"Susu" Kental dan Manis yang Bukan Susu | OTC Digest
susu_kental_manis_bukan_susu

"Susu" Kental dan Manis yang Bukan Susu

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan tegas menyatakan bahwa susu kental manis (SKM) bukan termasuk produk susu seperti susu formula, susu pertumbuhan, susu pasteurisasi maupun susu steril lainnya. Ini berdasarkan surat edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya – Kategori Pangan 01.3 yang ditandatangani 22 Mei lalu.

Dalam edaran tersebut, antara lain dicantumkan bahwa iklan SKM dilarang menampilkan anak usia <5 tahun; dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk SKM dan analognya disetarakan dengan susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi; dilarang memvisualisasikan gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk diminum.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, SKM tidak layak disebut susu karena hanya sedikit mengandung zat gizi dari susu. Berdasarkan pengamatan OTC Digest pada label SKM dari beberapa merk, satu takar saji SKM (40 gr atau 4 sendok makan) rerata mengandung 1-3 gr protein (1-4% AKG-angka kecukupan gizi), 5-6% lemak dari AKG, dan 4-10% kalsium dari AKG. Sedangkan kandungan gulanya bisa mencapai 19 gr, atau bahkan lebih!

Baca juga: "Susu" Kental Manis Bukan untuk Diminum

Padahal idealnya, susu bisa menyuplai 8 gr protein dan 250 gr kalsium. Bila kebutuhan kalsium dalam sehari rerata 1.200 mg, maka yang terkandung dalam SKM (4-10% AKG) hanya 48 – 120 gr. Tidak sepadan dengan kandungan gulanya yang demikian tinggi, bahkan mendekati asupan gula yang diperbolehkan untuk anak berdasarkan piramida gizi seimbang sekitar 26 gr (1 – 2 sendok makan).

Berdasarkan keterangan pada label beberapa merk SKM, tidak semuanya mengandung susu sapi segar. Beberapa merk menggunakan susu bubuk. Berapa banyak kandungan susu segar ataupun susu bubuk yang digunakan dalam membuat SKM, tidak dijelaskan secara detil.

SKM bukannya tidak boleh dikonsumsi, tapi hanya sebatas sebagai topping atau penambah rasa minuman. Bukan untuk diminum sebagai susu. Sangat disayangkan, selama ini SKM diiklankan sebagai susu untuk melengkapi kebutuhan gizi. Bahkan di label kemasan, beberapa merk mencantumkan cara pembuatan segelas “susu” dengan cara mencampurkan 4 sendok makan SKM dengan segelas air.

Baca juga: Ancaman Diabetes di Balik Lezatnya "Susu" Kental Manis

Berdasarkan surat edaran BPOM, maka cara penyajian “susu” dari SKM seharusnya dihilangkan dari label kemasan, dan iklan tidak lagi mempopulerkan SKM sebagai susu.

Sebagai konsumen, kita juga harus bijak dalam memilih asupan nutrisi. SKM memang murah, praktis, dan tahan lama. Untuk keluarga dengan keadaan ekonomi terbatas, SKM kerap jadi pilihan untuk melengkapi gizi anak. Namun dengan kenyataan bahwa SKM lebih banyak mengandung gula ketimbang nutrisi, lebih baik mencukupi kebutuhan nutrisi anak dari sumber makanan sehari-hari seperti lauk dan sayur. Bagaimanapun, susu secara umum hanyalah pelengkap, dan SKM tidak termasuk sumber pelengkap gizi. (nid)

_________________________________

Ilustrasi: TheUjulala / Pixabay.com