Kategori: Ulasan

  • Membangun Ekosistem Donor Plasma

    Membangun Ekosistem Donor Plasma

    Produk Obat Derivat Plasma (PODP) berperan penting dalam pengobatan pasien dengan kelainan darah dan kondisi medis tertentu lainnya. “Bagi pasien tersebut, pengobatan jangka panjang dan berkelanjutan menjadi hal yang penting,” tegas Dr. dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma, Sp.PD-KHOM, FINASIM, Ketua Umum Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHTDI) dan Perhimpunan Hematologi-Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (PERHOMPEDIN).

    Ia menekankan, penguatan ekosistem plasma diperlukan untuk mendukung ketersediaan PODP yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, serta didukung dengan bukti klinis yang memadai. “Tenaga kesehatan juga berperan memberikan panduan dan keahlian agar pengembangan ekosistem plasma di Indonesia dapat menjawab kebutuhan pasien,” ujarnya, dalam diskusi untuk memeringati International Plasma Awareness Week (IPAW) 2026 yang diinisiasi PT Takeda Life Sciences bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

    Kementrian Kesehatan tengah menggodok regulasi untuk mengembangkan ekosistem plasma nasional. Direktur Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menekankan pentingnya memastikan penguatan ekosistem plasma tetap terhubung erat dengan kebutuhan pasien dan peningkatan kesadaran masyarakat. “Produk Obat Derivat Plasma (PODP) dapat berperan penting dalam perawatan berkelanjutan bagi pasien. Kita perlu mendorong kolaborasi yang lebih kuat untuk memperkuat tatalaksana pengobatan dengan PODP,” ujar dr. Nadia.

    Ekosistem Plasma

    Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat dr. Linda Lukitari Waseso menyambut baik upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat regulasi mengenai bank plasma untuk mendukung donor aferesis. Pasien membutuhkan PDOP secara regular, bukan hanya sesekali, sehingga ketersediaannya harus dijaga.

    Untuk itu, donor plasma rutin sangatlah krusial. Beberapa rumah sakit seperti RSUP Dr Sardjito di Yogyakarta, telah melayani donor plasma. “Kami menunggu implementasi serupa untuk Jakarta dan wilayah lainnya, baik melalui plasma center, bank plasma, UDD, maupun PMI,” ujar dr. Linda.

    PMI sendiri bersiap mengembangkan layanan lebih lanjut. Rencananya, akan dibangun fasilitas fraksionasi untuk memisahkan plasma menjadi sejumlah komponen, seperti imunoglobulin, dan faktor pembekuan.

    “Ekosistem plasma nasional yang mandiri dan berkelanjutan dibutuhkan guna membangun ketahanan kesehatan Indonesia, sehingga kolaborasi lintas sektor krusial dalam upaya pengembangan ekosistem tersebut,” ungkap Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kementerian Kesehatan Dita Novianti Sugandi Argadireja.

    PODP mungkin masih asing di telinga, tapi obat ini berperan krusial dalam layanan kesehatan. Produk tersebut digunakan untuk menangani berbagai kondisi medis, seperti imunodefisiensi primer, hemofilia, hingga berbagai penyakit langka dan kronis lainnya.

    “Berbicara tentang plasma, sesungguhnya kita tidak hanya berbicara mengenai salah satu komponen darah tetapi kita berbicara mengenai harapan dan keberlangsungan hidup pasien yang membutuhkan terapi berbasis plasma sebagai bagian penting dari perawatan medis mereka,” ujar Dita. Ia menegaskan, memastikan ketersediaan PODP yang aman, berkualitas, dan terjangkau adalah salah satu pilar penting dalam penguatan sistem kesehatan nasional, dan sejalan dengan visi ketahanan kesehatan.

    Keberlanjutan ekosistem plasma membutuhkan kontribusi dan peran yang saling melengkapi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, layanan kesehatan, layanan darah dan plasma, komunitas pasien, donor plasma, dan industri. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat ekosistem plasma.

