Salah satu bentuk pencegahan penyebaran virus COVID-19 adalah dengan mendisinfeksi benda atau permukaan yang kemungkinan terkontaminasi. Melalui cara disinfeksi yang benar, selain efektif membunuh virus, juga mencegah ‘melukai’ orang lain.
Tempat dan fasilitas umum adalah salah satu yang perlu mendapatkan disinfeksi rutin, karena paling berisiko sebagai media penyebaran virus SARS-Cov-2 (nama resmi virus COVID-19).
Menurut dr. Imran Agus Nurali, SpKO, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, tempat dan fasilitas umum sebagai salah satu fokus penyebaran COVID-19 wajib menerapkan protokol kesehatan.
Namun masih banyak kita jumpai perilaku disinfeksi yang salah, seperti menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke manusia, atau mendisinfeksi bahan makanan / sayuran setelah dari berbelanja.
Sebagai panduan, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan no. HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19, yang melibatkan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum serta masyarakat.
“Tindakan disinfeksi secara berkala adalah salah satu hal terpenting dalam protokol tersebut. Supaya efektif, disinfeksi dilakukan sedikitnya tiga kali sehari. Tetapi pada tempat dengan banyak kerumunan orang (misalnya pasar) atau pada benda yang sering tersentuh sebaiknya lakukan 4 jam sekali,” kata dr. Imran, dalam seminar online Indonesia Hygiene Forum 2020, pada Kamis (25/6/2020).
Namun perlu diperhatikan, disinfeksi hanya digunakan pada benda mati. WHO (World Health Organization) mengatakan disinfektan yang disemprotkan pada tubuh manusia dapat berbahaya terhadap membran mukosa (mata, mulut) dan kulit.
Disinfektan yang terhirup melalui saluran napas juga membahayakan kesehatan. Bisa menyebabkan kanker yang bersifat kronis.
“Sangat tidak dianjurkan penggunaan bilik disinfeksi untuk manusia di tempat dan fasilitas umum serta pemukiman,” tegasnya.
Apa yang boleh dan tidak dilakukan saat mendisinfeksi
Saat mendisinfeksi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti:
- Hindari disinfeksi ke tubuh manusia, dan jauhi hewan atau tumbuhan.
- Hindari menggunakan atau meracik cairan disinfektan tidak sesuai panduan, misalnya mencampurkan bahan disinfektan yang berbeda.
- Jangan dilakukan sambil berbicara, makan, minum atau merokok.
- Bersihkan ruangan dan permukaan terlebih dahulu sebelum tindakan disinfeksi.
- Jangan mengelap ulang permukaan yang sudah didisinfeksi sebelum 10 menit.
Langkah-langkah disinfeksi
Ada beberapa tahapan saat melakukan disiinfeksi, yakni:
- Pastikan area yang didisinfeksi dalam keadaan tidak ada manusia dan hewan.
- Kenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, yaitu baju pelindung dengan penutup kepala, masker, kacamata goggle, sarung tangan sekali pakai dan sepatu boot.
- Bersihkan terlebih dulu area dan permukaan benda yang kotor menggunakan detergen atau sabun.
- Lakukan disinfeksi permukaan benda yang tidak datar seperti tiang, pegangan tangan, dll, menggunakan lap flannel atau kain microfiber. Lakukan juga disinfeksi ke permukaan benda datar seperti lantai, meja atau kursi dengan penyemprot (sprayer). Disinfeksi benda berpori seperti karpet, permadani, tirai dilakukan dengan cara mencuci menggunakan air bersih dan detergen.
- Setelah selesai, lepaskan APD. Bersihkan APD yang dapat digunakan kembali. Simpan peralatan di tempat yang aman. Buang masker dan sarung tangan sekali pakai ke tempat sampah.
- Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (jie)