rekomendasi who sembuh covid-19 tidak perlu dua kali tes pcr

Rekomendasi Baru WHO : Pasien Sembuh COVID-19 Tidak Perlu Dua Kali Negatif Tes PCR

World Health Organization (WHO) mengeluarkan rekomendasi baru tentang pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh dan boleh dipulangkan dari isolasi.

Pada 27 Mei 2020 lalu, WHO mempublikasi pembaruan panduan tentang tatalaksana COVID-19, termasuk di dalamnya adalah persyaratan pasien dinyatakan sembuh.

Dilansir dari laman resmi WHO, kriteria baru tersebut menyatakan pasien yang telah sembuh mungkin masih postif terhadap virus COVID-19, saat dites menggunakan RT-PCR selama beberapa minggu.  

Walau masih positif, berdasarkan studi klinis, pasien tersebut sudah tidak terinfeksi, sehingga karenanya kecil kemungkinannya untuk menulari orang lain. Dengan kata lain tidak perlu dilakukan dua kali tes RT-PCR (tes swab).

Rekomendasi sebelumnya

Rekomendasi awal - dipublikasikan pada 12 Januari 2020 - mengharuskan pasien dinyatakan sembuh setelah memiliki dua kali hasil negatif tes RT- PCR. Rekomendasi ini didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman dengan virus corona yang serupa, termasuk yang menyebabkan SARS dan MERS.

Rekomendasi baru

WHO mengeluarkan kriteria baru pasien yang berlaku untuk semua kasus COVID-19, baik lokasi isolasi atau keparahan penyakit. Di mana pasien boleh dipulangkan dari isolasi tanpa memerlukan pengujian ulang.

Kriteria untuk pasien dengan gejala adalah 10 hari setelah menunjukkan gejala, ditambah minimal tiga hari tanpa gejala (termasuk demam dan gejala gangguan pernapasan).

Misalnya, jika pasien memiliki gejala selama dua hari, maka pasien bisa dipulangkan setelah 10 hari + 3 = 13 hari sejak gejala awal muncul. Kemudian pasien dengan gejala selama 14 hari, ia bisa dipulangkan setelah 17 hari (14 hari + 3 hari) setelah gejala awal muncul.

Demikian pula pada pasien yang menunjukkan gejala selama 30 hari, ia bisa dipulangkan setelah 33 hari (30 + 3) setelah gejala awal.

Sementara untuk pasien tanpa gejala, kriteria baru yang ditetapkan WHO adalah pasien diperbolehkan mengakhiri isolasi dalam 10 hari setelah dites positif COVID-19.

Namun begitu, WHO tetap memperbolehkan negara-negara untuk menggunakan hasil tes RT-PCR sebagai kriteria sembuh. Artinya, rekomendasi awal yakni dua tes PCR negatif yang terpisah setidaknya 24 jam bisa digunakan.   

Alasan perubahan rekomendasi

Dalam konsultasi dengan jaringan pakar global dan negara-negara anggota, WHO mendapatkan masukan bila rekomendasi awal (dua tes PCR negatif) sangat sulit dilakukan, terutama di daerah dengan kasus transmisi COVID-19 yang parah, keterbatasan laboratorium, peralatan dan personel.

Kriteria awal tersebut memiliki tantangan-tantangan seperti lamanya waktu isolasi dengan deteksi RNA virus yang berkepanjangan setelah gejala hilang, mempengaruhi kondisi kejiwaan pasien, masyarakat dan akses ke perawatan kesehatan.

Selain itu, waktu deteksi virus yang lama, mendapatkan hasil tes negatif kemudian diikuti hasil positif, menciptakan ketidakpercayaan terhadap sistem di laboratorium.

Namun di satu sisi, WHO mengakui perbaruan kriteria untuk memulangkan pasien dari isolasi bukan berarti tanpa risiko. Ada risiko sisa minimal yang dapat ditularkan dengan kriteria yang tidak berdasarkan tes ini.

“Ada situasi di mana risiko residual minimal tidak bisa diterima, misalnya pada individu yang berisiko tinggi menularkan virus ke kelompok rentan, atau mereka yang berada di situasi atau lingkungan berisiko tinggi.

“Dalam situasi tersebut, dan pada pasien yang bergejala dalam waktu lama, pendekatan berbasis laboratorium (menggunakan rekomendasi awal) masih bisa bermanfaat,” tulis WHO. (jie)