Masyarakat Thailand menyambut gembira Undang-undang terbaru, mengenai dibolehkannya ganja digunakan secara luas, terutama untuk kegunaan kosmetik dan pengobatan. Di White Sands Beach, Bangkok Timur, Provinsi Nakhon Pathom, minggu lalu diselenggarakan Festival Ganja. Ribuan orang, termasuk turis asing, bersuka cita karena ganja dibolehkan di Thailand, dan tidak lagi jadi barang ilegal.
Di Sirkuit Internasional Chang, Provinsi Buri Ram, ada pameran ganja. Bangkok Post melaporkan, dalam acara itu Kementerian Pertanian Thailand membagikan ganja gratis, dan sejumlah stand pameran menjual tanaman dan produk ganja. Menurut pejabat kantor Kesehatan Provinsi Buri Ram, pameran dikunjungi 66.888 orang dan 218.790 penonton online. Selama acara, penjualan bibit ganja dan produk ganja mencapai 10 juta baht (sekitar Rp. 4,2 miliar).
Meski ada klausul “ganja dapat digunakan secara terbatas, dan terutama untuk pengobatan dan kosmetik”, Undang-undang terbaru Thailand tidak secara jelas mengatur penggunaan ganja. Pada acara festival ganja, polisi bisa menangkap mereka yang mengisap ganja di luar rumah. Namun, penangkapan hanya dibenarkan bila terjadi "gangguan publik". Dan meski penggunaannya dibatasi, kenyataannya ganja dapat diisap sesuka hati, mengingat kini ganja dibolehkan di Thailand.
Steve Canon (62 tahun), musisi jazz asal Amerika Serikat yang sudah menetap 15 tahun di Bangkok, menceritakan pengalamannya di festival ganja kepada AFP, Senin 13 Juni 2022. "Orang-orang mengajak saya, dan saya mengisap ganja sepanjang sore," katanya.
Ganja adalah Narkoba
Sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia, mengkategorikan ganja sebagai narkotika (narkoba). Memperjual belikan dan menggunakan ganja adalah perbuatan melanggar hukum, dan dapat dikenai sanksi pidana. Ganja adalah tanaman bernama latin Cannabis sativa. Penggunaannya mulai dari daun, bunga dan tunas tanaman. Ganja kering biasa digunakan dengancara diisap seperti rokok, dimasukkan ke pipa, atau dilinting. Kerap pula digunakan sebagai pelengkap bumbu masakan di beberapa daerah, utamanya Aceh.
Efek Negatif Ganja
Ganja masuk kategori narkoba, karena mengandung sejumlah zat berbahaya yang memberi dampak negatif pada berbagai organ tubuh, dan secara umum merusak kesehatan. Efek negatif ganja, dirangkum dari berbagai sumber sebagai berikut.
1. Gangguan otak
Pemakaian ganja secara berlebihan, dapat mengganggu kemampuan berpikir. Kalau hanya sesekali mengisap ganja, memang tidak berbahaya. Masalahnya, ganja mengandung zat aditif yang menyebabkan seseorang ingin lagi, lagi dan lagi mengisap ganja. Menurut penelitian, otak pecandu ganja mengalami perubahan struktur tertentu.
2. Gangguan paru-paru
Kandungan tar pada ganja sekitar 3x lipat dibanding tar pada tembakau (rokok). Asap ganja mengandung zat penyebab kanker, terutama kanker paru, lebih tinggi dari asap rokok.
3. Gangguan mental
Pecandu ganja dapat terganggu kesehatan mentalnya. Menimbulkan halusinasi, delusi, rasa cemas dan serangan panik. Penggunaan ganja jangka panjang juga membuat sulit tidur, perubahan suasana hati, dan kurang nafsu makan.
4. Sistem imun tubuh menurun.
Ini menurut sejumlah penelitian. Juga ada kaitan antara penggunaan ganja dengan meningkatknya risiko penyakit yang melemahkan kekebalan tubuh, seperti HIV/AIDS.
5. Sistem peredaran darah terganggu
Mata merah karena pembuluh darah melebar. Detak jantung meningkat setelah mengisap ganja. Efek ini bisa berlangsung selama 3 jam.
6. Membahayakan janin
Ibu hamil yang mengisap ganja dapat memperlambat pertumbuhan janin, menyebabkan kecacatan dan gangguan pada janin, meningkatkan risiko bayi lahir prematur, dan memicu leukemia.
7. Bahaya ganja saat menyusui
Konsumsi ganja ketika ibu menyusui, bisa membuat zat kimia dalam mariyuana yang disebut tetrahydrocannabinol (THC) masuk ke dalam ASI dan menghambat pertumbuhan bayi.
Jadi, meski sekarang ganja dibolehkan di Thailand, menilik bahayanya ganja tetap harus dihindari karena bila digunakan secara terus menerus – karena sulit dihindari – bisa merusak kesehatan. (sur)
____________________________________________
Ilustrasi: Thc photo created by aleksandarlittlewolf - www.freepik.com