Pemeriksaan USG (ultrasonografi) sudah jadi pemeriksaan ‘wajib’ saat hamil. Cara kerjanya yakni mengirimkan gelombang suara ke tubuh, yang kemudian dipantulkan. “Lalu diolah oleh komputer menjadi gambar. Seperti sinyal sonar pada kapal,” terang ahli kandungan dan kebidanan Dr. med. Damar Prasmusinto, Sp.OG. USG biasa digunakan untuk memastikan bahwa janin tumbuh di dalam rahim (bukan di saluran indung telur), menentukan usia kehamilan, melihat kondisi janin dan memperkirakan berat badanya. Juga, untuk melihat jenis kelamin si kecil.
Tidak ada radiasi dalam alat USG, sehingga aman bagi ibu dan janin. Hanya, pemeriksaan tidak boleh terlalu lama. Cukup 15-30 menit, “Karena bisa meningkatkan suhu tubuh bayi.”
Ada USG 2 dimensi, 3 dimensi dan 4 dimensi. Bedanya yakni gambar yang dihasilkan. Gambar USG 2D tampak datar. USG 3D gambarnya ‘timbul’. “Disebut 4D jika gambar 3D bisa bergerak,” terang dr. Damar. Perbedaan terletak pada transducer (alat yang dipegang dokter dan ditempelkan ke perut ibu, untuk mengirim gelombang suara).
Pada USG 2D, hanya ada satu pengirim sinyal dalam transducer. Pada USG 3D, transducer dilengkapi 3 pengirim gelombang sehingga gambar ditangkap dari berbagai sudut, lalu diolah menjadi kesatuan. USG 4D dilengkapi teknologi realtime, sehingga gambarnya bergerak.
Misalnya saat pemeriksaan dengan 2D ditemukan kecurigaan bibir sumbing, bisa dilakukan USG 4D. “Dengan 2D terlihat, tapi dengan 4D visualisasinya lebih jelas,” ujar dr. Damar. USG 4D juga bisa digunakan untuk menilai aktivitas janin. Tengah berkembang pengetahuan bahwa ekspresi janin/bayi bisa digunakan untuk melihat fungsi sarafnya.
Ada pula USG transvaginal. Alat ini bisa digunakan untuk memeriksa organ reproduksi secara lebih detil dan memeriksa kandungan pada awal trimester I. Tidak bisa digunakan untuk melihat janin selewat trimester II atau untuk melihat tumor/kista yang besar. “Pencitraannya lebih sempit. Tidak cukup untuk melihat objek yang terlalu besar,” kata dr. Damar. Namun, bisa untuk melihat kondisi leher rahim selewat kehamilan trimester II.
USG transvaginal tidak berbahaya bagi ibu dan janin. Namun kontraindikasi bagi perempuan yang belum berhubungan seks, dan pada kehamilan dengan placenta previa (plasenta berkembang di bagian bawah rahim). (nid)
USG untuk Pemeriksaan Lain
USG juga sering digunakan untuk memeriksa kondisi lain. Misalnya melihat organ-organ di sistem reproduksi (baik perempuan maupun laki-laki), saluran cerna (ginjal, hati, dan lain-lain), jantung, pembuluh darah, atau mendeteksi kanker payudara pada perempuan <40 tahun. USG menggunakan gelombang suara, sehingga membutuhkan air untuk memantulkan gelombang tersebut. Karenanya, sulit memeriksa organ yang mengandung udara seperti paru-paru dan usus. Namun pada kondisi tertentu, misalnya radang usus buntu, USG bisa digunakan. (nid)
|