Vaksin COVID-19 Dosis Ketiga, Jangan seperti Pakai Dua Pelampung

Vaksin COVID-19 Dosis Ketiga, Jangan Seperti Memakai Dua Pelampung

Banyak anggota masyarakat yang ingin mendapat vaksin COVID-19 dosis ketiga. Efektivitas vaksin – dosis pertama dan kedua – memang ada batas waktunya, sehingga banyak yang berpendapat perlu ada vaksin dosis ketiga.  Ada Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor HK.02.01/1/1919/2021, yang isinya tentang vaksinasi COVID-19 dosis ketiga.

Dosis ketiga vaksin, menurut Surat Edaran ini, tidak ditujukan untuk umum melainkan untuk tenaga kesehatan (Nakes). Karena berisiko besar terpapar COVID-19, wajar bila mereka mendapat prioritas vaksin dosis ketiga sebagai booster (penguatan).

Sejumlah pejabat ternyata sudah disuntik vaksin COVID-19 dosis ketiga. Mereka sendiri yang menyampaikannya di hadapan Presiden Joko Widodo, saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Di negara maju pun banyak yang berharap bisa mendapat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga. Namun Badan Kesehatan Dunia (WHO) cenderung melarang hal itu.

“Negara-negara sebaiknya menunda pemberian vaksin dosis ketiga, sampai populasi mereka yang sudah divaksin cukup banyak,” ujar pimpinan WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada pers, Senin 23 Agustus 2021. Ia mengatakan, vaksin booster di negara-negara dengan tingkat vaksinasi yang sudah tinggi, “Dapat menyebabkan varian virus yang lebih berbahaya muncul di seluruh dunia. Dan ada perdebatan, apakah suntikan vaksin dosis ketiga benar-benar efektif." 

WHO menentang pemberian dosis ketiga, karena masih banyak negara yang berjuang untuk medapatkan vaksin bagi warganya untuk dosis pertama. WHO berharap, para pengambil kebijakan menunda memberikan vaksin COVID-19 dosis ketiga bagi warganya.

Sejumlah negara memang telah menyatakan akan memberikan vaksin booster beberapa minggu ke depan. Pemangku kepentingan di Amerika Serikat menyatakan, akan menyediakan dosis ketiga vaksin Pfizer dan Moderna mulai 20 September 2021. Vaksin akan diberikan kepada mereka yang sudah lewat 8 bulan mendapat vaksin dosis kedua. Vaksin COVID-19 dosis ketiga akan diberikan, karena menurut Dr. Vivek Murthy, “Para pejabat kesehatan prihatin, dengan berkurangnya efektivitas vaksin dari waktu ke waktu. Juga karena ada lonjakan kasus baru varian delta yang sangat menular.”

Di Eropa, Hungaria menjadi negara pertama yang menawarkan suntikan booster ketiga pada Agustus 2021 ini. Adapun Israel merupakan negara pertama di dunia yang menawarkan dosis booster vaksin Pfizer. Sebagai petinggi WHO, Tedros sendiri berpendapat bahwa, “Mereka dengan sistem kekebalan tubuh lemah, yang harusnya mendapat suntikan booster ketika, bila vaksinnya memang tersedia.”

 

Seperti Memakai Dua Pelampung

Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo berpendapat, pejabat sebaiknya jangan mementingkan diri sendiri dengan mendapat vaksin dosis ketiga. “Program vaksin ketiga itu aturan dan peruntukannya jelas,” ujarnya.

Pejabat yang sudah disuntik vaksin ketiga di antaranya Gubernur Kaltim Isran Noor, Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Gubernur Kaltim mendapat vaksin Moderna, sama dengan yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Walikota Samarinda menggunakan vaksin Nusantara, yang digagas mantan Kemenkes Letjen TRNI Dr. dr. Terawan dan hingga saat ini belum diakui Badan POM. Adapun Panglima TNI dikabarkan menggunakan metode mesenchymal scretome stem cell (MSC) atau sel punca.

Jadi, Panglima TNI dan Walikota Samarinda sebenarnya tidak termasuk dalam ketentuan Kemenkes mengenai vaksinasi ketiga, maupun program vaksinasi nasional.  Tapi, kata Windhu, “Masih banyak yang kesulitan mendapat vaksin, terutama yang tinggal di luar Jawa dan Bali. Kita mestinya peka melihat situasi kondisi."

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama menyatakan, "Vaksin COVID-19 dosis ketiga hanya untuk tenaga kesehatan. Di luar nakes, yang mendapat vaksin dosis ketiga saat ini ibarat penumpang kapal yang mendapat dua pelampung, untuk berjaga-jaga seandainya kapal tenggelam. Sedangkan, banyak penumpang yang tidak kebagian pelampung.” (sur)

___________________________________________

Ilustrasi: Hand photo created by freepik - www.freepik.com