risiko pembekuan darah akibat virus covid-19

Waspadai Pembekuan Darah Setelah Sembuh dari COVID-19, Bisa Sebabkan Kematian

Masih banyak hal yang belum diketahui tentang bagaimana efek virus corona ke tubuh, pengetahuan para ilmuwan tentang virus ini terus berkembang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah terjadi pembekuan di pembuluh darah mikro.

Beberapa ilmuwan melihat adanya kemungkinan virus corona bisa menyebabkan pembekuan atau penggumpalan darah, bahkan kondisi ini bisa terjadi setelah pasien sembuh dari COVID-19.

Pratima Chowdary, anggota Dewan Penasihat COVID-19 dari The Physiological Society melihat adanya temuan peningkatan D-dimer (suatu kecenderungan darah untuk membeku melebihi ukuran normal) yang konsisten, biasanya terlihat peningkatan antara 4 - 10 kali lipat.

Riset oleh Shah et al., juga menunjukkan bahwa pasien yang memiliki tingkat D-dimer >0,5 mg/L berisiko 2x lipat lebih tinggi untuk mengalami penyakit yang parah, dan risiko kematian 4x lipat lebih tinggi, daripada mereka yang memiliki tingkat D-dimer <0,5 mg/L.

Sementara di dalam negeri, sebuah meta-analisa dari 29 penelitian (melibatkan 4.328 subyek) ingin melihat hubungan D-dimer dengan keparahan penyakit dan kematian pada pasien COVID-19.

Analisa yang dilakukan oleh tim dari Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, ini menunjukkan peningkatan D-dimer saat awal masuk rumah sakit signifikan berkaitan dengan peningkatan keparahan penyakit dan tingkat kematian.

Kerusakan pembuluh darah

Mekanisme terjadinya pembekuan/gumpalan darah, bahkan pada orang yang telah sembuh dari COVID-19, belum diketahui pasti.

“Apakah virus SARS-CoV-2 dapat langsung menyerang sel endotel vaskular (pembuluh darah) yang mengekspresikan tingkat ACE2 yang mengarah ke koagulasi abnormal dan sepsis adalah aspek yang masih perlu dieksplorasi,” tulis laporan dari Unair yang dipublikasikan di International Journal of laboratory Hematology.

Penelitian lain yang dilansir dari MedicineNet, menunjukan hasil perbandingan antara 7 pasien yang meninggal akibat virus corona, dan 7 pasien yang meninggal dengan paru-paru yang sehat.

Hasilnya menunjukkan, bahwa virus corona akan menyerang lapisan pembuluh darah yang disebut endotelium. Kerusakan endotelium ini nantinya akan meningkatkan gumpalan darah dan membuat pembuluh darah jadi tidak berfungsi dengan baik.

Pembekuan darah ini akan menyumbat pembuluh-pembuluh darah kecil, sehingga menghambat sirkulasi oksigen, dan membuat seseorang menjadi lebih sulit bernapas.

Gumpalan darah ini juga bisa berhenti di jantung kemudian menyumbat saluran darah ke jantung, sementara bila terjadi di otak menyebabkan stroke. Bahkan, ketika dilihat di bawah mikroskop, paru-paru pasien COVID-19 dipenuhi dengan gumpalan mikro gelap.

Prof. Dr. dr. Zubairi Djoerban, SpPD-KHOM menjelaskan pembekuan darah merupakan salah satu keadaan yang dapat terjadi karena COVID-19. Kondisi ini bisa dicegah dengan memberikan obat pengencer darah saat pasien pertama kali dirawat dan diteruskan dengan pantauan dokter.

Walau sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19, Prof. Zubairi menambahkan, pembekuan darah mungkin masih bisa terjadi. Oleh karena itu dokter atau pasien harus memeriksakan keenceran darahnya. Selain itu, kekentalan darah juga harus diobati dengan benar dan biasanya membutuhkan waktu mengonsumsi obat selama enam bulan. (jie)