    Sebagai bagian dari upaya tersebut, Takeda menjadikan pengalaman dan keahlian globalnya dalam pengumpulan dan pengolahan plasma untuk mendukung penguatan infrastruktur plasma di Indonesia. Melalui jaringan BioLife di berbagai negara, Takeda akan mendukung pengembangan jaringan pengambilan plasma di Indonesia dengan mengacu pada standar mutu, keamanan, dan regulasi yang berlaku.

    Andreas Gutknecht, Presiden Direktur PT Takeda Life Sciences, menyampaikan, “Produk Obat Derivat Plasma memiliki peran penting dalam mendukung pasien yang hidup dengan kondisi kompleks dan mengancam jiwa. Di Indonesia, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai plasma dan mendukung pengembangan ekosistem plasma yang berkelanjutan merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem kesehatan. Dengan pengalaman dan keberadaan Takeda di Indonesia, kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung prioritas kesehatan jangka panjang Indonesia.” (nid)

    ________________________

    Gambar oleh prostooleh di Magnific

  • Donor Plasma untuk Mengobati Penyakit Langka

    Donor Plasma untuk Mengobati Penyakit Langka

    Donor ternyata tak hanya donor darah untuk transfusi, tapi ada juga donor plasma. Dalam darah utuh (whole blood), terdapat komponen darah dan plasma. Komponen plasma bisa diolah menjadi Produk Obat Derivat Plasma (PDOP). Obat ini sangat dibutuhkan oleh pasien dengan penyakit langka seperti hemofilia dan imunodefisiensi primer. Bagi mereka, PDOP bukan sekadar obat, melainkan harapan dan kelangsungan hidup.

    Plasma merupakan komponen terbesar dalam darah utuh; meliputi sekitar 55% dari total volume darah. “Di dalam plasma, terkandung berbagai material dan substansi kimia,” ungkap Pakar Bank Darah dan Kedokteran Transfusi Dr. dr. Teguh Triyono, M.Kes., Sp.PK., Subsp. B.D.K.T. (K), Subsp. K.V. (K), dalam sesi diskusi di peringatan International Plasma Awareness Week (IPAW) 2026 yang diinisiasi PT Takeda Life Sciences bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

    Menurutnya, selama ini plasma umumnya diberikan dalam bentuk transfusi; bisa berupa Plasma Beku Segar (Fresh Frozen Plasma atau FFP) atau Cryoprecipitate. Menariknya, ternyata kita bisa berdonor plasma untuk diolah menjadi PDOP.

    PDOP

    Berbagai material penting dalam plasma antara lain albumin, immunoglobulin, dan faktor pembekuan, dapat diproses menjadi PDOP. Proses pengambilan plasma berbeda dengan donor darha utuh. “Prosesnya disebut aferesis. Darah yang diambil, plasmanya langsung dipisahkan dengan alat khusus, sedangkan komponen darah lainnya dikembalikan ke tubuh pendonor,” terang Dr. dr. Teguh.

    Selanjutnya, plasma tersebut diproses melalui fraksionasi untuk menghasilkan berbagai komponen yang lebih spesifik. “Sehingga kalau tadinya plasma itu didonorkan hanya untuk pasien yang membutuhkan terapi atau transfusi plasma, sekarang tidak lagi, karena bisa juga diolah menjadi komponen yang lebih spesifik,” paparnya. Inilah yang disebut PDOP.

    Contohnya abumin yang dibutuhkan oleh pasien hipoalbuminemia (kekurangan albumin), faktor koagulasi (FVIII, FIX, PCC) untuk pasien hemofilia, dan imunoglobulin seperti IVIG dan SCIG untuk pasien imunodefisnsi primer. Plasma juga bisa diolah menjadi berbagai produk lain seperti AT, Fibrinogen, dan Protein C.

    Donor Plasma untuk PDOP

    Ketua Yayasan Pasien Imunodefisiensi Primer Indonesia (YPIPI) Dimas Adhi Sugiharto membagikan pengalamanannya sebagai orang tua dari pasien imunodefisiensi primer (IDP). Putranya, almarhum Razqa Aakarshan Sugiharto, meninggal dunia akibat penyakitnya tersebut. “Bagi pasien Imunodefisiensi Primer, imunoglobulin bukan sekadar terapi pendukung; ini adalah terapi yang dibutuhkan secara rutin agar bisa tetap hidup sehat,” ujarnya.

