Tidak semua kelainan refraksi memiliki kondisi yang sama. Perubahan ukuran kacamata yang cepat, pandangan berbayang, serta silau atau halo yang semakin mengganggu dapat menjadi tanda iregularitas maupun penyakit kornea yang perlu diperiksa lebih lanjut. Setiap kondisi mata membutuhkan pilihan penanganan berbeda.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mencatat sedikitnya 2,2 miliar orang di dunia mengalami gangguan penglihatan jarak dekat atau jauh. Sedikitnya 1 miliar dari kasus tersebut sebenarnya dapat dicegah atau belum mendapatkan penanganan.
Kacamata bekerja dengan membelokkan cahaya dari luar agar penglihatan menjadi lebih jelas, tetapi tidak mengubah maupun memperkuat struktur kornea (lensa alami mata). Pada gangguan refraksi yang stabil, kacamata tetap menjadi pilihan koreksi yang aman dan efektif. Namun, jika terdapat penyakit kornea progresif, mengganti kacamata berulang kali tidak akan menghentikan perubahan struktur yang sedang berlangsung.
Dr. Sharita R. Siregar, SpM(K), dari JEC Eye Hospitals and Clinics, menjelaskan, “Perubahan bentuk atau kelengkungan kornea dapat menyebabkan kelainan refraksi, seperti miopia atau rabun jauh, hipermetropia atau rabun dekat, serta astigmatisme atau mata silinder.”
“Pada astigmatisme reguler, kelengkungan kornea masih berpola teratur dan umumnya dapat dikoreksi dengan kacamata. Sementara pada astigmatisme tidak teratur, cahaya dapat tersebar ke beberapa titik sehingga menimbulkan pandangan berbayang, distorsi, silau dan halo.”
Kemajuan teknologi menyediakan beragam pilihan koreksi dan penanganan, tetapi tidak ada satu prosedur yang sesuai untuk semua mata. Pemilihan tindakan perlu didasarkan pada jenis gangguan refraksi, ketebalan dan bentuk kornea, stabilitas ukuran kacamata, kesehatan permukaan mata, serta anatomi mata secara keseluruhan.
Membentuk ulang kornea dengan laser
LASIK (Laser-Assisted In Situ Keratomileusis) merupakan prosedur bedah refraktif dengan teknologi laser excimer untuk membentuk kembali kornea, sehingga cahaya dapat difokuskan dengan tepat ke retina. Prosedur ini bertujuan membantu mengurangi atau membebaskan pasien dari ketergantungan pada kacamata maupun lensa kontak.
Tahapan prosedur LASIK adalah sebagai berikut:
- Pembuatan flap. Dilakukan pembukaan (flap) yang sangat tipis (20mm) menggunakan laser femtosecond tanpa pisau.
- Pembukaan flap. Flap dibuka untuk mengakses stroma kornea (lapisan ke 3 kornea, dari 5 lapisan).
- Ablasi laser excimer. Laser mengubah ukuran kornea sesuai ukuran plus/minus/silinder dalam hitungan detik.
- Reposisi flap. Flap dibalikkan ke posisi semula, dan menempel secara alami tanpa jahitan.
“Prosedur LASIK dilakukan sekitar 10 menit per mata, tanpa rasa sakit. Pemulihannya antara 2-3 hari,” imbuh dokter yang akrab disapa Tasya ini.
Saat ini metode LASIK yang lebih canggih memungkinkan prosedur flapless yang tidak membutuhkan pembentukan flap kornea seperti LASIK standar.
Laser femtosecond membentuk lapisan jaringan sangat tipis atau lenticule di dalam kornea. Lenticule tersebut kemudian dikeluarkan melalui sayatan mikro sekitar 2–4 milimeter untuk mengubah kelengkungan kornea sesuai kebutuhan koreksi pasien.
“Hasilnya struktur kornea lebih utuh, mata lebih nyaman dan risiko mata kering menurun drastis,” dr. Tasya menjelaskan. Proses laser membutuhkan waktu sekitar 8-10 detik per mata.
Tanam lensa
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kornea tidak ideal untuk dibentuk ulang dengan laser, Implantable Collamer Lens atau ICL dapat dipertimbangkan apabila anatomi bagian dalam mata memenuhi syarat.
ICL merupakan lensa tambahan yang ditanam di belakang iris dan di depan lensa alami sehingga dapat memberikan koreksi tanpa mengikis atau membentuk ulang kornea.
Pemeriksaan sebelum tindakan
Sebelum bedah refraktif, pasien perlu menjalani pemeriksaan untuk memetakan kondisi mata secara menyeluruh.
Pemeriksaan refraksi mengukur besarnya minus dan silinder, sementara topografi atau tomografi kornea memetakan kelengkungan serta bentuk permukaan depan dan belakang kornea.
Dokter juga menilai ketebalan kornea, lapisan air mata, tekanan bola mata, ukuran pupil, retina, dan kesehatan mata secara keseluruhan.
“Secara umum, kandidat Laser Vision Correction harus berusia minimal 18 tahun, memiliki ukuran minus atau silinder yang stabil setidaknya selama 12 bulan, tidak sedang hamil atau menyusui, serta memiliki kondisi dan ketebalan kornea yang memenuhi parameter keamanan. Pengguna lensa kontak juga perlu melepas lensa untuk jangka waktu tertentu sebelum pemeriksaan agar hasil pemetaan kornea lebih akurat, sesuai arahan dokter,” jelas dr. Tasya.
Masyarakat disarankan menjalani pemeriksaan mata komprehensif apabila ukuran minus atau silinder berubah cepat, penglihatan tetap tidak tajam setelah resep diperbarui, muncul distorsi atau pandangan ganda pada satu mata, silau malam semakin berat, mata sering digosok, atau terdapat riwayat keratoconus dalam keluarga.
Ketajaman penglihatan bukan hanya tentang terbebas dari kacamata, tetapi tentang mendapatkan kualitas penglihatan yang optimal melalui pilihan penanganan yang sesuai. Karena kondisi setiap mata berbeda, keputusan tindakan harus selalu diawali dengan pemeriksaan komprehensif dan diskusi bersama dokter spesialis mata. (jie)
Baca juga: Fenomena Anak-Anak Pakai Kacamata Tebal, Ini Kata Dokter





