Jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta sempat menurun, tapi di bulan April 2021 ini angkanya kembali naik. Ditengarai telah terjadi kluster baru di perkantoran. Menurut Pemprov DKI Jakarta, pada 5-11 April 2021 tercatat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran. Berikutnya, pada 12-18 April 2021, jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran. Ironis karena kenaikan terjadi, justru setelah para karyawan sudah divaksin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, "Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran, terjadi di perkantoran yang karyawannya sudah divaksin Covid-19," tulis Pemprov DKI lewat akun instagram @dkijakarta, Minggu 25 April 2021.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, menyatakan, perlu dilakukan kajian lebih detail, terkait penyebab maraknya kluster perkantoran. Ada dugaan, peningkatan jumlah kasus karena terjadi euforia publik (karyawan) yang sudah mendapat vaksinasi. Padahal, “Vaksin hanya salah satu cara memutus penyebaran virus korona,” ujar Andri Senin 26 April 2021 di Gedung DPRD DKI. Cara paling ampuh adalah 5M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas).
Sekarang ini semakin jarang orang cuci tangan, begitu sampai kantor meski sabun dan air mengalir sudah tersedia. “Menjadi tugas kita bersama untuk kembali mengingatkan, siapa saja harus tetap melakukan prokes (protokol kesehatan),” kata Andri. Kebijakan pembatasan sosial sebenarnya masih berlangsung. Yaitu, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, PSBB transisi, dan saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Tampaknya, kebijakan WFH (work from home) dan WFO (work from office) perlu ditegaskan kembali dan diberlakukan secara ketat. Juga, “WFH dan WFO tidak bisa ditentukan sendiri di tiap kantor. Ada Satgas, yang akan meminta pendapat dari berbagai ahli. Dari sini bisa dikeluarkan kebijakan, WFO diperketat 100 persen, 50 persen atau atau 25 persen saja karyawan yang masuk,” kata Andri.
Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan, agar Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan WFH dimaksudkan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 melalui klaster perkantoran, yang meningkat pesat belakangan ini di wilayah DKI Jakarta.
“Instansi Pemda, Kementerian dan kantor swasta di Jakarta, dan kota besar lain di Indonesia, perlu kembali memberlakukan WFH," kata Dicky, Minggu 25 April 2021. Menurutnya, WFH dapat menekan klaster perkantoran, mengurangi interaksi dan potensi tertular Covid-19.
Instansi pemerintah dan swasta yang kembali meminta karyawannya bekerja di kantor (WFO), perlu menyadari adanya bahaya Covid-19. Meskipun sudah menjalani vaksinasi, bukan berarti bahwa seluruh karyawan sudah bisa masuk kantor..
"Sudah divaksin bukan berarti tidak bisa terpapar Covid-19. Mereka yang sudah divaksin tetap bisa terinfeksi, dan menularkannya kepada orang lain," kata Dicky. Ia mendesak Pemprov DKI jangan dengan mudah memberi kelonggaran karyawan masuk kantor, saat tren kasus Covid-19 menurun. "WFH harus diterapkan kembali WFH,” ujarnya.
Paparan Covid-19 bisa terjadi di mana saja. Ketika seseorang harus bekerja di kantor, tak terhindarkan dia harus berada atau melewati tempat-tempat yang rawan penularan: di kendaraan umum seperti komuter, busway; termasuk saat berada di terminal atau stasiun. Karyawan yang berkantor di gedung 10 atau 20 lantai, di loby dan lift, pasti juga akan bertemu (berkerumun) dengan karyawan dari bagian lain atau kantor lain, karena masuk dan pulang kantornya bersamaan. (sur)