    Pasien IDP sejak lahir kekurangan atau tidak memiliki antibodi, yang merupakan bagian penting dalam system imun untuk melawan infeksi. Alhasil, mereka sangat rentan terhadap infeksi berat berulang. Tanpa terapi imunoglobulin, nyawa mereka bisa terancam.

    Dimas melanjutkan, ketersediaan imunoglobulin sangat bergantung pada donor plasma. Bagi pasien, tantangannya bukan hanya soal apakah terapi tersedia, tetapi juga apakah terjangkau dan bisa diakses tanpa terputus. “Karena itu, pasokan plasma yang berkelanjutan sangat berarti bagi kami; inilah yang memastikan pasien Imunodefisiensi Primer bisa terus menjalani pengobatan dan hidup sehat seperti orang lain,” jelas Dimas.

    Hal senada disampaikan oleh Plt. Bidang Layanan dan Wakil Ketua Bidang Finance Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia (HMHI) Yusnidar Patah, yang juga penyandang Hemofilia B berat. Ia menyoroti pentingnya akses pengobatan yang tepat waktu dan berkelanjutan. Termasuk bagi pasien di berbagai wilayah Indonesia. Ia menyayangkan, fasilitas laboratorium dan rumah sakit rujukan juga masih terbatas sehingga diagnosis hemofilia belum optimal. “Padahal, penderita hemofilia bisa hidup produktif jika didukung sistem layanan dan pengobatan yang memadai,” ujarnya. (nid)

  • Pencegahan Dengue adalah Investasi untuk Kesehatan dan Finansial

    Pencegahan Dengue adalah Investasi untuk Kesehatan dan Finansial

    Dengue tidak sekadar persoalan kesehatan, tetapi juga menjadi beban ekonomi nasional dan keuangan keluarga. Beban ekonomi dengue di Indonesia diperkirakan mencapai USD 550,9 juta atau hampir Rp9 triliun pada 2024, dengan lebih dari 2 juta kunjungan rawat inap. Temuan ini dipresentasikan pada Asia Dengue Summit ke-9 di Singapura, Juni 2026.

    Melihat besarnya dampak tersebut, Peneliti Senior Universitas Gadjah Mada, Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt., MBA., M.Kes., menekankan bahwa pencegahan perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya mengurangi beban ekonomi akibat dengue. “Temuan kami menegaskan bahwa dengue menimbulkan beban ekonomi nasional yang besar, menyentuh sistem pembiayaan kesehatan sekaligus keuangan keluarga Indonesia,” ujarnya.

    Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang menanggung biaya pengobatan. Namun, masih ada biaya lain di luar kebutuhan medis seperti transportasi, konsumsi, akomodasi pendamping, serta kehilangan pendapatan akibat tidak bekerja selama sakit. Semua ini menambah beban finansial rumah tanga, terutama mereka dengan penghasilan menengah ke bawah.

    Menurut Diah, pasien dan keluarga masih harus mengeluarkan biaya mandiri rata-rata Rp1,09 juta hingga Rp1,33 juta per episode dengue. Sementara itu, pada pasien tanpa asuransi, biaya yang harus ditanggung dapat mencapai Rp4,27 juta hingga Rp5,60 juta per episode.

    Temuan mengenai besarnya beban ekonomi ini berasal dari studi beban penyakit yang dilakukan Center for Health Financing Policy and Insurance Management (Pusat KPMAK), Universitas Gadjah Mada. Studi tersebut memperkirakan bahwa pada 2024, biaya medis langsung pasien dengue yang dijamin BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp3 triliun. Di luar biaya medis, pasien dan keluarga masih menanggung sekitar Rp3,5 triliun.

    Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa dampak denguetidak berhenti ketika pasien mendapatkan perawatan. Penyakit ini juga dapat memengaruhi kondisi finansial keluarga dan produktivitas masyarakat. Bagi keluarga dengan penghasilan menengah ke bawah, satu episode dengue bahkan dapat menyerap sebagian besar pengeluaran rumah tangga dalam satu bulan.

