Menjelang tengah malam 5 Mei 2021, antrean sepeda motor di jalur pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi – Karawang, Jawa Barat, semakin panjang. Ribuan pesepeda motor tertahan, karena larangan mudik mulai diberlakukan. Petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penyekatan, dan meminta para pemudik dengan sepeda motor putar balik arah Jakarta.
Mereka menolak. Sepeda motor terus berdatangan membuat kemacetan semakin parah. Situasi makin panas dan tak terkendali. Para pengendara motor mulai menggeber gas menimbulkan suara bising. Kuatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas terpaksa membuka barikade penyekat jalan, yang disambut sorak sorai para pemudik. Menjelang pukul 02.00 dini hari, setelah ribuan sepeda motor dibiarkan lewat, barikade dipasang lagi dan sutiasi kembali normal.
Pemudik dengan sepeda motor itu pasti tahu, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik mulai 6 Mei - 17 Mei 2021. Aturan pengetatan perjalanan bahkan sudah dimulai, 22 April dan akan berakhir setelah lebaran, tanggal 24 Mei 2021. Mudik ke kampung halaman adalah tradisi. Dalam Islam tidak ada perintah (wajib) atau anjuran (sunah) untuk mudik atau pulang kampung menjelang hari Idul Fitri 1 Syawal 1442H, yang tahun ini menurut perkiraan jatuh hari Kamis 13 Mei 2021.
Karena sudah mentradisi, kalau tidak mudik seolah merasa “berdosa”. Mudik adalah perjalanan kembali ke asal, membuat banyak orang menjadi tidak peduli akan susah payah, kelelahan, perjuangan dan biaya yang harus dikeluarkan. Bagi sebagian orang, Idul Fitri jugan berarti mengenakan pakaian baru. Itulah, mengapa pasar dan pusat perbelanjaan – termasuk Pasar Tanah Abang, Jakarta -- penuh sesak menjelang Lebaran.
Karena tradisi, pulang mudik dan berbelanja menjadi sulit untuk tidak dilakukan. Dianjurkan mudik secara virtual dan belanja secara online. “Tapi, beda antara mudik betulan dengan virtual. Bisa belanja online, tapi barang yang dikirim kadang tidak sesuai dengan yang dipesan. Salah warna atau ukurannya, kalau nggak kebesaran ya kekecilan,” ujar seorang warga Jakarta yang nekad mudik ke Purworejo tapi kecewa berat, karena diputar balik oleh petugas.
Mudik dilarang karena Covid-19 masih serius mengancam. Virus ini menyerang tidak pandang suku, agama, usia, jenis kelamin dan strata sosial. Virus berbahaya dan cepat menular ini ada di mana-mana dan bisa menyerang kapan saja. Ada yang menduga, Covid-19 adalah “tentara Tuhan”, yang sengaja dimunculkan untuk menghukum para pendosa. Kenyataannya, banyak pemuka agama yang terpapar dan meninggal. Petugas kesehatan yang penuh dedikasi berusaha menyelamatkan pasien, juga tidak sedikit yang terpapar dan akhirnya meninggal.
Kasus di India paling tragis dan dramatis. Lebih 400 ribu pasien baru/hari, dan korban meninggal di atas 200 ribu/hari. Pemerintah dan pihak berwenang di In donesia berusaha keras agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, yang terlanjur mudik wajib menjalani karantina, agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan ditekan. “Tidak ada pilihan lain, pemudik wajib karantina," kata Doni saat memantau keramaian di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu 9 Mei lalu.
Pemudik yang tiba di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebanyak 7 orang dinyatakan positif Covid-19, diketahui setelah menjalani uji antigen. Kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dr Ani Raharjo, mereka diisolasi mandiri oleh pemerintah desa setempat dan di rumah singgah. "Lima pemudik isolasi di rumah singgah Suwakul," tutur dr. Ani dalam keterangan tertulis Selasa, 11 Mei 2021. Seorang pemudik lain dari Jambi dengan tujuan Semarang, isolasi mandiri di desa yang dituju.
Pada bulan Januari – Februari 2021 yang lalu, kasus aktif Covid-19 di India sempat di bawah Indonesia. Di Indonesia ada 176.000 kasus, India 150.000 kasus. "Begitu aktivitas keagamaan, olahraga, kegiatan politik, hiburan dan acara tradisi lain dilonggarkan, beberapa minggu kemudian kasus meningkat, dan angka kematiannya yang tertinggi di dunia,” ujar Doni. “Keputusan larangan mudik, semata untuk menekan angka kasus Covid-19.” (sur)