Daewoong Infion, perusahaan farmasi joint venture asal Korea Selatan, pada tanggal 21 Juni 2020 lalu mendapatkan izin melakukan uji klinis fase 1 untuk pengembangan terapi COVID-19 bernama ‘DWP710’. Ini merupakan pertama kalinya pengobatan COVID-19 berbasis stem cell (sel punca) disetujui di Indonesia.
“Kami akan memimpin upaya penanganan COVID-19 di Indonesia dengan menyelesaikan uji klinis fase 2 DWP710 segera setelah menyelesaikan uji klinis fase 1, dan dengan cepat mendistribusikan perawatan ini setelah mendapatkan izin resmi melalui kerjasama dengan otoritas kesehatan,” ujar Nova Angginy, Clinical Research Manager Daewoong Infion.
'DWP710' merupakan perawatan untuk COVID-19 yang memanfaatkan mesenchymal stem cell DW-MSC yaitu merupakan pengobatan berbasis sel punca yang saat ini sedang diteliti oleh perusahaan farmasi Korea Selatan Daewoong Pharmaceuticals.
DWP710 terbukti memiliki efek anti-inflamasi yang mampu mengurangi peradangan dalam uji pra-klinis pada hewan. Ia menghasilkan tingkat kelangsungan hidup lebih dari 30% pada hewan uji yang mengalami kerusakan jaringan paru-paru akibat reaksi inflamasi, serta mampu memulihkan hingga mendekati kondisi normal.
Selain itu, efek antivirus dalam pengobatan ini teruji mampu mengurangi jumlah virus hingga di batas bawah deteksi pada jaringan paru yang terinfeksi.
Dalam laman resminya, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa “Stem Cell sebagai 'obat modern' diyakini memiliki peran penting dalam penyembuhan masalah pernapasan pada pasien COVID-19.”
“Berbagai pemangku kepentingan, seperti Kemenkes, Badan POM, dan Komisi Etik Penelitian Kesehatan Badan Litbangkes secara aktif mendukung dan melakukan antisipasi terhadap uji klinis stem cell ini agar dapat diarahkan pada tahap produksi untuk perawatan COVID-19"
Selain itu Kementrian Kesehatan juga mengumumkan bahwa mesenchymal stem cells (MSC) merupakan agen imun dan anti-inflamasi yang kuat dan dapat menormalkan fungsi kekebalan tubuh yang rusak akibat virus SARS-CoV-2.
Efek antiperadangan sel mesenchymal telah dikenal sejak lama dan telah dimanfaatkan dalam berbagai jenis pengobatan penyakit selama lebih dari 10 tahun.
Tentang Daewoong Infion
Daewoong Infion merupakan perusahaan joint venture (patungan) yang didirikan oleh perusahaan farmasi Korea Selatan Daewoong Pharmaceutical dan perusahaan farmasi Indonesia bernama Infion pada tahun 2012.
Daewoong Infion pun kini telah meresmikan pabrik biofarmasi pertamanya di Surabaya dan mendapatkan transfer teknologi biofarmasi unggul dari Daewoong Pharmaceutical untuk melakukan penelitian, pengembangan, dan manufaktur produk-produk biofarmasi di Indonesia.
Perusahaan ini telah meluncurkan produk bio-similar yaitu Erythropoletin (EPO) dan Epidermal Growth Factor (EGF) pertama di Indonesia pada tahun 2017. Perusahaan juga telah memperoleh sertifikasi halal untuk produk EPO dan EGF tersebut tahun ini.