    Pencegahan Dengue = Investasi

    Dengue merupakan salah satu penyakit yang ditularkan melalui vektor dengan pertumbuhan tercepat di dunia. WHO mencatat 2024 sebagai tahun dengan jumlah kasus dengue tertinggi yang pernah tercatat secara global. Sebagai negara tropis dengan status hiperendemis, Indonesia menghadapi risiko penularan dengue sepanjang tahun.

    Penyakit ini dapat menyerang siapa saja tanpa memandang usia, tempat tinggal, maupun gaya hidup, dan seseorang dapat terinfeksi virus dengue lebih dari satu kali dengan potensi infeksi berikutnya lebih berat.

    Ketua KOBAR Lawan Dengue, dr. H. Suir Syam, M.Kes., M.M.R., menegaskan bahwa dengue bisa dikendalikan bila ditangani bersama. “Dengue masih menjadi persoalan kesehatan yang serius karena setiap tahun masih merenggut nyawa, tetapi ini bukan penyakit yang tidak dapat dikendalikan,” ujarnya.

    Pencegahan menjadi bagian penting dalam menekan dampak kesehatan sekaligus ekonomi yang ditimbulkan dengue. Berbagai intervensi dapat dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pengendalian vektor melalui PSN 3M Plus dan Jumantik, penguatan surveilans dan sistem peringatan dini berbasis data epidemiologi, hingga pemanfaatan inovasi.

    “Berbagai inovasi kesehatan, termasuk Wolbachia dan vaksinasi dengue, bisa dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi pencegahan yang lebih luas,” imbuhnya.

    Studi analisis efektivitas biaya dari Center for Child Health (CCH-PRO), Universitas Gadjah Mada, menunjukkan bahwa vaksinasi dengue pada anak usia sekolah berpotensi menjadi salah satu intervensi yang hemat biaya. Studi tersebut memproyeksikan bahwa program vaksinasi dapat mencegah 1,1–1,3 juta tahun hidup sehat yang hilang (DALY) akibat dengue selama periode 20 tahun.

    Dari perspektif masyarakat secara luas, program vaksinasi tersebut diproyeksikan menghasilkan penghematan bersih sebesar USD 329,3–731,5 juta, terutama melalui berkurangnya kehilangan produktivitas kerja dan ketidakhadiran siswa di sekolah akibat dengue. Perhitungan tersebut mencakup biaya medis, biaya nonmedis, kehilangan produktivitas, serta absensi sekolah.

    Temuan ini memperkuat pentingnya mempertimbangkan vaksinasi dengue sebagai bagian dari strategi pencegahan nasional yang lebih terintegrasi. Vaksinasi dapat berjalan bersama dengan pengendalian vektor melalui inovasi seperti Wolbachia, penguatan surveilans, deteksi dini, serta tata laksana klinis.

    “Studi terbaru juga menunjukkan bahwa vaksinasi dengue pada anak usia sekolah berpotensi memberikan nilai ekonomi yang baik bagi Indonesia. Ini saatnya kita melihat pencegahan sebagai investasi, bukan sekadar biaya,” dr. Suir menambahkan.

    KOBAR Lawan Dengue menyambut baik langkah Kementerian Kesehatan dalam mendorong penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Dengue 2026–2029. Rencana tersebut diharapkan dapat menjadi kerangka bersama untuk memperkuat upaya pengendalian dengue sekaligus mendorong perubahan pendekatan dari penanganan kasus menuju pencegahan yang lebih proaktif dan terintegrasi.

    Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, menyampaikan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengendalian dengue secara terintegrasi dan berkelanjutan. “Pemerintah berkomitmen penuh mencapai Zero Dengue Deaths 2030 melalui penguatan upaya pengendalian dengue yang terintegrasi dan berkelanjutan. Upaya pencegahan dengue harus dipandang sebagai investasi bagi kesehatan masyarakat dan ketahanan bangsa, bukan sekadar biaya yang harus ditanggung,” ujarnya. (nid)