Obesitas Berisiko Terinfeksi COVID-19, Batasi Makanan Tidak Sehat

Obesitas Berisiko Terinfeksi COVID-19: Mengapa Indonesia Harus Batasi Akses Makanan Tidak Sehat?

Citta Widagdo, University of Birmingham

Orang-orang yang kelebihan berat badan berisiko lebih tinggi terinfeksi COVID-19. Ini merupakan peringatan bagi masyarakat dan pemerintah di tengah gencarnya promosi makanan dan minuman tidak sehat melalui media massa dan media sosial.

Berbagai jurnal ilmiah seperti The Lancet dan World Medical and Health Policy baru-baru ini menekankan pentingnya penanganan obesitas dalam mitigasi kebijakan COVID-19.

Risiko itu diketahui dari berbagai kajian sistematis dan meta-analisis terbaru yang dilakukan setelah muncul COVID-19. Riset tersebut menemukan hubungan erat antara obesitas dan COVID-19. Salah satu studi besar di Amerika Serikat terhadap lebih dari 4.000 pasien COVID-19 mengidentifikasi obesitas sebagai risiko utama yang mempermudah infeksi virus corona pada orang yang kelebihan lemak di badan.

Studi pada 112 pasien COVID-19 di Cina menemukan 15 dari 17 pasien yang meninggal memiliki obesitas. Sementara itu, studi lain di Prancis menemukan setengah dari pasien COVID di Kota Lille merupakan orang-orang yang kelebihan berat badan.

Temuan risiko obesitas ini menambah daftar panjang faktor yang memberat kemungkinan terinfeksi COVID-19.

Pada awal pandemi COVID-19, Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) menyatakan penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes melitus, tekanan darah tinggi, dan penyakit jantung sebagai faktor risiko memburuknya diagnosis dan komplikasi COVID-19.

Untuk mengurangi obesitas, dan demikian dapat menurunkan risiko infeksi virus corona, pemerintah Indonesia tidak cukup hanya dengan kampanye dan edukasi gaya hidup sehat. Pemerintah juga harus membatasi akses makanan dan minuman yang tidak sehat di masyarakat dengan pendekatan struktural, termasuk mempersempit ruang promosi produk makanan dan minuman tinggi gula.

Berbagai negara di dunia telah mengeluarkan pedoman dan rekomendasi nasional mengenai obesitas sebagai bagian dari kebijakan penanganan COVID-19, dengan strategi terbaru yang lebih dari sekadar kampanye hidup sehat.

Strategi penanganan obesitas di tengah pandemi COVID-19

Menjadi gemuk bukan hanya faktor individual, tapi juga pengaruh dari gencarnya promosi industri makanan dan mudahnya akses makanan dan minuman yang tidak sehat di masyarakat. Selain itu, obesitas juga merupakan “dampak” dari makin habisnya taman-taman kota dan ruang olahraga publik, karena diubah jadi ruang komersial, yang sebelumnya dipakai warga untuk olahraga.

Sebelum COVID-19 muncul, sedikit sekali riset yang menghubungkan obesitas dan penyakit menular.

Satu studi di Inggris dan Skotlandia mencatat adanya hubungan antara obesitas dan tingkat kematian dari penyakit menular secara umum. Satu studi lain menunjukkan bahwa obesitas dikaitkan dengan meningkatnya inflamasi yang memperburuk respons imunitas tubuh akan infeksi yang disebabkan oleh virus, bakteri, dan parasit.

Tapi keadaan telah berubah cepat karena COVID-19. Jelas ada hubungan kelebihan lemak di tubuh dan risiko terinfeksi virus corona.

Sejak Juli 2020, misalnya, pemerintah Inggris melarang iklan online dan televisi untuk produk makanan yang tinggi lemak, gula, dan garam sebelum pukul 9 malam.

Pemerintah di sana juga mewajibkan restoran, kafe, dan penyedia makanan yang dibawa pulang untuk menampilkan jumlah kalori makanan di buku menu, dan melarang penjualan ‘Beli 1 Gratis 1’ untuk produk makanan tidak sehat.

