggunakan balon untuk membantu kerja katup yang memisahkan ruang kiri atas dan kiri bawah jantung); atau AVO (amplatzer ventricular occlude) untuk menutup celah/lubang di antara kedua bilik jantung (VSD). (jie)
Baca juga : Kenali Gejala Khas dan Tidak Khas Serangan Jantung