Ancaman Penyakit Menular setelah Gempa dan Tsunami Palu, Bagaimana Mencegahnya | OTC Digest
gempa_tsunami_palu_wabah_penyakit

Ancaman Penyakit Menular setelah Gempa dan Tsunami Palu, Bagaimana Mencegahnya

Ermi Ndoen, Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) Kupang

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan korban meninggal karena dampak gempa dan tsunami di Palu dan Donggala Sulawesi Tengah mencapai setidaknya 1400 orang dan sekitar 2500 orang terluka berat sampai hari keenam bencana. Kemungkinan angka korban terus bertambah karena upaya pencarian korban masih berlangsung.

Dalam situasi bencana, apa pun bentuk dan penyebabnya, akan ada implikasi pada meningkatnya angka kesakitan dan kematian akibat penyakit menular atau penyakit berpotensi wabah setelah bencana.

Ancaman penyakit ini muncul sebagai dampak dari buruknya sanitasi, kesulitan air bersih, dan membusuknya mayat yang belum ditemukan ataupun belum dikubur. Kondisi semacam ini, jika tidak diantisipasi akan berdampak pada korban bencana yang masih hidup, bahkan terhadap para tim relawan dan petugas yang membantu penanganan pascabencana di lapangan.

Video kesaksian dokter Hisbullah Amin dari halaman depan instalasi gawat darurat (UGD) Rumah Sakit Undata Palu menggambarkan kekhawatiran mengenai banyaknya jenazah korban bencana yang belum ditangani secara baik. Sejak tiga hari, banyak mayat tidak dikenali bergelimpangan di halaman rumah sakit tersebut yang sudah mulai membengkak dan menimbulkan bau.

Penyakit menular pascabencana

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam petunjuk manajemen evakuasi jenazah pascabencana menyatakan bahwa mayat korban bencana alam sebenarnya tidak menyebabkan wabah penyakit. Karena mereka tewas akibat trauma, tenggelam, atau tertindih reruntuhan sehingga tidak mengandung organisme penyebab epidemi, kecuali kalau mereka meninggal akibat wabah penyakit menular, misalnya virus Ebola di Afrika.

Namun manajemen perawatan jenazah perlu diperhatikan karena jika terlambat ditangani atau lama baru ditemukan, vektor tertentu seperti lalat, kutu, binatang pengerat, atau lainnya dapat menyebarkan mikro organisme di dalam mayat. Jenazah korban bencana yang tidak ditangani baik atau lama baru ditemukan juga dapat menulari sumber air minum.

Terlepas dari alasan kesehatan, penanganan jenazah pascabencana yang baik juga merupakan penghargaan atas harkat dan martabat manusia.

Beberapa penyakit menular pascabencana, terutama setelah tsunami yang harus diwaspadai antara lain kolera, diare, malaria, infeksi dada, demam berdarah dengue, typhoid, Hepatitis A, infeksi vagina, dan penyakit anak-anak.

Dalam kondisi darurat, penyakit yang paling gampang menimbulkan Kejadian Luar Biasa adalah campak dan malaria. Virus campak gampang menular pada kondisi pengungsian yang padat dan lingkungan jelek, serta malaria merupakan ancaman karena pengungsi tidur di luar rumah tanpa perlindungan terhadap gigitan nyamuk. Patut diperhitungkan juga ancaman tambahan, jika musim hujan akan segera tiba.

Hal ini sudah terbukti di Aceh pascatsunami 2004 dan Lombok, Nusa Tenggara Barat baru-baru ini. Pascagempa Lombok Agustus lalu, media melaporkan wabah malaria yang menyerang ibu hamil dan anak-anak. Media juga melaporkan serangan penyakit varicella (cacar air) dan pneumonia (paru-paruh basah).

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah imunisasi tetanus untuk mencegah penyakit tetanus akibat banyak korban bencana yang luka atau kemungkinan luka pada saat tindakan pertolongan pascabencana.

Sumber risiko

Risiko penyakit menular dan kematian pascabencana umumnya disebabkan oleh beberapa kondisi yang tidak bisa dielakkan.

Pertama, terjadinya pengungsian besar-besaran secara mendadak dalam waktu singkat menyebabkan pengelompokan orang pada titik tertentu, dengan kondisi apa adanya.