Sejak Juni 2020, parlemen Kota Tabasco di Meksiko melarang distribusi penjualan dan donasi makanan dan minuman tidak sehat kepada anak-anak. Kota Tabasco juga melarang penempatan mesin penjual otomatis minuman berpemanis di pusat kesehatan dan pendidikan.

Pemerintah Kota Oaxaca, juga di Meksiko, melarang penjualan makanan cepat saji untuk anak di bawah 18 tahun dan menerapkan pelabelan tidak direkomendasikan untuk anak-anak di kemasan minuman berpemanis.

Sementara itu, pemerintah Luxembourg mengidentifikasi mereka yang punya Indeks Massa Tubuh (BMI) di atas 40 secara klinis masuk kelompok rentan dan menerapkan pedoman bagaimana mereka dapat tetap bekerja dengan aman. Pemerintah di sana menekankan perusahaan dan pemberi kerja untuk memberikan proteksi khusus bagi pekerja yang mengalami obesitas.

Kebijakan itu masuk akal karena sebuah riset di 68 negara (miskin, berkembang dan maju) menunjukkan sistem kesehatan secara umum belum dapat mengelola pasien dengan obesitas tinggi. Sebagai contoh, tidak semua unit operasi di rumah sakit memiliki tempat tidur dan alat transportasi khusus, serta keterbatasan inkubasi dan pencitraan medis.

Penanganan obesitas pun seharusnya dimasukkan dalam inti penanganan COVID-19.

Industri makanan dan minuman pendorong obesitas

Pandemi COVID-19 telah membuka lebih luas fakta tingginya kerentanan dan ketimpangan akses pangan di masyarakat di berbagai belahan dunia.

Akar penyebab mendalam pada epidemi obesitas bisa dilacak pada sistem agrikultur yang mendorong produksi makanan olahan dengan harga murah serta agresifnya industri pangan transnasional yang mengeksploitasi pandemi COVID-19 untuk mempromosikan makanan dan minuman tidak sehat.

Mereka semakin mudah diakses melalui teknologi pesan antar seperti Grabfood dan bahkan mendistribusikan produk gratis yang rendah gizi untuk pekerja kesehatan dan pegawai kunci lainnya di rumah sakit.

 

 

 

Pembatasan sosial untuk menurunkan risiko penularan COVID-19 turut mengurangi kesempatan masyarakat, terutama mereka di daerah urban, untuk beraktivitas fisik. Taman hijau untuk hidup sehat telah diubah menjadi pusat perbelanjaan.

Kesenjangan dan belum meratanya akses kesehatan, ditambah dengan rendahnya harga tembakau, menyebabkan mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan tidak memiliki kemudahan dalam mengakses gaya hidup sehat.

Karena itu, narasi penanganan obesitas yang kerap dikampanyekan oleh pemerintah Indonesia, melalui pendidikan dan informasi untuk mendorong masyarakat hidup sehat, perlu didesain ulang mengingat lingkungan tempat masyarakat beraktivitas telah membentuk pola konsumsi tidak sehat.

Narasi “sederhana” bahwa obesitas sebagai akibat gaya hidup tidak cukup untuk membuat perubahan dan menyebabkan stigma buruk terhadap orang dengan obesitas.

Lapar akan perubahan struktural

Angka obesitas di Indonesia meningkat dari 14,8 persen penduduk pada 2013 menjadi 21,8 persen (2018). Dengan pola aktivitas yang berubah karena COVID-19, pemerintah sebaiknya menggunakan kesempatan ini untuk mengeluarkan kebijakan khusus penanganan obesitas sebagai bagian dari penanganan COVID-19.

Kementerian Kesehatan perlu menanamkan bahwa obesitas adalah urusan semua orang. Dengan demikian terbuka peluang bekerja sama dengan berbagai kementerian untuk menerapkan kebijakan kuat yang menyasar perubahan struktural di masyarakat. Selain terkait penanganan COVID-19, adanya pembatasan yang lebih kuat untuk menekan tingkat obesitas akan turut pula menekan pengeluaran BPJS Kesehatan dalam jangka panjang.

