27% Penduduk Indonesia Masih Ragu terhadap Vaksin COVID-19

27% Penduduk Indonesia Masih Ragu terhadap Vaksin COVID-19, Mengapa Penting Menyakinkan Mereka

Rizqy Amelia Zein, Universitas Airlangga

Salah satu variabel penting dalam kesuksesan cakupan vaksinasi COVID-19 adalah penerimaan masyarakat terhadap vaksinasi yang telah dimulai pekan lalu. Makin banyak masyarakat yang bersedia divaksin, makin besar cakupannya.

Dalam 15 bulan ke depan, pemerintah Indonesia menargetkan lebih dari 180 juta orang (setara dengan 70% dari total penduduk) divaksin untuk melahirkan kekebalan masyarakat dalam menghadapi virus corona yang ganas itu.

Masalahnya, survei Kementerian Kesehatan Indonesia, WHO dan UNICEF yang dilaksanakan pada November 2020 dengan responden lebih dari 112 ribu menunjukkan hanya 64,8% yang bersedia divaksin. Lainnya, 7,6% menolak keras vaksinasi COVID dan 27,6% menyatakan tidak tahu.

Agar program vaksinasi ini berhasil, desain kampanye program vaksinasi massal gratis ini harus ditujukan kepada masyarakat yang menyatakan “tidak tahu alias ragu-ragu” itu, bukan pada masyarakat bersedia menerima vaksin.

Orang yang ragu-ragu tidak lantas menjadi yakin jika diancam dengan hukuman dan denda sehingga tidak tepat intervensinya dengan memaksa dan mengancam hukuman berupa denda bagi kelompok ini. Kelompok antivaksin garis keras yang konspiratif juga bukan target utama karena nyaris tidak mungkin mengubah pandangan irasional mereka mengenai vaksinasi.

Kita perlu memahami level-level keraguan masyarakat terhadap vaksin termasuk alasan mereka sehingga bisa menyusun kampanye yang tepat untuk mengubah pikiran dan sikap masyarakat yang dituju.

Level keragu-raguan terhadap vaksin

Sikap masyarakat awam terhadap vaksin tidak sesederhana mengkutub secara jelas antara pro-vaksin dan anti-vaksin.

Kepercayaan mereka terhadap manfaat vaksin merupakan rangkaian yang memiliki gradasi. Ada sebagian masyarakat yang menerima semua program vaksinasi dan idealnya meyakini kemanjurannya, sampai ada yang menolak total sama sekali meski vaksinnya tersedia (lihat gambar).

Keragu-raguan terhadap vaksin.

Sikap dan pengambilan keputusan seseorang untuk berpartisipasi pada program vaksinasi merupakan masalah yang kompleks karena berkelindan dengan permintaan dan akses terhadap pelayanan kesehatan.

Selain itu, fenomena ini sangat sensitif terhadap konteks, bervariasi antar-waktu, tempat, dan jenis vaksinnya. Seseorang bisa saja menolak divaksin polio untuk anaknya misalnya, namun orang yang sama bersedia menerima untuk divaksin COVID-19.

Keputusan seseorang menolak vaksinasi tidak seluruhnya dilandasi alasan yang tidak masuk akal atau bahkan konspiratif. Misalnya, dari survei Kementerian Kesehatan itu, di kelompok yang menolak sama sekali vaksin (7,6%), mayoritas dari responden (52%) berencana menolak vaksinasi COVID-19 karena tidak yakin atas keamanan dan kemanjurannya.

Alasan mereka sangat masuk akal, mengingat survei ini dilakukan pada November 2020, sebelum ada vaksin COVID-19 yang dinyatakan aman dan manjur oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Begitu izin penggunaan darurat sudah turun, logikanya, proporsi yang menolak seharusnya semakin mengecil.

Alasan menerima vs menolak

Secara psikologis, 5C yakni confidence (keyakinan), complacency (kelengahan), convenience(kenyamanan), calculation (hitungan manfaat versus kerugian), dan collective responsibility (tanggung jawab bersama) mempengaruhi keputusan seseorang menolak atau menerima vaksin.

Yang pertama, keyakinan (confidence) mengacu pada keyakinan seseorang terhadap kemanjuran dan keamanan vaksin; sistem kesehatan yang menyediakannya, termasuk kompetensi fasilitas dan tenaga kesehatan; dan motivasi pengambil kebijakan program vaksinasi.

Kedua, kelengahan (complacency), terjadi jika persepsi seseorang mengenai risiko penularan suatu penyakit yang bisa dicegah melalui vaksinasi cenderung rendah. Dengan persepsi ini, vaksinasi tidak dianggap sebagai langkah pencegahan yang penting.

Ketiga, kenyamanan (convenience), yang mencakup keterjangkauan biaya, ketersediaan vaksin, akses terhadap pelayanan kesehatan, pengetahuan dan literasi kesehatan, dan banyak lagi. Kenyamanan merupakan determinan yang paling menonjol dalam menentukan keputusan vaksinasi.

Selanjutnya, keputusan vaksinasi mungkin akan bergantung ada perhitungan manfaat-kerugian (calculation) yang dihasilkan dari evaluasi seseorang atas berbagai informasi yang ia terima mengenai program vaksinasi.

