Dengan pelonggaran level PPKM di beberapa daerah, fasilitas olahraga, termasuk dan kolam renang mulai dibuka kembali. Sebenarnya bagaimana risiko penularan COVID-19 di kolam renang?
Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 – 2 COVID-19 di Jawa-Bali dijelaskan daerah berstatus PPKM level 2, kegiatan olahraga atau lokasi olahraga yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumumn diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 50%.
Kegiatan olahraga diperbolekan bila dilakukan di ruang terbuka, baik secara individu atau kelompok kecil maksimal 4 (empat) orang, tidak melibatkan kontak fisik dengan orang lain dan tidak secara rutin memerlukan interaksi individu dalam jarak dekat dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pembukaan ini disertai dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Tampaknya kolam renang umum termasuk dalam kategori ini. Tetapi di masyarakat luas ada ketakutan untuk memakai kolam renang. Beberapa di antaranya:
“Walau kolamnya sepi, tapi takutnya nanti virusnya masuk karena gak sengaja menelan air di kolam renang.”
Menjawab ketakutan tersebut, hingga saat ini Organsasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) milik AS menyatakan tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan bila COVID-19 dapat menular melalui air. Minum air juga tidak terbukti dapat menyebabkan penularan COVID-19.
Dr. Leana Wen, profesor tamu di George Washington University Milken Institute School of Public Health, menjelaskan pada dasarnya setiap aktivitas di luar ruangan jauh lebih aman daripada aktivitas di dalam ruangan.
“Cobalah pergi (berenang di kolam renang) saat Anda dapat dengan mudah menjaga jarak 6 kaki (sekitar 2 meter) dari orang lain, kecuali ada keadaan darurat dan seseorang perlu melakukan CPR (cardiopulmonary resuscitation). Jika Anda dapat melakukan itu, hampir tidak ada risiko,” katanya melansir CNN.
CDC, dalam panduannya, menegaskan penting untuk menjaga jarak minimal 6 kaki dengan orang lain (selain anggota keluarga), baik di dalam kolam atau di luar kolam. Ini termasuk tidak berkumpul di ujung jalur renang, di belakang blok start, atau di tangga papan loncat.
Larutan kaporit / klorin di dalam kolam rengan diketahui bisa membunuh virus. Kadar klorin di kolam renang yang direkomendasikan adalah antara 0,5 – 1mg/dl. Virus COVID-19 dapat terbunuh pada kadar klorin tersebut.
“Klorin sebenarnya adalah disinfektan. Jadi satu-satunya risiko adalah kontak dekat dengan seseorang (di dalam kolam). Risiko COVID-19 jauh lebih rendah untuk orang yang divaksinasi,” imbuh dr. Leana Wen.
CDC dan WHO menegaskan, risiko penularan COVID-19 bisa terjadi bila di areal kolam renang Anda tidak bisa menjaga jarak (di dalam atau di luar kolam). Semakin ramai kolam renangnya, maka risiko sulit menjaga jarak aman dari virus corona makin tinggi.
Hal lain yang perlu diwaspadai
Untuk meminimalkan risiko penularan di kolam renang, CDC mengeluarkan beberapa rekomendasi:
- Batasi penggunaan ruang bersama, seperti kamar mandi, ruang loker (locker room) dan ruang ganti. Karena dalam ruang sempit ada risiko sulit menjaga jarak.
- Hindari aktivitas, seperti makan dan minum (di area kolam renang), yang membutuhkan pelepasan masker, kecuali setidaknya berjarak minimal 2 meter dari orang lain.
- Tidak disarankan memakai masker yang basah, karena akan menurunkan efektivitas masker mencegah infeksi virus corona, ada risiko kesulitan bernapas menggunakan masker basah. Selalu bawa masker cadangan. (jie)