Pemerintah perlu menarik cukai dari makanan dan minuman berpemanis untuk menurunkan angka obesitas dan diabetes. Kebijakan penambahan label dengan logo STOP dan peringatan rekomendasi untuk anak yang memudahkan publik untuk memahami konten dari produk makanan dan minuman tidak sehat, seperti di Peru, juga perlu diberlakukan.

Kebijakan Uni Eropa dengan penambahan label lampu lalu lintas di setiap kemasan makanan dan minuman juga bisa diadopsi oleh pemerintah Indonesia. Dalam label itu, warna merah untuk kandungan garam, gula, dan lemak yang tinggi; kuning untuk kandungan sedang, dan warna hijau untuk makanan bebas gula, garam, dan lemak.

Contoh rambu lalu lintas untuk mengecek nutrisi makanan.

Di Asia, sejak 2016, pemerintah Taiwan melarang iklan, kampanye, dan pemasaran makanan tidak sehat di media televisi dan digital mulai pukul 5-9 malam. Mereka juga melarang penggunaan kartun dan promosi mainan gratis dalam penjualan makanan dan minuman tidak sehat, seperti yang telah diterapkan di Chile.

Sejauh ini, pemerintah Indonesia masih membolehkan restoran untuk menggunakan kampanye kartun dan mainan gratis - kebijakan ini juga terkait erat dengan kerusakan lingkungan akibat meningkatnya sampah plastik.

Sebagai contoh, Burger King Indonesia memberikan promosi mainan gratis sebagai bagian dari perayaan Hari Anak Nasional Juli lalu, walau Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Anak sejak 1990 yang menjamin hak kesehatan pada anak.

Promosi makan berkadar gula tinggi pada Hari Anak Nasional.

Sebagai bagian dari cepatnya perubahan teknologi yang memudahkan adanya sistem pesan antarmakanan ke rumah, diperlukan adanya pengaturan informasi kalori dan kandungan nutrisi makanan di buku menu restoran, serta di aplikasi pesan antar.

Sejak 2014, seluruh restoran dan pusat makanan di Amerika Serikat yang memiliki lebih dari 20 lokasi wajib menampilkan informasi kalori dan kandungan nutrisi baik secara fisik maupun digital. Mengingat semakin populernya aplikasi food delivery di Indonesia, pemerintah sebaiknya segera menerapkan kebijakan ini.

Contoh informasi jumlah kalori di aplikasi pesan antar Grubhub di Amerika Serikat.

Terakhir, pemerintah dapat menetapkan adanya pembatasan pajangan makanan tidak sehat di super market. Studi di Denmark tentang perubahan perilaku konsumen menunjukkan bahwa saat permen dan cemilan manis lainnya digantikan oleh air mineral, buah, dan cemilan sehat, terdapat peningkatan respons positif dari konsumen.

Peningkatan status kesehatan masyarakat membutuhkan pilihan dan kemauan politik karena krisis kesehatan tidak dapat dicegah hanya dengan perubahan gaya hidup, tapi juga perubahan struktural.

Di berbagai negara di atas, inisiasi kebijakan diikuti penolakan dan lobi keras dari industri makanan. Namun, pada akhirnya kebijakan pencegahan obesitas telah mendorong perusahaan menyusun ulang konten ratusan jenis produk, pengurangan sodium di produk makanan, dan penggantian pemanis sebagaimana berkaca pada hasil di berbagai negara.

Pemerintah harus dapat membentuk pola struktur masyarakat yang memiliki kemudahan akses untuk menjalani hidup sehat, apalagi di tengah wabah COVID-19 yang belum tahu kapan berakhirnya.

The Conversation

Citta Widagdo, Doctoral Researcher in Public Health Law, University of Birmingham

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

___________________________________________

Ilustrasi: Food photo created by azerbaijan_stockers - www.freepik.com