Selain itu, program vaksinasi harus dilihat sebagai tanggung jawab bersama (collective responsibility) karena program vaksinasi baru hanya terlihat manfaatnya jika ada cukup banyak orang berhasil divaksin sehingga membentuk kekebalan komunitas.

Oleh karena itu, tidak berlebihan apabila vaksin disebut sebagai barang publik, yang hambatan aksesnya harus ditekan sekecil mungkin.

Target spesifik kampanye program vaksinasi

Sebuah riset di Australia menemukan bukti bahwa individu yang ragu-ragu dan menolak vaksin memiliki preferensi moral yang kuat mengenai kebebasan dan hak-hak individual. Memberikan denda atau sanksi lainnya hanya membuat mereka justru semakin resistan.

Orang yang ragu-ragu juga mudah dipersuasi oleh kampanye kelompok antivaksin. Faktanya, meski antivaksin cenderung kecil jumlahnya, tapi mereka sangat militan dan berisik dalam berkampanye.

Suatu studi yang memetakan grup-grup antivaksin di Facebook menunjukkan fenomena yang amat mengkhawatirkan. Grup-grup ini memang sangat kecil klusternya, namun sangat aktif dan berpengaruh sehingga menyebabkan ledakan jumlah narasi antivaksin yang mulai dideteksi sejak 2019.

Kluster ini amat menarik kontennya, jika kita bandingkan dengan informasi pro-vaksin yang monoton, sulit dipahami awam, dan membosankan. Sehingga mereka berhasil meraih perhatian dan keterlibatan kelompok yang masih ragu-ragu.

Yang paling mencemaskan, studi ini memperkirakan narasi antivaksin akan terus mendominasi percakapan di Facebook setidaknya sampai satu dekade ke depan. Meski ada harapan dampaknya bisa dikurangi setelah Facebook memperketat kebijakannya.

Hal yang telah nyata bahwa sejak 2019 cakupan imunisasi campak dan tiga dosis vaksin DPT3 (difteri, pertusis, dan tetanus) menurun sampai 85 persen di level global, bahkan sebelum pandemi COVID-19. Karena itu, kita perlu waspada bahwa kampanye antivaksin memang memiliki daya rusak yang tak bisa dianggap enteng.

Daripada mewajibkan vaksinasi, pemerintah dapat menerapkan hukuman berat bagi siapa pun yang secara aktif mengajak orang lain untuk menolak vaksinasi, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan.

Perlu persuasif sekaligus empati

Penelitian menunjukkan vaksinasi adalah sebuah kontrak sosial karena vaksinasi merupakan perilaku kooperatif yang dipandang memiliki konsekuensi moral. Menolak vaksinasi dapat dimaknai sebagai pelanggaran moral, meski tidak harus selalu berkonsekuensi sanksi secara hukum, akibat dampak yang mungkin ditimbulkannya.

Untuk menguatkan solidaritas, rekomendasi para peneliti perilaku sudah cukup jelas.

Pertama, individu akan cenderung bersedia kooperatif jika mereka percaya orang lain juga melakukan hal yang sama. Pemerintah dapat menekankan bahwa sebagian besar masyarakat bersedia untuk divaksin, sedangkan yang menolak hanya minoritas.

Kedua, pesan yang disampaikan harus konsisten, jelas, jujur dan penuh empati. Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah membuat permainan simulasi untuk menunjukkan fungsi vaksinasi dalam membentuk kekebalan kawanan dan pemberantasan penyakit.

Ahli biomedis seperti Ahmad Rusdan Utomo, mulai mengambil peran sebagai komunikator sains yang berupaya menjelaskan proses pembuatan dan fungsi vaksin dengan bahasa yang mudah dipahami awam.

Ketiga, memberikan stimulus finansial pada masyarakat yang bersedia divaksinasi. Misalnya, pemerintah bisa mengintegrasikannya dengan program transfer tunai bersyarat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), mungkin justru akan meningkatkan cakupan vaksinasi. Hal ini terutama pada masyarakat dengan sosioekonomi rendah.

Penelitian eksperimen perilaku memberikan dukungan bukti bahwa strategi ini efektif meningkatkan intensi vaksinasi.

Memberikan penguatan (reinforcement) negatif dengan misalnya, tidak membolehkan orang yang tak mau divaksinasi masuk ke tempat umum, seperti sekolah, perkantoran, tempat peribadatan, atau perbelanjaan juga bisa diterapkan.

Terakhir, kampanye provaksin tidak hanya berfokus pada menonjolkan keuntungan pribadi. Pemerintah perlu menjelaskan bahwa bersedia divaksinasi berarti individu mengambil peran untuk bergotong-royong melindungi orang-orang dari kelompok rentan yang tak mungkin melakukan hal yang sama.

Pesannya harus kuat bahwa bersedia divaksinasi adalah kewajiban moral bagi setiap individu.

Indonesia dikenal sebagai negara yang paling dermawan di dunia sehingga saya kira narasi pro-sosial semacam ini akan diterima dengan baik oleh sebagian masyarakat kita yang masih ragu-ragu.

The Conversation

Rizqy Amelia Zein, Social and Personality Psychology Lecturer, Universitas Airlangga

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.