Saran Dokter meberi pertolongan pertama pada gannguan jiwa
Pertolongan Pertama pada gangguan jiwa

Yang Boleh dan Tidak Boleh dilakukan Saat Pertolongan Pada Gangguan Jiwa

Yang boleh dilakukan

Bentuk perlakuan yang sebaiknya diberikan menurut, Dr. Eka Viora, Sp.KJ (K), Ketua Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) antara lain:

  1. Dekati mereka secara aktif dan dengarkan mereka.
  2. Empati, hindari simpati. “Kadang kalau ada orang yang meninggal kita ikut-ikutan nangis. Itu adalah simpati, bukan empati. Ini tidak membantu,” papar dr. Eka.
  3. Hargai martabat mereka  
  4. Terima dan hargai pandangan mereka tentang masalahnya. “Pada tahap awal seseorang dapat bereaksi dengan marah sama Tuhan. Dengarkan saja, kemudian ajak dia bicara tentang    pandangan-pandangannya. Seiring waktu ia akan dapat menerima bahwa pengalaman tersebut adalah sebuah takdir,” tambah dr. Eka.
  5. Ketahui kebutuhan mereka untuk “privasi” dan “kerahasiaan”.

Yang tidak boleh dilakukan

Sebaliknya sebagai orang-orang yang ada disekitar korban, jangan lakukan ini :

  1. Jangan paksakan dukungan dan bantuan pada mereka yang belum siap.
  2. Jangan interupsi saat mereka sedang menyampaikan emosi.
  3. Jangan mengasihani mereka apalagi menghakimi.
  4. Jangan sebarkan rumor.
  5. Jangan melabel mereka dengan gangguan-gangguan jiwa tertentu. (jie)