Pengungsian biasanya memiliki populasi padat tapi tanpa fasilitas sanitasi dasar dan air minum yang memadai. BNBP merilis jumlah pengungsi mencapai 73 ribu orang di 109 titik dengan pelayanan dan fasilitas yang tidak memadai.

Kedua, rusaknya berbagai fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas serta terbatasnya persediaan obat dan logistik kesehatan serta personil di lapangan membatasi pelayanan kesehatan bagi korban bencana. Dalam kondisi bencana, petugas kesehatan di lokasi bencana mengalami trauma dan dilema. Mereka adalah korban, tapi di lain pihak mereka juga harus menolong orang lain karena kompetensi dan keahliannya.

Risiko pengungsi terinfeksi penyakit menular meningkat dengan melemahnya kondisi fisik mereka. Menurunnya daya tahan tubuh manusia mengingkatkan kemampuan kuman menularkan penyakit dalam lingkungan yang buruk.

Ketiga, dalam kondisi darurat, kita sulit memprediksi kapan kondisi ini akan berakhir. Semua tergantung pada jenis dan seberapa besar bencana yang terjadi, populasi yang terkena dampak serta juga berat-ringannya dampak yang ditimbulkan oleh bencana, baik pada manusia maupun infrastruktur pendukung kehidupan, serta cepat lambatnya upaya pertolongan berlangsung.

Pentingnya tindakan segera

Asosiasi Kesehatan Masyarakat Amerika (APHA) menegaskan pentingnya tindakan segera untuk mengurangi ancaman penyakit menular dan wabah pascabencana. Pemerintah dan para tim relawan di lapangan harus menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan di lapangan berangsur-angsur normal.

Monitoring dan surveilans ketat terhadap faktor lingkungan (air, sanitasi, penanganan sampah) dan pengendalaian vektor penyakit (nyamuk dan lalat) harus mulai diperhatikan. Kelompok-kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, anak-anak, orang tua, serta orang cacat harus didata agar bisa mendapat pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya.

Tindakan promosi kesehatan dan imunisasi terhadap penyakit berpotensi wabah harus mulai dilakukan di lapangan, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan setempat.

Humanitarian Charter and Minimum Standards in Humanitarian Response yang diterbitkan oleh The Sphere Project merupakan salah satu standar yang secara international diakui dan digunakan untuk tindakan perlindungan dalam kondisi emergensi. Panduan yang dibuat oleh International Red Cross and Red Crescent Movement dan lembaga swadaya masyarakat bidang bencana ini memuat beberapa prinsip pelayan minimum yang harus dijalankan pascabencana.

Berdasarkan standar ini, yang harus dilakukan antara lain menyediakan sarana air minum dan sanitasi dasar, pembuangan tinja (toilet), mengendalikan vektor penyakit dan manajemen sampah termasuk pengelolaan air limbah. Pengelolaan tinja di lokasi pengungsian juga merupakan faktor yang sangat penting mengingat ini adalah kebutuhan dasar. Kalau tidak dikelola baik, akan menjadi sumber bencana baru.

Standar ini juga memberikan acuan untuk standar minimal untuk asupan gizi dan keamanan makanan, standar minimal untuk tenda atau tempat tinggal sementara dan standar minimal pelayanan kesehatan.

Untuk mencegah penyakit dan kejadian luar biasa pascagempa peran pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mutlak diperlukan. Pemerintah perlu menyediakan infrastuktur kesehatan termasuk fasilitas dasar dengan dan jumlah staf kesehatan yang kompeten.

Pemerintah juga perlu menjamin obatan-obatan dan logistik, termasuk peralatan yang disediakan sesuai dengan standar dan aturan pemerintah Indonesia. Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pelayan obat-obatan dan logistik kesehatan adalah pemilihan item yang relevan dengan prioritas kondisi kesehatan setempat dan harus tersedia setiap saat di fasilitas kesehatan.

Melihat besarnya gempa dan tsunami yang terjadi di Palu yang berdampak luas bagi masyarakat, sudah saatnya hal-hal ini kita antisipasi. Pemerintah dan petugas tanggap bencana harus segera melaksanakan tindakan sesuai prinsip-prinsip dan standard internasional agar tidak terjadi bencana di atas bencana, akibat wabah dan penyakit menular pascabencana.

The Conversation

Ermi Ndoen, Peneliti Kesehatan Masyarakat, Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) Kupang

Sumber asli artikel ini dari The Conversation. Baca artikel sumber.

___________________________________

Ilustrasi: Designed by Freepik