Kebijakan Vaksinasi COVID-19 Terbaru – Ibu Hamil Lansia Penyintas
vaksinasi_COVID-19_terbaru

Kebijakan Vaksinasi COVID-19 Terbaru – Ibu Hamil, Lansia, hingga Penyintas

Dulu, penyintas COVID-19 baru bisa divaksin 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. Namun berdasarkan kebijakan vaksinasi COVID-19 terbaru, kini 1 bulan setelah sembuh sudah bisa divaksin.  Kok bisa berubah? “Memang perubahan seputar COVID-19 sangat dinamis. Segala informasi tentang COVID-19 terus diperbarui oleh perhimpunan, menjadi kumpulan bukti ilmiah yang mendukung kebijakan,” tutur dr. Jeffri Aloys Gunawan, Sp.PD, CH, CHt.

Berikut ini kebijakan vaksinasi COVID-19 terbaru pada berbagai kelompok masyarakat, seperti diungkapkan dalam #GoodTalkSeries IG Live, hasil kolaborasi GoodDoctor sengan Sentra Vaksinasi Serviam, Kamis (14/10/2021).

 

Kebijakan Vaksinasi COVID-19 Terbaru

Ibu hamil dan orang lanjut usia (lansia), merupakan kelompok yang rentan mengalami perburukan bila sampai terkena COVID-19. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 pada kelompok ini sangatlah penting. Di sisi lain, tetap ada kekhawatiran mengenai keamanan vaksin pada ibu hamil dan lansia. Di samping itu, mereka yang sudah pernah kena COVID-19 pun tak boleh alpa mendapat vaksin. Berikut ini kebijakan terbaru vaksinasi COVID-19 pada ketiga kelompok tersebut.

1. Ibu hamil

Ibu hamil yang terkena COVID-19 menghadapi peningkatan risiko kematian hingga 70%. Ibu tak perlu takut, karena beberapa merk vaksin COVID-19 yang telah dinyatakan aman bagi ibu hamil. “Di luar negeri, cukup banyak pilihan vaksin untuk ibu hamil. Sayangnya, di Indonesia baru tiga merk yang disetujui untuk ibu hamil. Yaitu Pfizer, Moderna, dan Sinovac,” ungkap dr. Jeff.

Meski pilihannya terbatas, di kota-kota besar, ketiga vaksin ini bisa didapatkan di berbagai fasilitas kesehatan. Untuk kota kecil dan daerah terpencil memang sulit, karena kedua jenis vaksin ini membutuhkan penyimpanan khusus. Namun untuk Sinovac, sangat mudah dijumpai. “Jadi, ibu hamil, segeralah divaksinasi,” tegas dr. Jeff. Ia mengingatkan, syarat vaksinasi COVID-19 yaitu usia kehamilan minimal 13 minggu, “Tidak boleh dilakkan di trimester pertama.”

Bagaimana untuk ibu menyusui? “Pilihannya lebih banyak, dan lebih leluasa. Bisa memakan vaksin yang tersedia di Indonesia,” terangnya. Ia menegaskan, tidak ada bukti ilmiah yang menemukan bahwa komponen vaksin akan masuk ke ASI lalu tertelan oleh bayi. “Yang masuk ke bayi hanyalah antibodi yang terbentuk dari hasil vaksin pada ibu. Jadi ibu tidak perlu takut, bisa menyusui seperti biasa. Jauh lebih baik divaksin daripada tidak divaksin,” tandas dr. Jeff, yang praktik daring di GoodDoctor.

2. Lansia

Sangat disayangkan, vaksinasi pada lansia di Indonesia berjalan lambat. Sejak dimlai pada Februari 2021, hingga kini cakupannya masih rendah, yaitu baru sekitar 7 juta, dari target 21 juta. Salah satu sebabnya, kekhawatiran bahwa vaksinasi akan memperparah kondisi komorbid yang dimiliki. “Padahal justru sebaliknya. Lansia harus divaksinasi karena termasuk kelompok yang rentan,” tegas dr. Jeff.

Kekeliruan persepsi di atas sebenarnya cukup bisa dimengerti, karena di awal vaksinasi, banyak prasyarat yang harus dipenuhi agar lansia bisa divaksin. “Dulu memang ada prasyarat yang ketat. Skor kerapuhan pun harus sekian. Tapi ada perubahan dari perhimppunan, yan membuat prasyarat jadi lebih longgar. Sekarang, syarat lansia untuk divaksin COVID-19 hanyalah tidak punya kontraindikasi mutlak,” papar dr. Jeff. Kontraindikasi mutlak yaitu infeksi akut, alergi, dan imunodefisiensi primer. Di luar ketiga kondisi tadi, lansia bisa mendapat vaksin COVID-19.

3. Penyintas

Banyak yang bingung, mengapa vaksinasi COVID-19 pada penyintas berubah, dari tiga bulan menjadi satu bulan. “Ini ada landasan ilmiahnya, berdasarkan. Penelitian menemukan, lebih cepat penyintas mendapatkan vaksinasi akan lebih baik, dan perlindungan yang didapat pun lebih panjang,” ujar dr. Jeff.

Memang ada syaratnya. Yang bisa mendapat vaksinasi satu bulans etelah dinyatakan sembuh yaitu penyintas fengan gejala ringan-sedang. “Pada kelompok ini, tidak perlu menunggu tiga bulan,” imbuhnya. Catatan lain, harus bebas dari gejala post COVID https://otcdigest.id/info-sehat/4-definisi-klinis-kondisi-post-covid-19-..., yang mungkin menyebabkan kondisi tidak stabil. Misalnya masih merasa lemas, atau napas sesak.

Yang perlu menunggu 3 bulan hanya mereka yang mengalami gejala berat, atau yang mengalami kondisi post COVID yang berat. “Jadi, tidak dipukul rata seperti dulu. Kalau masih ada gejala berat, konsultasikan dulu dengan dokter sebelum vaksinasi,” pungkas dr. Jeff.

Yuk, ikuti terus perkembangan kebijakan vaksinasi COVID-19 terbaru dari sumber yang terpercaya, agar terhindari dari hoaks. (nid)

____________________________________________________

Ilustrasi: Medical photo created by wayhomestudio - www.freepik.com